Disinyalir Belum Mengantongi Ijin, Proses Pembangunan Diduga Rumah Sakit Menuai Pilemik

Bogor, (JW)-Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Iman, geram dengan beredarnya isu di masyarakat tentang dugaan adanya upeti hingga miliaran rupiah, terkait bangunan Rumah Sakit dan sarana pendidikan diduga tidak sesuai dengan izin yang dikeluarkan.

Sebagai garda terdepan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Plt Kasat Pol-PP Kabupaten Bogor, Iman saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menjelaskan, saya pastikan tidak ada Pol-PP terima uang apalagi hingga miliaran rupiah.

“Sudah saya cek ke semua bawahan saya, khususnya bidang penindakan dan saya sangat percaya dengan kinerja anggota saya, dipastikan tidak ada satu pun dari Pol-PP Kabupaten Bogor yang menerima uang apalagi dengan nilai miliaran rupiah, ” tegas Iman.

Baca Juga:  Satlantas Polres Bogor Tindak Pelanggar Lalu Lintas dengan Penindakan Humanis dan Religi

Imam menambahkan, “Ini akan kita tindak lanjuti, dalam waktu dekat ini saya akan perintahkan anggota yang bertugas untuk segera melakukan pengecekan, jika didapati tidak sesuai dengan izin maka akan kita lakukan penindakan secara tegas.”

Sementara kasi pemerintahan (Kasipem) Desa Pasir Jambu, Hendi saat dihubungi melalui pesan whatsapp menjelaskan.

“Sepengetahuan saya pak kades juga pernah mempertanyakan perizinannya ke pihak manajemen di sana, dan sy juga pernah ke lokasi tapi tidak ketemu pihak manajemennya,” ujarnya.

Baca Juga:  Awasi Wisatawan, Dandim 0613/Ciamis Patroli di Laut Pangandaran

Telusur media ini salah satu masyarakat berinisial L yang berhasil dikonfirmasi menjelaskan, kalau dari informasi yang beredar di masyarakat sudah ada koordinasi bahkan nilainya mencapai miliaran.

“Mana berani Pol-PP ganggu bangunan itu, isunya sudah ramai beredar di masyarakat dengan nilai yang lumayan besar, apalagi pemilik bangunan itu mantan ketua Dewan,” Jelas L pada media ini, Selasa (08/03).

Untuk diketahui bangunan gedung diduga tak berizin berada di Parakan Kembang, RT 02, RW 13, Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Sumber: FWBB

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Kolaka Pimpin Paripurna, APBD 2025 Disetujui Secara Akuntabel

JURNALISWARGA.ID | Kolaka – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. memimpin Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II DPRD Kabupaten Kolaka dalam agenda persetujuan Rancangan Peraturan...

Bupati Bogor Perkuat Ketahanan Pangan, Puluhan Ribu Bibit Disalurkan 2026

JURNALISWARGA.ID | Kabupaten Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto terus memperkuat program ketahanan pangan sebagai langkah strategis menjaga...

Bupati Bogor Perluas Penataan Wilayah, Parung Jadi Prioritas Berikutnya 2026

JURNALISWARGA.ID | Kabupaten Bogor – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk melakukan pemerataan penataan wilayah secara bertahap di seluruh kecamatan....

BPI KPNPA RI Desak Jaksa Agung Copot Jampidsus, Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mengapresiasi langkah Polri dalam menangani dugaan kasus...

KETURUNAN PEWAKAF MASJID AGUNG AT-TOHIRIYAH DESAK PEMBANGUNAN ALUN-ALUN BOGOR DIHENTIKAN SEMENTARA 2026

KOTA BOGOR, Jurnaliswarga.id  – Polemik pembangunan Alun-Alun Kota Bogor kembali menjadi sorotan. Salah seorang keturunan pewakaf Masjid Agung At-Tohiriyah, Raden Muhammad Padmanegara, menyampaikan keberatan...

 

ARTIKEL TERKAIT