Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar Minta Pemkot Kawal Ketat Penyaluran BPNT

JURNALISWARGA.ID, HUMPROPUB – Proses penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kota Bogor menuai kritik dari Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar. Pasalnya, diduga terjadi penyalahan wewenang dalam penyaluran bantuan berupa uang tunai sebesar RP600 ribu ini. Karnain mengaku mendapatkan aduan dari masyarakat, terdapat paksaan kepada para penerima manfaat untuk membelanjakan uang bantuan tersebut di lokasi pembagian sebesar Rp200 ribu.

Keadaan ini tentunya menurut Karnain telah menyalahi aturan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial yang dijelaskan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor saat rapat kerja dengan komisi IV beberapa waktu lalu.

“Penjelasan Dinsos di Raker Komisi IV pekan lalu, Pemkot atau Pemkab hanya melaksanakan penugasan bahwa penyaluran BPNT disalurkan secara tunai melalui kantor pos (di kelurahan oleh petugas kantor pos). Selanjutnya kewajiban pemkot mengedukasi KPM untuk membelanjakan dana tunai sesuai peruntukannya (belanja bahan pangan pokok) di e-warung terdekat, pasar tradisional atau tempat belanja lainnya yang bisa diakses masyarakat. Tidak ada kewajiban untuk belanja di satu titik yang ditentukan,” ujar Karnain, Selasa (8/3).

Baca Juga:  Korban Jari Putus Tagih Keadilan, Publik Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Bogor 2026

Dengan adanya kejadian yang terjadi saat ini, Karnain menekankan meminta pihak kecamatan dan kelurahan yang memiliki keluarga penerima manfaat (KPM) untuk mengawal proses penyalurannya. Sebab, menurutnya, apa yang terjadi saat ini jelas merupakan suatu kesalahan sistem penyaluran dan tidak boleh dibiarkan.

“Sudah seharusnya komitmen dan arahan Pemkot melalui camat dan lurah ini secara konsekuen dilaksankaan di lapangan. Jika tidak dilaksankana secara konsekuen akan berdampak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Di situaai sukir seperti saat ini harusnya ada kebersamaan menjaga kondusifitas di tengah masyarakat,” kata Karnain.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Resmi PM Anwar Ibrahim di Istana Bogor

Sebelumnya, dalam rapat kerja Komisi IV dengan Dinsos Kota Bogor, diketahui penyaluran BPNT berubah di tahun 2022 ini. Dijelaskan oleh Karnain, hal ini diakibatkan adanya vendor yang sudah menyiapkan bahan pangan untuk penyaluran di Januari, Februari dan Maret, mengalami kerugian karena tidak bisa menyalurkan bahan pangan tersebut.

“Ini secara teknis juga mengalami kendala karena baru dilaksanakan pada hari Minggu (20/2) dan kedua, dari 51 ribu penerima manfaat, ini baru 24 ribu yang disalurkan pada Februari ini. Sementara untuk April belum ada mekanismenya,” pungkasnya.(Red)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

DPRD Kota Bogor Tinjau Trase Baru Batutulis, Progres Pembangunan Capai 84 Persen

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID - Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, meninjau pembangunan trase baru Batutulis di Jalan Saleh Danasasmita, Kota Bogor, Jumat (9/10/2026). Dalam peninjauan tersebut,...

Dirut PT Palma Pertiwi Mamur: Kerjasama Pemkab Jayapura Wujudkan Kedaulatan Pangan dan Energi 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Direktur Utama PT Palma Pertiwi Makmur (PPM) mengatakan kerjasama perusahaannya dengan Pemerintah Kabupaten (pemkab) Jayapura merupakan salah satu kontribusi perusahaan dalam...

Ketua AJWI Bogor: Acu Juanda Layak Jadi Ketua BPD Sukaresmi 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Ketua DPC Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (AJWI) Kabupaten Bogor, Nimbrod, menyatakan dukungannya kepada anggota AJWI, Acu Juanda, calon nomor urut 1,...

PASCA PUTUSAN MK: BOLA POLITIK GIBRAN BERPINDAH DARI MK KE ISTANA 2026

Analisa Politik dan Hukum Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H.Jakarta, jurnaliswarga.id - Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai persoalan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka memang tidak serta-merta...

BPI KPNPA RI Bersama PSKBI Siap Jadi Garda Terdepan Kawal Program Kerja Kapolri 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) bersama jajaran Paquron Singandaru Karuhun Banten Indonesia...

 

ARTIKEL TERKAIT