KPK Optimalkan Penerapan MCP untuk Perkuat Pencegahan Korupsi di Daerah

Sumedang, Jurnaliswarga.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengoptimalkan penerapan Monitoring Center for Prevention (MCP) untuk memperkuat pencegahan korupsi di daerah. MCP merupakan instrumen strategis bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk mengukur efektivitas rencana aksi pencegahan korupsi. Hasil MCP dapat menunjukkan kondisi kesehatan Pemda dalam perspektif antikorupsi.

Penjelasan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Agung Yudha Wibowo saat menjadi pembicara pada Retret Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Gelombang II di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (25/6/2025).

“MCP itu adalah tools untuk mengukur kesehatan Pemda dalam perspektif antikorupsi berdasarkan delapan area tata kelola pemerintahan yang paling tinggi potensi korupsinya,” jelasnya.

Adapun delapan area tersebut di antaranya pengawasan terhadap perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik/perizinan, penguatan pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), tata kelola Barang Milik Daerah (BMD), serta optimalisasi pendapatan daerah.

Baca Juga:  Bupati Bogor Kembali Gelar CFD Tegar Beriman Mulai 5 April 2026, Dorong Hemat Energi dan Pelayanan Publik

Namun, lanjut dia, tahun ini area MCP ditambah dengan program-program strategis pemerintah. Dengan demikian, pengawasan juga dilakukan terhadap sejumlah sektor seperti sumber daya alam, pendapatan dari pajak, dan terkait program prioritas seperti pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG). “Kemudian penebalan bansos, kemudian nanti ada Sekolah Rakyat, dan lain-lain,” ujarnya.

Di lain pihak, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri Irjen Pol Cahyono Wibowo mengatakan, pihaknya juga fokus terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi. “Kami di sini hadir memberikan materi yang terkait dengan bagaimana menyelaraskan program-program pemerintah, sehingga bisa dieksekusi oleh pemerintah daerah di tengah keterbatasan anggaran,” jelasnya yang juga hadir sebagai pembicara.

Baca Juga:  Kemdiktisaintek Perkuat Kolaborasi Internasional dengan Republik Siprus di bidang Pendidikan tinggi dan Teknologi 2026

Ia menegaskan bahwa program pemerintah harus dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Di lain sisi, kepala daerah juga harus berinovasi untuk memberikan kemajuan dengan mencari sumber anggaran lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Sehingga apa yang menjadi tujuan negara itu sebagaimana yang diamanatkan di dalam grundnorm atau Undang-Undang Dasar kita itu bisa tercapai melalui program-program Asta Cita,” ujarnya.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengingatkan kepala daerah agar berhati-hati dalam membuat kebijakan. Menurutnya, korupsi membahayakan negara apabila dilakukan oleh pejabat publik melalui kewenangan mengeluarkan kebijakan. Sebab, kata dia, tak sedikit korupsi berawal dari kebijakan yang keliru.

“Maka kita harus sepakat dulu kebijakan inilah yang kejahatan luar biasa. Ini ada di pundak Bapak-Ibu [kepala daerah dan wakil kepala daerah],” jelasnya.(Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

KETURUNAN PEWAKAF MASJID AGUNG AT-TOHIRIYAH DESAK PEMBANGUNAN ALUN-ALUN BOGOR DIHENTIKAN SEMENTARA 2026

KOTA BOGOR, Jurnaliswarga.id  – Polemik pembangunan Alun-Alun Kota Bogor kembali menjadi sorotan. Salah seorang keturunan pewakaf Masjid Agung At-Tohiriyah, Raden Muhammad Padmanegara, menyampaikan keberatan...

Ketua DPC AWPI Bogor siap kawal proses hukum dugaan korupsi dana bankeu dan dana desa 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id -  ramainya pemberitaan di media online tentang adanya dugaan korupsi dana bankeu dan dana desa, di desa Gunung Sari kecamatan citeureup beberapa...

BPI KPNPA RI Soroti Minimnya Putra Asli NTT Lolos Akpol, Rahmad Sukendar: Pejabat Jangan Hanya Jadi Penonton 2026

Kupang, Jurnaliswarga.id – Polemik seleksi Calon Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Catar Akpol) di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menjadi perhatian publik. Di tengah...

BPI KPNPA RI Apresiasi Kapolda Jambi Respons Cepat Aduan Masyarakat, terhadap Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim 2026

Jambi, Jurnaliswarga.id – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mengapresiasi langkah cepat Kapolda Jambi beserta jajaran...

Sekda Bogor Ajak ASN Perkuat Kinerja Hadapi Tantangan Fiskal 2026

Jurnaliswarga.id | Cibinong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk...

 

ARTIKEL TERKAIT