Pengerjaan Proyek Jalan Penghubung Desa Kalongsawa Dengan Desa Pangradin, Kecamatan Jasinga Menuai Banyak Kejanggalan

Keterangan : Papan Proyek Pertama dengan Panjang 1355 M (Gambar bawah) dengan anggaran 400 jt, Pemasangan Proyek ke dua (gambar atas) dengan panjang 800 Meter adengan anggaran 1 Milyar? Yang.menjadi jalan penghubung antar desa. Semestinya makin panjang jalan proyek maka biaya tentu lebih besar namun dari gambar diatas justru menjadi hal berbeda ?

Jurnaliswarga.id, Jasinga-Jalan upaya pemerintah daerah menghadirkan pembangunan infrastruktur jalan yang merata ke semua desa di kabupaten Bogor guna mendukung percepatan mobilisasi perekonomian di desa-desa khususnya di Jasinga namun disinyalir adanya dugaan anggaran yg di gelontorkan Pemkab Bogor menuai banyak kejanggalan dan ketidak transparan pemdes dalam mengelola keuangan sehingga anggaran yang digelontorkan Pemkab untuk jalan desa belum lanjut pembangunannya? Ironisnya baru beberapa bulan dibangun dari program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) itu, terlihat batu split-nya. Beberapa titik badan jalan juga sudah ada yang retak.

Dari penuturan salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa upah yang diterima untuk satu orang pekerja dalam proyek tersebut hanya Rp80 ribu.

“Semua sama rata, tidak ada tukang atau kenek, pokoknya hanya Rp80 ribu per-hari,” ungkapnya, Senin (1/11/2021).

Lebih lanjut, kata dia, dari pertama pengerjaan proyek jalan ini sampai sekarang juga tidak ada papan proyek-nya.

Baca Juga:  Selain Laksanakan Puldatater, Babinsa Puuwatu Mendata Pedagang Kaki Lima Di Wilayah Binaan

Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) bernama Uwes saat ditemui di rumahnya yang berada di Rt 01 Rw 01 Dusun 1 (satu) mengatakan, pengerjaan jalan penghubung Pangradin Satu tahap 1 (satu) dimulai pada hari Jum’at (16/7/2021) hingga hari Selasa (27/7/2021).

“Panjang jalan 543 meter, ketebalan 20 centimeter dan lebar 3 meter,” imbuhnya.

Semua pekerja totalnya ada 32 orang, sambung Uwes, dengan upahnya masing-masing pekerja Rp120 ribu untuk tukang dan kenek Rp100 ribu per-hari.

“Dari hasil pemeriksan inspektorat pada hari Selasa (26/10/2021) hasilnya tidak maksimal, karena ukuran ketebalan hanya mencapai 17 centimeter,” ungkapnya.

Uwes menuturkan, kalau yang dilakukan-nya hanya sebatas kepanjangan tangan dari kepala desa

“Kalau Bapak-bapak minta pertanggungjawaban atas pekerjaan proyek jalan tersebut, ya… yang bertanggungjawab sepenuhnya adalah kepala desa,” tampiknya.

Menanggapi hal itu, melalui sambungan telepon, Ketua Umum LSM Barkornas, Hermanto, S.Pd.K berpendapat ada indikasi korupsi, dikarenakan adanya pengurangan volume berdasarkan temuan tersebut, dari ukuran ketebalan 20 menjadi 17 centimeter.

“Dan ini penanggungjawab anggaran harus diusut tuntas, jadi ini bukan berbicara berapa nominal dari kerugian uang negara, tetapi merupakan perbuatan terindikasi korupsi yang harus diproses secara hukum,” ulasnya diujung telepon, Rabu (3/11/2021).

Baca Juga:  Pimpin Sertijab Kasat Samapta Polres Konsel, AKBP Wisnu Wibowo : Jabatan Adalah Amanah Yang Harus Dipertanggungjawabkan

Hermanto menyatakan, pengguna anggaran serta pihak terkait, baik konsultan, pengawas termasuk juga pelaksana bisa dibawa ke ranah hukum.

“Kalau seperti itu pihak terkait harus mengavaluasi, layak atau tidak kepala desa dipakai dalam pemerintahan. Kalau memang itu terjadi berarti kong kaling kong antara pelaksana dengan si pemberi kerja, dalam hal ini kepala desa,” tegasnya.

Ketua Umum LSM Bakornas juga menilai hal itu telah merugikan, dari segi manfaat pastinya volume telah berkurang. Dia meminta dalam hal ini APH menindak tegas dan Bupati Ade Yasin mengambil tindakan kepada kepala desa tersebut.

Nimbrod Rungga selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis warga Indonesia (DPC AJWI) Kabupaten Bogor meminta pihak terkait untuk turun tangan melakukan pemeriksaan adanya dugaan penyalagunaan anggaran, agar dana pembangunan yang sudah dialokasikan pemerintah daerah maupun pusat dapat tepat sasaran sehingga masyarakat pedesaan juga dapat meningkatkan ekonominya dengan adanya infrastruktur jalan yang baik sebagai akses mobilisasi masyarakat dalam berkarya.

Hingga berita ini di turunkan, kami dari redaksi Jw mencoba konfirmasi terkait papan proyek ini namun, Kades Kalongsawa tidak bisa di hubungi karena nomor kami di blokir? (Tim)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Level 4 dan 1 Penghargaan Nasional, Kota Bogor Raih Predikat Pangan Aman

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bogor kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih 1 penghargaan nasional sebagai Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025 dengan...

Senjata Api Diserahkan Warga, Yonarmed 12 Kostrad Perkuat Keamanan Perbatasan RI–RDTL

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil. Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur dari Yonarmed 12 Kostrad menerima 1...

Sistem Baru, 326 Indeks Merit: Pemkab Bogor Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi meluncurkan 1 sistem strategis yakni Manajemen Talenta ASN, sebagai langkah besar mendorong birokrasi berbasis kinerja dan...

544 Tahun Bogor, 14 Hari Festival dan 2 Agenda Besar Siap Digelar Sederhana Namun Bermakna

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mematangkan persiapan 2 agenda besar, yakni rangkaian Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 dan Hari Raya Idul Adha...

2 Atlet Master Female Raih Juara di Ajang Lari Jaksa

JAKARTA, JurnalisWarga.id — Dua atlet perempuan kategori master berhasil mencatatkan prestasi gemilang dalam ajang lomba lari yang digelar oleh Kejaksaan Republik Indonesia. Prestasi tersebut...

 

ARTIKEL TERKAIT