Menteri Nusron Dorong Target PTSL 2027 Demi Kepastian Hukum Tanah

JAKARTA – Jurnaliswarga.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong peningkatan target Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Tahun Anggaran 2027 guna memperluas kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

Usulan tersebut disampaikan Menteri Nusron Wahid dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/6/2026). Menurutnya, PTSL merupakan program strategis nasional yang telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui percepatan sertipikasi tanah secara lengkap berbasis wilayah.

“Prioritas PTSL pada tahun 2027 perlu ditambah. Selain itu, kami juga fokus pada sertipikasi sektor perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar semakin banyak warga memperoleh kepastian hukum atas tanah dan rumah yang mereka tempati,” ujar Nusron Wahid.

Menteri Nusron menjelaskan bahwa PTSL memiliki keunggulan karena dilaksanakan berbasis desa. Melalui program tersebut, seluruh bidang tanah dalam satu wilayah didaftarkan secara bersamaan, mulai dari rumah tinggal, lahan pertanian, perkebunan, tanah wakaf, tempat ibadah hingga area pemakaman.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah dapat mempercepat terwujudnya desa lengkap dan meminimalkan potensi sengketa maupun konflik pertanahan di masa mendatang.

Baca Juga:  Kanwil ATR/BPN Provinsi Sultra Berhasil Tuntaskan PTSL Dan Redistribusi Tanah Sesuai Target 100 Persen

“Kalau PTSL berbasis wilayah desa, maka seluruh bidang tanah dalam satu desa didaftarkan secara bersamaan. Ini menjadi langkah penting untuk menciptakan kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan,” jelasnya.

Selain memperluas cakupan PTSL, Kementerian ATR/BPN juga menjalankan program sertipikasi rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang belum terjangkau program PTSL. Program tersebut menjadi bagian dari dukungan pemerintah terhadap Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Pada tahun 2026, Kementerian ATR/BPN mendapat target menyertipikasi satu juta rumah milik masyarakat berpenghasilan rendah. Melalui program ini, masyarakat dapat memperoleh sertipikat secara gratis sehingga hak kepemilikan rumah menjadi lebih terlindungi secara hukum.

Untuk memastikan program berjalan optimal, Kementerian ATR/BPN membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah, anggota DPR RI, serta berbagai pemangku kepentingan dalam mengidentifikasi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima manfaat.

Rumah-rumah milik masyarakat berpenghasilan rendah yang belum memiliki sertipikat, termasuk penerima program bedah rumah pada periode 2016–2025, dapat diusulkan untuk mendapatkan layanan sertipikasi gratis tersebut.

Baca Juga:  Camat Cileungsi Resmikan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Muhajirin

Langkah strategis yang dilakukan Kementerian ATR/BPN mendapat dukungan dari Komisi II DPR RI. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyatakan bahwa penambahan target PTSL merupakan kebijakan yang tepat karena memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Terkait usulan penambahan target PTSL yang terintegrasi, saya sependapat karena program ini memiliki dampak langsung bagi masyarakat dan layak menjadi salah satu program prioritas pada Tahun Anggaran 2027,” ujar Dede Yusuf.

Dukungan terhadap peningkatan target PTSL mencerminkan komitmen pemerintah pusat dalam memperluas akses masyarakat terhadap kepastian hukum pertanahan, memperkuat perlindungan hak milik, serta mendukung program pembangunan perumahan rakyat yang menjadi bagian penting dari agenda pembangunan nasional.

Program ini juga mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai mampu memberikan rasa aman dalam kepemilikan tanah dan rumah, sekaligus meningkatkan nilai ekonomi aset yang dimiliki warga.(Red/nR)

Sumber Informasi:
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), 11 Juni 2026.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Satu Kepedulian Bisa Berarti: Dokter Spesialis Jiwa IHC RS Pertamina Prabumulih Bicara tentang Pencegahan Bunuh Diri

PRABUMULIH — Tidak semua orang yang sedang menghadapi persoalan berat mampu mengatakannya secara langsung. Ada yang tetap bekerja, tersenyum, berbicara dengan orang lain, dan...

IHC RS Pertamina Prabumulih Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Smanda Event ke-11

PRABUMULIH — IHC RS Pertamina Prabumulih kembali hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui layanan pemeriksaan kesehatan gratis dalam rangkaian Smanda Event ke-11 yang digelar...

Sigap di Tengah Konser Utopia Band, IHC RS Pertamina Prabumulih Jadi Tim Emergency Uthopia Smanda Event ke-11

PRABUMULIH — Di tengah riuhnya musik dan antusiasme para pelajar dalam Konser Band Uthopia Smanda Event ke-11 yang digelar pada 10 September 2026, kehadiran...

Hari Olahraga Nasional, IHC RS Pertamina Prabumulih: Kita Berolahraga Bukan Sekadar Agar Kuat, Tetapi Agar Tetap Sehat untuk Orang yang Kita Cintai

PRABUMULIH – Memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas), IHC RS Pertamina Prabumulih hadir memberikan pesan penting kepada masyarakat tentang arti olahraga dan aktivitas fisik bagi...

BPI KPNPA RI Bogor Sorot Marwah APH dan Alarm Moral Kabupaten Bogorr

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Kabupaten Bogor melontarkan kritik keras terhadap dinamika...

 

ARTIKEL TERKAIT