Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemda Dan Kejaksaan Menyongsong Pemberlakuan KUHP Baru

Kolaka, Jurnaliswarga.id — Dalam rangka menyambut diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang resmi efektif pada 2 Januari 2026, Pemerintah Daerah bersama Kejaksaan Republik Indonesia sinergi melalui penandatanganan sejumlah kesepakatan strategis. Rabu, (10/12)

Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Claro Kendari dan dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah serta unsur Kejaksaan se-Sulawesi Tenggara.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemda Dan Kejaksaan Menyongsong Pemberlakuan KUHP Baru

Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari:

• Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nomor B-4447/E.1/Es/11/2025 tanggal 6 November 2025 perihal MoU antara Kepala Kejaksaan Tinggi dan Gubernur, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kejaksaan Negeri dan Bupati/Walikota.

Baca Juga:  Kabupaten Kolaka Raih Predikat Informatif pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025

• Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Nomor B-4051/P.3/Es/12/2025 tanggal 2 Desember 2025 mengenai pelaksanaan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Melalui agenda ini, dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Gubernur Sulawesi Tenggara dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Kejaksaan Negeri dengan para Bupati dan Walikota se-Sulawesi Tenggara.

Kerja sama ini menjadi langkah teknis penting dalam memastikan kesiapan daerah terhadap penerapan KUHP baru, serta memperkuat koordinasi penegakan hukum, pendampingan, dan harmonisasi kebijakan.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemda Dan Kejaksaan Menyongsong Pemberlakuan KUHP Baru

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kolaka turut hadir, didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka.

Baca Juga:  Polsek Cileungsi Cek TKP Adanya Orang Tergeletak di Pinggir Jalan

Kehadiran Pemerintah Kabupaten Kolaka menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung implementasi regulasi nasional dan membangun kerja sama berkelanjutan dengan aparat penegak hukum.

Kegiatan berjalan lancar dan diharapkan dapat menjadi momentum penguatan kolaborasi Pemerintah Daerah dan Kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap perubahan regulasi nasional.(Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Kepala Otorita IKN: PMA Asal Tiongkok Investasi Rp1,25 Triliun Perkuat Kepercayaan Global

NUSANTARA, JurnalisWarga.id – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, menyatakan pembangunan IKN terus menunjukkan perkembangan positif dengan dimulainya konstruksi perdana proyek investasi...

IKN Percepat Pembangunan Tahap II, Target Ibu Kota Politik 2028

JurnalisWarga.id | Nusantara - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus mempercepat pembangunan fisik Tahap II sebagai bagian dari upaya mewujudkan IKN menjadi Ibu Kota...

Gubernur Papua Siapkan Kapal Bersubsidi Perkuat Konektivitas Daerah 2026

JurnalisWarga.id | Jayapura - Pemerintah Provinsi Papua di bawah kepemimpinan Gubernur Papua Matius D. Fakhiri terus memperkuat pembangunan konektivitas antardaerah melalui rencana pengoperasian kapal...

Gubernur Papua Dukung Dua Pelajar Wakili Daerah di Paskibraka Nasional 2026

JurnalisWarga.id | Jayapura - Pemerintah Provinsi Papua terus menunjukkan komitmennya dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, berjiwa nasionalisme, dan berdaya saing. Komitmen tersebut diwujudkan...

Komdigi: Indonesia Jadi Pendiri WAICO, Perkuat Tata Kelola AI Global 2026

JurnalisWarga.id | Shanghai, Tiongkok - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat posisi strategis Indonesia dalam tata kelola kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI)...

 

ARTIKEL TERKAIT