Kemenkum Sultra Tegaskan Proses Penanganan Notaris Bermasalah Sesuai Prosedur

KENDARI, JURNALISWARGA.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra), Topan Sopuan, menegaskan bahwa setiap laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik oleh notaris telah ditangani sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Seluruh aduan yang masuk ke Majelis Pengawas Wilayah (MPW) telah diproses sesuai ketentuan dan diteruskan ke Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) untuk mendapatkan keputusan final,” ungkap Topan Sopuan saat dikonfirmasi, Senin (03/03/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa MPW memiliki peran dalam melakukan pemeriksaan dan memberikan rekomendasi atas hasil pengawasan. Dalam beberapa kasus, MPW bahkan merekomendasikan pemberhentian sementara bagi notaris yang terbukti melanggar kode etik. Namun, sesuai dengan ketentuan yang ada, kewenangan untuk menjatuhkan sanksi pemberhentian sepenuhnya berada di tangan MPPN di tingkat pusat.

Baca Juga:  Kapolres Bogor Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Untuk Pers Polres Bogor 2024

“Karena itu, terkadang sanksi terhadap notaris terkesan tidak atau belum keluar, padahal seluruh proses telah berjalan. Hanya saja, keputusan akhir memang harus menunggu hasil dari MPPN,” jelas Topan Sopuan di ruang kerjanya.

Proses menunggu hasil putusan dari MPPN bisa memakan waktu lama. Dalam hal ini, Topan Sapuan menegaskan bahwa Kanwil tidak dapat berbuat apa-apa kecuali menunggu. Karena itu, Topan mendorong adanya revisi regulasi yang memberikan kewenangan lebih besar kepada MPW dalam pemberian sanksi.

Baca Juga:  Buka Gebyar Perbenihan, Wamentan Sudaryono Genjot Akselerasi Swasembada Pangan 2024

“Kami di wilayah juga berharap ada perubahan peraturan perundang-undangan yang memungkinkan MPW memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi langsung. Dengan demikian, penegakan aturan terhadap notaris bisa lebih cepat tanpa harus menunggu keputusan dari pusat,” ungkap Topan Sopuan.

Selama ini, papar Topan lebih lanjut, majelis pengawas notaris selalu responsif dalam menanggapi setiap aduan yang masuk dan pemeriksaan dilakukan secara profesional serta transparan berdasarkan aturan yang berlaku.

“Kami Kanwil Kemenkum Sultra menegaskan komitmennya untuk menjalankan pengawasan secara transparan dan profesional, serta memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku”, pungkasnya. (Oking)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Disnaker Kabupaten Bogor Gencarkan Job Fair dan Goes to School 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus memperkuat upaya menekan angka pengangguran dengan menghadirkan program pelayanan ketenagakerjaan langsung ke...

Rudy Susmanto Pimpin Aksi Bersih Sungai dan Kendalikan Ikan Sapu-Sapu 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Wakil Bupati, Forkopimda, Muspika, dan masyarakat turun langsung melakukan aksi bersih sungai serta penangkapan ikan sapu-sapu...

Rudy Susmanto Ajak Warga Isi Semangat Harkitnas dengan Persatuan dan Konten Positif 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengajak masyarakat memperkuat persatuan, semangat kebangsaan, serta mengisi kemerdekaan dengan...

Pemkab Kolaka Perkuat Keamanan Aset dan Pelayanan Publik Bersama Polda Sultra 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Kolaka terus memperkuat sistem keamanan aset daerah dan pelayanan publik melalui kegiatan Sosialisasi dan Supervisi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP)...

Aliansi PANDAWA Desak Penuntasan Dugaan Mafia Aset di Kabupaten Bogor 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Penanganan kasus dugaan penjarahan aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah elemen masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk...

 

ARTIKEL TERKAIT