Bupati Kolaka Perkuat Kinerja ASN Lewat Perubahan Aturan TPP 2026

Kolaka, Jurnaliswarga.id – Pemerintah Kabupaten Kolaka terus memperkuat reformasi birokrasi melalui penyempurnaan sistem Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Upaya tersebut diwujudkan melalui sosialisasi Peraturan Bupati Kolaka Nomor 35 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2025 mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sasana Praja Kabupaten Kolaka, Kamis (2/7/2026), dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka, Hj. Andi Wahidah, S.Pd., M.M, mewakili Bupati Kolaka.

Dalam sambutannya, Hj. Andi Wahidah menegaskan bahwa perubahan regulasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kolaka untuk menghadirkan sistem pemberian TPP yang lebih objektif, adil, transparan, dan berbasis pada capaian kinerja aparatur.

Baca Juga:  Diskominfo Kab. Kolaka Terima Kunker Komisi Informasi Terkait Penilaian Keterbukaan Informasi 2026

Menurutnya, kebijakan TPP tidak hanya menjadi bentuk penghargaan terhadap prestasi kerja ASN, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan disiplin, profesionalisme, produktivitas, serta akuntabilitas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Seluruh perangkat daerah diharapkan memahami substansi perubahan yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2026 agar implementasinya berjalan optimal,” ujar Hj. Andi Wahidah.

Melalui sosialisasi tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai perubahan mekanisme penilaian produktivitas kerja, indikator kinerja, serta tata cara pelaksanaan yang menjadi dasar perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai.

Baca Juga:  Sambut HUT Ke-78 Republik Indonesia, Kodim 1702/Jayawijaya Bersihkan Taman Makam Pahlawan Wamena

Pemerintah Kabupaten Kolaka berharap seluruh perangkat daerah dapat menerapkan ketentuan baru secara konsisten sehingga sistem pemberian TPP menjadi semakin terukur, akuntabel, dan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

Langkah ini mendapat respons positif karena dinilai sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil. Dengan sistem penghargaan yang berbasis kinerja, diharapkan motivasi ASN semakin meningkat sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, efektif, dan berkualitas.(Red/nR)

Sumber informasi:
Pemerintah Kabupaten Kolaka.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Presiden Prabowo Perkuat Kemitraan RI-Singapura, Fokus Ekonomi dan Energi 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia untuk terus memperkuat kemitraan strategis dengan Singapura melalui kerja sama yang semakin konkret di berbagai...

Presiden Prabowo Tegaskan RI-Singapura Jaga Perdamaian Selat Malaka 2026

JAKARTA, JurnalisWarga.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia dan Singapura untuk terus memperkuat kerja sama dalam menjaga perdamaian kawasan, menyelesaikan setiap sengketa melalui...

Presiden Prabowo Perkuat RI-Singapura, PM Wong Optimistis Indonesia 2026

JAKARTA, JurnalisWarga.id – Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat hubungan bilateral Indonesia–Singapura mendapat apresiasi dari Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong. Dalam pertemuan Leaders' Retreat...

Presiden Prabowo Perkuat Kemitraan RI-Singapura di Sektor Strategis 2026

JAKARTA, JurnalisWarga.id – Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Singapura kembali membuahkan langkah konkret. Dalam agenda Leaders' Retreat Indonesia–Singapura di...

Prabowo Sambut PM Modi, Perkuat Kemitraan Strategis RI–India 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menyambut kedatangan Perdana Menteri India, Narendra Modi, dalam kunjungan kenegaraan selama tiga hari di...

 

ARTIKEL TERKAIT