Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemda Dan Kejaksaan Menyongsong Pemberlakuan KUHP Baru

Kolaka, Jurnaliswarga.id — Dalam rangka menyambut diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang resmi efektif pada 2 Januari 2026, Pemerintah Daerah bersama Kejaksaan Republik Indonesia sinergi melalui penandatanganan sejumlah kesepakatan strategis. Rabu, (10/12)

Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Claro Kendari dan dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah serta unsur Kejaksaan se-Sulawesi Tenggara.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemda Dan Kejaksaan Menyongsong Pemberlakuan KUHP Baru

Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari:

• Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nomor B-4447/E.1/Es/11/2025 tanggal 6 November 2025 perihal MoU antara Kepala Kejaksaan Tinggi dan Gubernur, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kejaksaan Negeri dan Bupati/Walikota.

Baca Juga:  Bupati Kolaka Hadiri Forum SKPD Bahas Rancangan RKPD Tahun 2027

• Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Nomor B-4051/P.3/Es/12/2025 tanggal 2 Desember 2025 mengenai pelaksanaan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Melalui agenda ini, dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Gubernur Sulawesi Tenggara dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Kejaksaan Negeri dengan para Bupati dan Walikota se-Sulawesi Tenggara.

Kerja sama ini menjadi langkah teknis penting dalam memastikan kesiapan daerah terhadap penerapan KUHP baru, serta memperkuat koordinasi penegakan hukum, pendampingan, dan harmonisasi kebijakan.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemda Dan Kejaksaan Menyongsong Pemberlakuan KUHP Baru

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kolaka turut hadir, didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka.

Baca Juga:  Selamatkan Hewan Langkah, Dandim Kolaka Berikan Penghargaan Kepada Babinsa Koramil 1412-03/Lasusua

Kehadiran Pemerintah Kabupaten Kolaka menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung implementasi regulasi nasional dan membangun kerja sama berkelanjutan dengan aparat penegak hukum.

Kegiatan berjalan lancar dan diharapkan dapat menjadi momentum penguatan kolaborasi Pemerintah Daerah dan Kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap perubahan regulasi nasional.(Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Uang Rp75 Juta Dikembalikan, Rahmad Sukendar Desak Propam Polda Jambi Usut Dugaan Pemerasan Oknum Polisi Merangin

JAMBI, JURNALISWARGA.ID – Dugaan pemerasan yang menyeret oknum anggota Sat Reskrim Polres Merangin, Jambi, kembali menjadi sorotan. Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara...

Uang Rp16 Juta Dikembalikan, Rahmad Sukendar Desak Propam Polda Jabar Usut Dugaan Pemerasan Oknum Polisi

BANDUNG, JURNALISWARGA.ID – Dugaan pemerasan yang menyeret oknum anggota Sat Tipiter Polresta Bandung di wilayah Soreang mendapat sorotan serius dari Badan Peneliti Independen Kekayaan...

Satu Kepedulian Bisa Berarti: Dokter Spesialis Jiwa IHC RS Pertamina Prabumulih Bicara tentang Pencegahan Bunuh Diri

PRABUMULIH — Tidak semua orang yang sedang menghadapi persoalan berat mampu mengatakannya secara langsung. Ada yang tetap bekerja, tersenyum, berbicara dengan orang lain, dan...

IHC RS Pertamina Prabumulih Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Smanda Event ke-11

PRABUMULIH — IHC RS Pertamina Prabumulih kembali hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui layanan pemeriksaan kesehatan gratis dalam rangkaian Smanda Event ke-11 yang digelar...

Sigap di Tengah Konser Utopia Band, IHC RS Pertamina Prabumulih Jadi Tim Emergency Uthopia Smanda Event ke-11

PRABUMULIH — Di tengah riuhnya musik dan antusiasme para pelajar dalam Konser Band Uthopia Smanda Event ke-11 yang digelar pada 10 September 2026, kehadiran...

 

ARTIKEL TERKAIT