LSM BAKORNAS Layangkan Surat Keberatan Pada Pemerintah Kota Depok

Jurnaliswarga.id, Depok – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional (DPP LSM BAKORNAS) melayangkan surat keberatan terhadap pemerintah Kota Depok pada beberapa satuan kerja, yaitu : Satun Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Satuan kerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian/ Disperdagin, Satuan kerja Dinas Perumahan dan Permukiman/Rumkim Kota Depok. Kamis, (27/01/22).

Hermanto, S.Pd.K Selaku Ketua Umum LSM BAKORNAS menyampaikan, dalam rangka turut serta membantu pemerintah berpartisipasi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN dan sebagai unsur sosial Kontrol dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara kami selaku lembaga masyarakat telah mengajukan Permohonan Informasi Publik terhadap pemerintah Kota Depok pada beberapa satuan kerja, Ungkap Hermanto.

Baca Juga:  Pastikan Keamanan Warga, Babinsa Monitoring Kedatangan Kapal Feri

Ia menjelaskan, Namun setelah 10 hari kerja surat Permintaan Informasi Kami layangkan, terhadap Pemerintah Kota Depok pada beberapa satuan kerja tersebut belum juga memberikan informasi dan salinan data yang kami minta.

Sebagaimana diamanatkan dalam UU RI NO 14 Tahun 2008 pasal 35 ayat 1 bahwa setiap pemohon informasi publik dapat mengajukan keberatan tertulis. Atas dasar itulah kami mengirimkan surat keberatan, tandas Hermanto.

Masih lanjut Hermanto, Berdasarkan UUD 1945 Pasal 28F, UU RI No 14 Tahun 2008, PP No 43 Tahun 2018 kami juga menyampaikan beberapa pernyataan keberatan kami dalam surat keberatan tersebut.

Dalam hal ini kami juga ingatkan, bahwa pelaksanaan dan hasil pembangunan adalah milik seluruh masyarakat, sehingga diharapkan semua pihak tanpa terkecuali tunduk terhadap hukum dan peraturan.

Baca Juga:  Bersama Dinas Sosial Kota, Babinsa Poasia Bantu Bangun Tenda Untuk Korban Bencana Kebakaran

Kami sebagai lembaga masyarakat akan menggunakan seluruh instrumen yang disediakan oleh hukum dalam menjalankan fungsi kami sebagai Sosial Kontrol yang mengharapkan terwujudnya Pemerintahan yang bersih dari KKN.

Perlu untuk diketahui oleh semua pihak bahwa Dokumen Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Bukanlah Rahasia Negara, Ungkap Ketua Umum Lembaga Badan Anti Korupsi Nasional tersebut pada awak media, (27/01/22).

Sampai berita ini ditayangkan belum ada klarifikasi dan tanggapan dari pihak terkait.

Bersambung….

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Wagub Nyanyang Dorong Salak Sari Intan Jadi Unggulan Kepri

KEPULAUAN RIAU, JURNALISWARGA.ID - Wagub Nyanyang mendorong Salak Sari Intan menjadi unggulan pertanian di Kepulauan Riau.Salak Sari Intan untuk Pertanian KepriInformasi tersebut tercantum dalam item berita bertajuk “Wakil Gubernur 13 Okt 2026 Wagub Nyanyang Dorong Salak Sari Intan Jadi Unggulan Per

Tiga Kecamatan Manggarai Barat Perjelas Peran Sebelum Bencana

MANGGARAI BARAT, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur memuat siaran pers berjudul “Belajar dari Gempa Flores, Tiga Kecamatan di Manggarai Barat Perjelas Pembagian Peran Sebelum Bencana”.Judul siaran pers itu menempatkan pembagian peran sebelum bencana sebagai pokok informasi.Ma

Manggarai Barat Finalisasi RPKB, Perjelas Komando Saat Bencana

MANGGARAI BARAT, JURNALISWARGA.ID - Finalisasi RPKB di Manggarai Barat dilakukan untuk memperjelas komando dan pembagian tugas saat bencana.Finalisasi RPKB Manggarai BaratInformasi tersebut tercantum dalam judul siaran pers yang dipublikasikan pada 15 Oktober 2026. Sumber menyebut RPKB sebagai bagia

Pemprov Kepri Sosialisasikan ASLINMAS Kepri

KEPULAUAN RIAU, JURNALISWARGA.ID - Sosialisasi ASLINMAS oleh Pemprov Kepri dan Kejati Kepri disebutkan dalam item berita untuk memperkuat peran Satlinmas di masyarakat.Sosialisasi ASLINMAS KepriBerdasarkan judul item, kegiatan ini melibatkan Pemprov Kepri dan Kejati Kepri. Fokus yang disebutkan adal

Gubernur Ansar Lantik Tujuh Pejabat Eselon II di Kepri

KEPULAUAN RIAU, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Ansar melantik tujuh pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada 13 Oktober 2026. Pelantikan tersebut menekankan amanah dan prestasi kerja.Gubernur Ansar dan Pelantikan Pejabat Eselon IIInformasi itu tercantum dalam item berita

 

ARTIKEL TERKAIT