Carikan Solusi Permasalahan PSU DPRD Kota Bogor Sahkan Perubahan Perda PSU

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID – DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua Atas Perda 13 tahun 2009 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman pada rapat paripurna yang digelar Rabu (7/8/2024).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, ia menerangkan latar belakang perubahan Perda PSU untuk menjawab aduan masyarakat yang tinggal di perumahan namun belum merasakan manfaat pembangunan karena belum ada serah terima PSU dari developer kepada Pemerintah Kota Bogor. Di sisi lain, banyak kerusakan infrstruktur perumahan yang tidak kunjung diperbaiki oleh developer.

“Permasalahan PSU ini sangat serius karena banyak developer nakal yang tidak menuntaskan tanggungjawabnya kepada pembeli dan pemerintah Kota Bogor,” ujar Atang.

Alumni S1 Kehutanan IPB ini menyebut bahwa permasalahan PSU di Kota Bogor bahkan sudah masuk dalam catatan BPK. Beberapa kali ia bersama pimpinan dan komisi terkait, turun tangan langsung mendampingi warga dan juga melakukan mediasi warga dengan developer untuk menyelesaikan permasalahan PSU.

Baca Juga:  Banyak Aduan Kasus Kecurangan PPDB, Atang Minta Sistem Zonasi Dirombak 2023

Doktor Lingkungan IPB ini juga menekankan bahwa keberadaan Perubahan Perda PSU ini menjadi pedoman bagi para developer perumahan yang mau berinvestasi di Kota Bogor bahwa penyerahan PSU menjadi penting agar permasalahan di masa lalu tidak terulang kembali.

Kordinasi antar SKPD dan aparatur wilayah juga diharapkan oleh Atang bisa semakin terakselerasi, sehingga warga yang ditinggalkan oleh pengembang bisa segera mendapatkan manfaat pembangunan dari Pemerintah Kota Bogor.

“Bahwa Raperda ini akan mengakselerasikan proses serah terima PSU yang selama ini terkendala, misal akibat pengembang yang sudah tidak ditemukan dan dapat memberi kemudahan dan kecepatan kepada masyarakat terutama yang ditinggalkan oleh pengembang,” jelas Atang.

Sementara itu, juru bicara Panitia Khusus (Pansus) Raperda PSU, Safrudin Bima menjelaskan bahwa ada ratusan perumahan yang belum menyerahkan PSU nya.

“Perda ini sebagai alat kebijakan mendorong percepatan penyerahan PSU yang jumlahnya ratusan”, jelas Safrudin.

Baca Juga:  Polsek Ciawi Polres Bogor Gelar Penyelidikan Terkait Aksi Tawuran Yang Sebabkan Seorang Pelajar Meninggalnya Dunia 2023

Sebab berdasarkan data dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, sampai dengan Juni 2024, tercatat ada 261 pengembang perumahan yang belum menyerahkan PSU-nya ke Pemkot.

“Semoga dengan raperda ini ada solusi, kedepannya juga tim yang diketuai oleh Sekda, bisa menjadi pengawasan pengembang perumahan. Ini menjadi pagar agar tidak terulang masalah yang lalu,” ujar Safrudin.

Di lokasi yang sama, Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari menyampaikan perubahan Raperda PSU ini merupakan gambaran sikap Pemkot Bogor dalam menangani masalah PSU dengan cara kelembagaan dan terstruktur.

Ia pun memastikan akan segera menerbitkan Peraturan Walikota (Perwali) sebagai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis agar Dinas PUPR dan Disperumkim Kota Bogor bisa langsung bekerja.

“Nanti kita lihat, setelah Raperda kita akan buat Perwali untuk juklak juknisnya. Tapi yang pasti mudah-mudahan Perda nanti itu sudah cukup operasional untuk kita percepatan,” tutupnya.

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Wagub Johni Asadoma Dorong Gereja Jadi Penggerak Pendidikan

NUSA TENGGARA TIMUR, JURNALISWARGA.ID - Wagub Johni Asadoma mendorong gereja menjadi penggerak pendidikan, penanganan stunting, dan ekonomi umat.Penggerak Pendidikan dan Peran GerejaJudul berita tersebut mengaitkan peran gereja dengan tiga bidang, yakni pendidikan, penanganan stunting, dan ekonomi u

Dedie Rachim Apresiasi Program Revitalisasi Sekolah

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Dedie Rachim mengapresiasi program Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat. Informasi tersebut tercantum dalam berita Pemerintah Kota Bogor yang dipublikasikan pada 15 Oktober 2026.Apresiasi Revitalisasi SekolahJudul berita menyebutkan apresiasi Dedie Rachim terhadap pro

Pemeriksaan Kanker Gratis Diikuti Warga Mulyaharja

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Warga Mulyaharja antusias mengikuti pemeriksaan kanker gratis.Pemeriksaan kanker gratis di MulyaharjaInformasi yang tersedia dalam item RSS hanya menyebut bahwa warga Mulyaharja antusias mengikuti pemeriksaan kanker gratis. Sumber tidak mencantumkan waktu, lokasi yang lebih

Sosialisasi SPAB Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sekolah

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Kota Bogor memuat informasi mengenai Sosialisasi SPAB yang disebut memperkuat kesiapsiagaan bencana di sekolah.Sosialisasi SPAB di SekolahBerita berjudul "Sosialisasi SPAB, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sekolah" tercantum dalam RSS bertanggal 15 Oktober 2026.D

Wagub Nyanyang Dorong Salak Sari Intan Jadi Unggulan Kepri

KEPULAUAN RIAU, JURNALISWARGA.ID - Wagub Nyanyang mendorong Salak Sari Intan menjadi unggulan pertanian di Kepulauan Riau.Salak Sari Intan untuk Pertanian KepriInformasi tersebut tercantum dalam item berita bertajuk “Wakil Gubernur 13 Okt 2026 Wagub Nyanyang Dorong Salak Sari Intan Jadi Unggulan Per

 

ARTIKEL TERKAIT