KPK Optimalkan Penerapan MCP untuk Perkuat Pencegahan Korupsi di Daerah

Sumedang, Jurnaliswarga.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengoptimalkan penerapan Monitoring Center for Prevention (MCP) untuk memperkuat pencegahan korupsi di daerah. MCP merupakan instrumen strategis bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk mengukur efektivitas rencana aksi pencegahan korupsi. Hasil MCP dapat menunjukkan kondisi kesehatan Pemda dalam perspektif antikorupsi.

Penjelasan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Agung Yudha Wibowo saat menjadi pembicara pada Retret Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Gelombang II di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (25/6/2025).

“MCP itu adalah tools untuk mengukur kesehatan Pemda dalam perspektif antikorupsi berdasarkan delapan area tata kelola pemerintahan yang paling tinggi potensi korupsinya,” jelasnya.

Adapun delapan area tersebut di antaranya pengawasan terhadap perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik/perizinan, penguatan pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), tata kelola Barang Milik Daerah (BMD), serta optimalisasi pendapatan daerah.

Baca Juga:  Ketua FTPI Kabupaten Bogor Ryan Thedlim Siap Majukan Olahraga Tinju Profesional

Namun, lanjut dia, tahun ini area MCP ditambah dengan program-program strategis pemerintah. Dengan demikian, pengawasan juga dilakukan terhadap sejumlah sektor seperti sumber daya alam, pendapatan dari pajak, dan terkait program prioritas seperti pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG). “Kemudian penebalan bansos, kemudian nanti ada Sekolah Rakyat, dan lain-lain,” ujarnya.

Di lain pihak, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri Irjen Pol Cahyono Wibowo mengatakan, pihaknya juga fokus terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi. “Kami di sini hadir memberikan materi yang terkait dengan bagaimana menyelaraskan program-program pemerintah, sehingga bisa dieksekusi oleh pemerintah daerah di tengah keterbatasan anggaran,” jelasnya yang juga hadir sebagai pembicara.

Baca Juga:  BPI KPNPA RI Tegaskan Jika Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Tidak Serius Dalam Mengusut Dugaan KKN pada Hibah OKU Timur TA 2020

Ia menegaskan bahwa program pemerintah harus dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Di lain sisi, kepala daerah juga harus berinovasi untuk memberikan kemajuan dengan mencari sumber anggaran lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Sehingga apa yang menjadi tujuan negara itu sebagaimana yang diamanatkan di dalam grundnorm atau Undang-Undang Dasar kita itu bisa tercapai melalui program-program Asta Cita,” ujarnya.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengingatkan kepala daerah agar berhati-hati dalam membuat kebijakan. Menurutnya, korupsi membahayakan negara apabila dilakukan oleh pejabat publik melalui kewenangan mengeluarkan kebijakan. Sebab, kata dia, tak sedikit korupsi berawal dari kebijakan yang keliru.

“Maka kita harus sepakat dulu kebijakan inilah yang kejahatan luar biasa. Ini ada di pundak Bapak-Ibu [kepala daerah dan wakil kepala daerah],” jelasnya.(Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Level 4 dan 1 Penghargaan Nasional, Kota Bogor Raih Predikat Pangan Aman

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bogor kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih 1 penghargaan nasional sebagai Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025 dengan...

Senjata Api Diserahkan Warga, Yonarmed 12 Kostrad Perkuat Keamanan Perbatasan RI–RDTL

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil. Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur dari Yonarmed 12 Kostrad menerima 1...

Sistem Baru, 326 Indeks Merit: Pemkab Bogor Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi meluncurkan 1 sistem strategis yakni Manajemen Talenta ASN, sebagai langkah besar mendorong birokrasi berbasis kinerja dan...

544 Tahun Bogor, 14 Hari Festival dan 2 Agenda Besar Siap Digelar Sederhana Namun Bermakna

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mematangkan persiapan 2 agenda besar, yakni rangkaian Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 dan Hari Raya Idul Adha...

2 Atlet Master Female Raih Juara di Ajang Lari Jaksa

JAKARTA, JurnalisWarga.id — Dua atlet perempuan kategori master berhasil mencatatkan prestasi gemilang dalam ajang lomba lari yang digelar oleh Kejaksaan Republik Indonesia. Prestasi tersebut...

 

ARTIKEL TERKAIT