Tertibkan PKL, Pemkot Bogor Tegas Larang Aktivitas Berniaga di Area Terlarang 2026

BOGOR KOTA, Jurnaliswarga.idPemerintah Kota Bogor kembali menunjukkan ketegasan dalam menjaga ketertiban dan kebersihan kota. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan larangan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di area yang melanggar aturan, khususnya di kawasan Jalan Pedati, Kecamatan Bogor Tengah.

Peninjauan langsung dilakukan pada Rabu (22/4/2026) untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas berjualan di atas pedestrian maupun saluran air yang selama ini menjadi sumber kemacetan dan persoalan kebersihan.

“Saya larang aktivitas PKL di Jalan Pedati. Intinya, Pemkot tidak melarang berjualan selama memenuhi aturan dan ketentuan, tidak melanggar, serta sampahnya tidak dibuang sembarangan dan ketertiban serta kebersihan dijaga,” tegas Dedie.

Baca Juga:  Kejaksaan Tunjukkan Ketegasan: Ronald Tannur Ditangkap, Hukum Tak Pandang Bulu

Hasil penertiban menunjukkan perubahan signifikan. Kawasan yang berada di sekitar Surya Kencana tersebut kini tampak lebih tertata dan bersih. PKL yang sebelumnya memadati trotoar dan drainase kini berkurang drastis.

Pemkot Bogor juga mengimbau masyarakat untuk berbelanja di pasar resmi, bukan di lokasi ilegal atau pasar tumpah, guna mendukung ketertiban kota sekaligus kenyamanan bersama.

Upaya penataan ini turut berdampak pada penurunan volume sampah. Timbulan sampah di Jalan Pedati yang sebelumnya mencapai 20 ton, kini berhasil ditekan menjadi sekitar 8 ton.

Sebagai solusi, para PKL telah difasilitasi untuk direlokasi ke Pasar Jambu. Pemerintah bahkan memberikan insentif secara bertahap guna membantu para pedagang beradaptasi di lokasi baru.

Baca Juga:  PT Bogor Servicia Integra: Solusi Terpadu dalam Perencanaan dan Manajemen Konstruksi

“PKL yang sebelumnya ada telah kami ajak untuk menempati Pasar Jambu, dan mereka setuju. Secara bertahap, kami juga memberikan insentif,” jelasnya.

Ke depan, Perumda Pasar Pakuan Jaya bersama Dinas Perhubungan Kota Bogor akan fokus meningkatkan aksesibilitas menuju pasar, termasuk kemudahan angkutan kota dalam menaikkan dan menurunkan penumpang.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan konsumen sekaligus mendorong aktivitas perdagangan yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.

Dengan pendekatan tegas namun solutif, Pemkot Bogor berupaya menciptakan keseimbangan antara penataan kota dan keberlangsungan ekonomi masyarakat, menuju wajah kota yang lebih bersih dan tertib.(Red/nR)

Sumber Link Berita klik disini

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Realisasi Anggaran 95 Persen, Sugeng Teguh Santoso Soroti Krisis Fasilitas Kelurahan

KOTA BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso (STS), menjadi sorotan utama dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun...

150 Instruktur Osteoporosis se-Jabar Berkumpul di Bogor, Perkuat Edukasi Pencegahan Osteoporosis

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Sebanyak 150 Instruktur Osteoporosis yang tergabung dalam Perwatusi (IOP) se-Jawa Barat menggelar Halal Bihalal sekaligus latihan bersama di kawasan 5G Resort...

Polres Jayapura Teguhkan Komitmen Zona Integritas, Targetkan WBBM 2026

JAYAPURA, JURNALISWARGA.ID – Polres Jayapura menegaskan komitmennya dalam membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani...

Pemprov Papua Genjot Sosialisasi Program Cetak Sawah, Libatkan Masyarakat Adat Sejak Awal 2026

JAYAPURA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan langkah strategis melalui penguatan sosialisasi kepada masyarakat dalam mendukung pelaksanaan program cetak sawah di wilayahnya. Upaya ini...

Satgas Tricakti Segel 15 Kontainer Zirkon, BPI KPNPA RI Desak Usut Tuntas Asal-usul Mineral PT PMM

Pangkalpinang, Jurnaliswarga.id — Langkah tegas Satgas Tricakti segel 15 kontainer berisi mineral zirkon milik PT Putra Prima Mineral Mandiri di Pelabuhan Pangkalbalam menuai apresiasi...

 

ARTIKEL TERKAIT