PALEMBANG, Jurnaliswarga.id – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Komisi X DPR RI terus memperkuat sistem Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) agar semakin transparan, berkeadilan, dan memberikan akses pendidikan tinggi yang lebih merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Mendiktisaintek dan DPR RI Perkuat Sistem Seleksi Mahasiswa yang Berkeadilan 2026. Komitmen tersebut mengemuka dalam Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) SNPMB Komisi X DPR RI di Universitas Sriwijaya (Unsri), Sumatera Selatan, Kamis (25/6/2026). Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan SNPMB sekaligus menyerap berbagai masukan dari perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan guna menyempurnakan kebijakan penerimaan mahasiswa baru di masa mendatang.
Staf Khusus Menteri Bidang Pemerintahan dan Akuntabilitas Kemdiktisaintek, Tjitjik Srie Tjahjandarie, menjelaskan bahwa pemerintah terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai tantangan dalam proses penerimaan mahasiswa baru, baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).
Menurutnya, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah masih adanya kursi yang tidak terisi meski calon mahasiswa telah dinyatakan lolos seleksi.
“PTN tidak dapat menerima mahasiswa melebihi kapasitas yang telah ditetapkan pemerintah,” tegas Tjitjik.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data tahun 2025 terdapat sekitar 60 ribu calon mahasiswa atau hampir 10 persen dari total kursi PTN yang tidak terisi karena berbagai faktor. Di antaranya, peserta memilih jalur seleksi lain sesuai program studi impian, diterima di perguruan tinggi kedinasan, minimnya peminat pada program studi tertentu, tidak memenuhi standar akademik, hingga kendala ekonomi.
Untuk menjawab persoalan tersebut, Kemdiktisaintek telah menyiapkan sejumlah langkah strategis agar tidak ada calon mahasiswa berprestasi yang kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan tinggi akibat keterbatasan biaya.
Pemerintah tengah mengkaji skema Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Parsial yang memberikan bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa yang belum memperoleh KIP Kuliah penuh. Selain itu, Kemdiktisaintek juga mendorong perguruan tinggi memberikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kategori 1 dan 2 bagi mahasiswa kurang mampu serta memperluas kerja sama dengan dunia usaha melalui program beasiswa dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Sementara itu, Ketua Panja SNPMB Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, menegaskan bahwa pengawasan DPR tidak hanya berfokus pada aspek teknis seleksi, tetapi juga memastikan pemerataan akses pendidikan tinggi bagi seluruh warga negara.
Menurutnya, berbagai tantangan seperti praktik kecurangan yang semakin canggih hingga pelaksanaan jalur mandiri di PTN menjadi perhatian serius agar sistem seleksi semakin kredibel.
“Kami ingin memastikan kebijakan SNPMB benar-benar berpihak kepada masyarakat serta memperluas kesempatan memperoleh pendidikan tinggi secara adil dan berkualitas,” ujarnya.
Rektor Universitas Sriwijaya, Taufiq Marwa, juga menegaskan bahwa seluruh mekanisme penerimaan mahasiswa baru di PTN telah mengikuti ketentuan pemerintah melalui tiga jalur resmi, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan jalur mandiri.
Ia membantah anggapan bahwa PTN menerima mahasiswa melebihi kuota. Menurutnya, Universitas Sriwijaya setiap tahun menerima sekitar 9.000 mahasiswa baru dengan porsi jalur mandiri hanya sekitar 33 persen dari total daya tampung sesuai regulasi.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah II, Iskhaq Iskandar, menegaskan bahwa pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru terus dijaga agar berlangsung transparan, akuntabel, dan berkeadilan. LLDikti memastikan seluruh perguruan tinggi swasta menerima mahasiswa sesuai kapasitas riil berdasarkan rasio dosen serta ketersediaan sarana dan prasarana.
Melalui sinergi antara Kemdiktisaintek, DPR RI, LLDikti, perguruan tinggi negeri dan swasta, serta pemerintah daerah, pemerintah optimistis sistem SNPMB ke depan akan semakin berkualitas, transparan, dan mampu memberikan kesempatan yang setara bagi generasi muda Indonesia untuk mengenyam pendidikan tinggi.(red/nR)
Sumber informasi: Humas Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek)
