Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemda Dan Kejaksaan Menyongsong Pemberlakuan KUHP Baru

Kolaka, Jurnaliswarga.id — Dalam rangka menyambut diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang resmi efektif pada 2 Januari 2026, Pemerintah Daerah bersama Kejaksaan Republik Indonesia sinergi melalui penandatanganan sejumlah kesepakatan strategis. Rabu, (10/12)

Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Claro Kendari dan dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah serta unsur Kejaksaan se-Sulawesi Tenggara.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemda Dan Kejaksaan Menyongsong Pemberlakuan KUHP Baru

Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari:

• Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nomor B-4447/E.1/Es/11/2025 tanggal 6 November 2025 perihal MoU antara Kepala Kejaksaan Tinggi dan Gubernur, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kejaksaan Negeri dan Bupati/Walikota.

Baca Juga:  Pemkab Kolaka Gelar Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

• Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Nomor B-4051/P.3/Es/12/2025 tanggal 2 Desember 2025 mengenai pelaksanaan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Melalui agenda ini, dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Gubernur Sulawesi Tenggara dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Kejaksaan Negeri dengan para Bupati dan Walikota se-Sulawesi Tenggara.

Kerja sama ini menjadi langkah teknis penting dalam memastikan kesiapan daerah terhadap penerapan KUHP baru, serta memperkuat koordinasi penegakan hukum, pendampingan, dan harmonisasi kebijakan.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemda Dan Kejaksaan Menyongsong Pemberlakuan KUHP Baru

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kolaka turut hadir, didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka.

Baca Juga:  BPI KPNPA RI Minta Yudian Wahyudi Kepala BPIP DiCopot Dari Jabatan 2024

Kehadiran Pemerintah Kabupaten Kolaka menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung implementasi regulasi nasional dan membangun kerja sama berkelanjutan dengan aparat penegak hukum.

Kegiatan berjalan lancar dan diharapkan dapat menjadi momentum penguatan kolaborasi Pemerintah Daerah dan Kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap perubahan regulasi nasional.(Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Sindikat Penyelundup Ratusan Satwa Langka ke Thailand Segera Disidang, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus penyelundupan ratusan satwa liar dilindungi lintas negara...

KJRI Melbourne Dukung Perawat Indonesia Ekspansi Karier ke Australia 2026

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Melbourne mempertegas komitmennya dalam mendukung mobilitas tenaga kerja profesional kesehatan Indonesia ke mancanegara.JURNALISWARGA.ID. Melbourne, Australia — Konsulat Jenderal Republik...

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti 2026

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID – Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, resmi mengikuti pembukaan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) tahun 2026 pada Kamis 16 April...

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

​Jakarta, Jurnaliswarga.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melanjutkan proses penyelesaian berkas layanan pertanahan berdasarkan kurun waktu tertentu. Progres ini...

Wamendag Dyah Roro Dorong Generasi Muda Berinovasi Hadapi Masa Depan Dunia Kerja 2026

Depok, Jurnaliswarga.id — Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri mendorong generasi muda Indonesia untuk terus berinovasi dan berperan sebagai agen perubahan...

 

ARTIKEL TERKAIT