Sentani, Jurnaliswarga.id – Pemerintah Kabupaten Jayapura terus memperkuat transformasi digital melalui peningkatan akses internet di berbagai wilayah. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah Barang Milik Daerah berupa 60 perangkat Starlink beserta perangkat pendukung dari Pemerintah Provinsi Papua kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura, Bupati Jayapura Terima 60 Perangkat Starlink, Percepat Layanan Publik. Senin (6/7/2026).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Jayapura, Yunus Wonda, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto, di Sentani.
Program hibah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Papua dalam mempercepat pemerataan akses internet, terutama di wilayah yang masih mengalami keterbatasan jaringan telekomunikasi. Melalui teknologi internet berbasis satelit, pemerintah berharap pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta komunikasi pemerintahan dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan merata.
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua atas dukungan nyata yang diberikan melalui hibah perangkat Starlink. Menurutnya, kehadiran teknologi tersebut akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang selama ini belum menikmati layanan internet secara optimal.
“Perangkat Starlink ini akan membantu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat konektivitas di wilayah yang sebelumnya sulit dijangkau jaringan internet,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto, menjelaskan bahwa bantuan perangkat Starlink merupakan langkah strategis pemerintah provinsi dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur digital di Tanah Papua.
Ia menegaskan, pemerataan akses internet menjadi fondasi penting dalam mendukung transformasi digital, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membuka peluang yang lebih luas bagi sektor pendidikan, kesehatan, dan perekonomian masyarakat.
Penandatanganan NPHD dan BAST juga menjadi dasar hukum pemanfaatan barang milik daerah agar pengelolaannya berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Sinergi antara Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Jayapura mendapat respons positif karena dinilai memperlihatkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan digital yang inklusif hingga ke wilayah terpencil. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat penyebaran informasi publik, meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintahan, serta mendukung terwujudnya Papua yang semakin maju, terkoneksi, dan berdaya saing di era digital.(Red/nR)
Sumber informasi:
Pemerintah Provinsi Papua / Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua.
