JAKARTA, JURNALISWARGA,ID — Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa penerapan kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat tidak boleh mengganggu kualitas maupun kecepatan layanan publik kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam apel pagi di Lapangan Anantakupa, Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026), sebagaimana dilansir dari siaran pers resmi di laman Kementerian Komunikasi dan Digital.
WFH Bukan Hari Libur Tambahan
Dilansir dari halaman website Kementerian Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menegaskan bahwa kebijakan WFH yang mulai diberlakukan sejak 1 April 2026 merupakan bagian dari transformasi budaya kerja pemerintah berbasis digital, bukan bentuk kelonggaran kerja.
“WFH ini bukan hari libur tambahan. Tidak boleh mengurangi efektivitas, tidak boleh mengurangi produktivitas, dan juga tidak boleh mengganggu kecepatan pelayanan,” tegasnya.
Dorong Efisiensi dan Transformasi Digital
Kebijakan ini dirancang untuk:
Mengurangi mobilitas pegawai
Meningkatkan efisiensi operasional
Mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital

Selain itu, pemerintah juga melakukan pembatasan perjalanan dinas serta penggunaan kendaraan operasional, dengan pengalihan anggaran ke program prioritas nasional.
Sebagai kementerian yang memimpin transformasi digital nasional, Komdigi diharapkan menjadi contoh dalam penerapan pola kerja fleksibel berbasis teknologi.
“Kita harus menjadi contoh bahwa bekerja secara daring tetap menghasilkan kinerja maksimal dan terukur,” ujar Meutya.

Jaga Produktivitas dan Kolaborasi
Dalam menghadapi tantangan global, Meutya mengingatkan seluruh jajaran agar tetap disiplin, fokus, dan menjaga ritme kerja meski bekerja dari rumah.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dan komunikasi internal yang kuat agar kebijakan berjalan efektif.
“Kita harus tetap fokus, tetap tenang, tetap produktif, dan saling bahu-membahu,” katanya.
Kepemimpinan dan Komunikasi Jadi Kunci
Menurut Meutya, keberhasilan implementasi WFH sangat bergantung pada kepemimpinan yang solid serta komunikasi yang selaras di seluruh lini organisasi.
“Tidak boleh ada beda semangat di atas dengan semangat di bawah. Kalau ini terjadi, kita akan kesulitan,” tegasnya.
Komitmen Pelayanan Publik Tetap Prima
Kebijakan WFH menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan sistem kerja modern tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.
Dengan dukungan teknologi digital dan komitmen seluruh aparatur, pemerintah optimistis pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan cepat, efektif, dan profesional. (nR)
