Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemda Dan Kejaksaan Menyongsong Pemberlakuan KUHP Baru

Kolaka, Jurnaliswarga.id — Dalam rangka menyambut diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang resmi efektif pada 2 Januari 2026, Pemerintah Daerah bersama Kejaksaan Republik Indonesia sinergi melalui penandatanganan sejumlah kesepakatan strategis. Rabu, (10/12)

Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Claro Kendari dan dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah serta unsur Kejaksaan se-Sulawesi Tenggara.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemda Dan Kejaksaan Menyongsong Pemberlakuan KUHP Baru

Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari:

• Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nomor B-4447/E.1/Es/11/2025 tanggal 6 November 2025 perihal MoU antara Kepala Kejaksaan Tinggi dan Gubernur, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kejaksaan Negeri dan Bupati/Walikota.

Baca Juga:  Dari Jawa Tengah, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Kunjungan Kerja ke Jawa Timur 2023

• Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Nomor B-4051/P.3/Es/12/2025 tanggal 2 Desember 2025 mengenai pelaksanaan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Melalui agenda ini, dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Gubernur Sulawesi Tenggara dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Kejaksaan Negeri dengan para Bupati dan Walikota se-Sulawesi Tenggara.

Kerja sama ini menjadi langkah teknis penting dalam memastikan kesiapan daerah terhadap penerapan KUHP baru, serta memperkuat koordinasi penegakan hukum, pendampingan, dan harmonisasi kebijakan.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemda Dan Kejaksaan Menyongsong Pemberlakuan KUHP Baru

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kolaka turut hadir, didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka.

Baca Juga:  Panglima Grib Jaya Marcelino Masno Apresiasi Kekompakan Grib Kota Bogor 2024

Kehadiran Pemerintah Kabupaten Kolaka menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung implementasi regulasi nasional dan membangun kerja sama berkelanjutan dengan aparat penegak hukum.

Kegiatan berjalan lancar dan diharapkan dapat menjadi momentum penguatan kolaborasi Pemerintah Daerah dan Kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap perubahan regulasi nasional.(Red)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemuda Daerah, Motor Penggerak Petani Modern Dan Ketahanan Pangan Nasional 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id - Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Farizan, bertemu dengan Prof. Dr. Ir. Alim Setiawan Slamet, S.Si., M.Si., Rektor IPB University sekaligus Wakil...

Rahmad Sukendar Sampaikan Duka Cita atas Kabar Wafatnya Kamaruddin Simanjuntak: Sosok Pengacara Pemberani dalam Memperjuangkan Kebenaran 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPIKPNPARI), Dr. (Hc.) TB Rahmad Sukendar, menyampaikan belasungkawa...

BPI KPNPA RI Apresiasi Respons Cepat Aduan Masyarakat Harus Jadi Prioritas, Penghargaan Segera Diberikan 2026

SEOUL Korea Selatan, JURNALISWARGA.ID - Komitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), memperkuat penegakan hukum, serta merespons cepat pengaduan masyarakat menjadi sorotan Badan...

Daftar Kekayaan Pejabat Kabupaten Bogor Berdasarkan LHKPN 2025

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Berapa jumlah harta kekayaan pejabat Kabupaten Bogor berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025? berikut Daftar Kekayaan Pejabat Kabupaten...

Kabupaten Bogor Sumbang 13 Medali Emas, Jawa Barat Juara Umum PESONAS II 2026

Kabupaten Bogor menorehkan prestasi pada Pekan Special Olympics Nasional (PESONAS) II Tahun 2026 di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Atlet Special Olympics Kabupaten Bogor berhasil membawa pulang 28 medali, terdiri atas 13 medali emas, tujuh medali perak, dan delapan medali perunggu. Capaian tersebut tu

 

ARTIKEL TERKAIT