JAKARTA – Jurnaliswarga.id – Pemerintah pusat terus memperkuat transformasi digital nasional dengan memastikan perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mampu memberikan perlindungan dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa AI harus menjadi penggerak kemajuan bangsa sekaligus menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab.
Hal tersebut disampaikan Meutya saat memberikan keynote speech dalam acara XLSmart Bravo 500 Summit 2026 di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).
Menurut Menkomdigi, pesatnya adopsi AI dan integrasi data membawa peluang besar bagi pembangunan nasional, namun harus diiringi dengan upaya perlindungan masyarakat dari berbagai risiko digital.
Risiko tersebut mencakup penyalahgunaan data pribadi, paparan konten berbahaya, hingga peningkatan kecanduan digital yang dapat berdampak terhadap kehidupan sosial masyarakat.
“Keberhasilan AI tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologinya, tetapi juga oleh kemampuan kita mengelola data secara aman, etis, dan bertanggung jawab,” ujar Meutya Hafid.
Pemerintah saat ini tengah menyiapkan dua Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengembangan AI nasional, yaitu Perpres Etika AI dan Perpres Peta Jalan AI.
Kedua regulasi tersebut akan menjadi landasan utama dalam memastikan pemanfaatan AI berjalan sesuai prinsip transparansi, keamanan, etika, dan kepentingan masyarakat luas.
Menkomdigi menjelaskan, pengembangan AI nasional akan dibangun melalui empat fondasi utama, yakni tata kelola digital yang transparan, infrastruktur digital yang andal, pengelolaan data yang aman, serta penguatan talenta digital Indonesia.
“Fondasi ini menjadi prasyarat bagi pemanfaatan AI yang etis dan tepat guna,” kata Meutya.
Pada tahap awal, pemerintah memprioritaskan penerapan AI di sepuluh sektor strategis nasional, meliputi ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan keuangan, reformasi birokrasi, politik, hukum dan keamanan, energi dan lingkungan, perumahan, transportasi dan infrastruktur, serta seni dan ekonomi kreatif.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, memperkuat pelayanan publik, serta membuka peluang ekonomi digital yang lebih inklusif bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Kebijakan pemerintah ini mendapat respons positif karena menunjukkan komitmen negara dalam menghadirkan kemajuan teknologi yang tetap mengutamakan keamanan, hak masyarakat, dan pemerataan manfaat digital.
“Mari kita pastikan adopsi AI dan integrasi data terus mendorong inovasi serta menghadirkan manfaat nyata yang adil dan merata bagi dunia usaha, masyarakat, termasuk perempuan, untuk kemajuan bangsa,” pungkas Meutya.(Red/nR)
Sumber informasi:
Siaran Pers Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi), 11 Juni 2026.
