Tertibkan PKL, Pemkot Bogor Tegas Larang Aktivitas Berniaga di Area Terlarang 2026

BOGOR KOTA, Jurnaliswarga.idPemerintah Kota Bogor kembali menunjukkan ketegasan dalam menjaga ketertiban dan kebersihan kota. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan larangan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di area yang melanggar aturan, khususnya di kawasan Jalan Pedati, Kecamatan Bogor Tengah.

Peninjauan langsung dilakukan pada Rabu (22/4/2026) untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas berjualan di atas pedestrian maupun saluran air yang selama ini menjadi sumber kemacetan dan persoalan kebersihan.

“Saya larang aktivitas PKL di Jalan Pedati. Intinya, Pemkot tidak melarang berjualan selama memenuhi aturan dan ketentuan, tidak melanggar, serta sampahnya tidak dibuang sembarangan dan ketertiban serta kebersihan dijaga,” tegas Dedie.

Baca Juga:  STI Kota Bogor Sabet juara 1 Di ajang FORPROV JABAR 2022

Hasil penertiban menunjukkan perubahan signifikan. Kawasan yang berada di sekitar Surya Kencana tersebut kini tampak lebih tertata dan bersih. PKL yang sebelumnya memadati trotoar dan drainase kini berkurang drastis.

Pemkot Bogor juga mengimbau masyarakat untuk berbelanja di pasar resmi, bukan di lokasi ilegal atau pasar tumpah, guna mendukung ketertiban kota sekaligus kenyamanan bersama.

Upaya penataan ini turut berdampak pada penurunan volume sampah. Timbulan sampah di Jalan Pedati yang sebelumnya mencapai 20 ton, kini berhasil ditekan menjadi sekitar 8 ton.

Sebagai solusi, para PKL telah difasilitasi untuk direlokasi ke Pasar Jambu. Pemerintah bahkan memberikan insentif secara bertahap guna membantu para pedagang beradaptasi di lokasi baru.

Baca Juga:  Kota Bogor Belum Aman Untuk Pelajar DPRD Kota Bogor Bangun Komunikasi Dengan Seluruh Stakeholder

“PKL yang sebelumnya ada telah kami ajak untuk menempati Pasar Jambu, dan mereka setuju. Secara bertahap, kami juga memberikan insentif,” jelasnya.

Ke depan, Perumda Pasar Pakuan Jaya bersama Dinas Perhubungan Kota Bogor akan fokus meningkatkan aksesibilitas menuju pasar, termasuk kemudahan angkutan kota dalam menaikkan dan menurunkan penumpang.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan konsumen sekaligus mendorong aktivitas perdagangan yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.

Dengan pendekatan tegas namun solutif, Pemkot Bogor berupaya menciptakan keseimbangan antara penataan kota dan keberlangsungan ekonomi masyarakat, menuju wajah kota yang lebih bersih dan tertib.(Red/nR)

Sumber Link Berita klik disini

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Wali Kota Bogor Ajak Warga Perkuat Persatuan Lewat Doa Lintas Agama 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar doa bersama lintas agama sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik...

Presiden Prabowo Pimpin Penurunan Merah Putih di Istana Merdeka 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026) sore. Prosesi...

Presiden Prabowo Pimpin Khidmat Upacara HUT ke-81 RI di Istana

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026). Upacara berlangsung khidmat...

Bupati Bogor Kenang Jasa Pahlawan dalam Renungan Suci HUT RI ke 81

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor mengikuti renungan suci di Taman Makam Pahlawan Pondok...

Bupati Bogor Siapkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Di tengah suasana sukacita memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang...

 

ARTIKEL TERKAIT