Disinyalir Belum Mengantongi Ijin, Proses Pembangunan Diduga Rumah Sakit Menuai Pilemik

Bogor, (JW)-Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Iman, geram dengan beredarnya isu di masyarakat tentang dugaan adanya upeti hingga miliaran rupiah, terkait bangunan Rumah Sakit dan sarana pendidikan diduga tidak sesuai dengan izin yang dikeluarkan.

Sebagai garda terdepan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Plt Kasat Pol-PP Kabupaten Bogor, Iman saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menjelaskan, saya pastikan tidak ada Pol-PP terima uang apalagi hingga miliaran rupiah.

“Sudah saya cek ke semua bawahan saya, khususnya bidang penindakan dan saya sangat percaya dengan kinerja anggota saya, dipastikan tidak ada satu pun dari Pol-PP Kabupaten Bogor yang menerima uang apalagi dengan nilai miliaran rupiah, ” tegas Iman.

Baca Juga:  Segenap Crew Redaksi Nasional Jurnaliswarga.id Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Wisuda Putra Jendral Andika Perkasa 2023

Imam menambahkan, “Ini akan kita tindak lanjuti, dalam waktu dekat ini saya akan perintahkan anggota yang bertugas untuk segera melakukan pengecekan, jika didapati tidak sesuai dengan izin maka akan kita lakukan penindakan secara tegas.”

Sementara kasi pemerintahan (Kasipem) Desa Pasir Jambu, Hendi saat dihubungi melalui pesan whatsapp menjelaskan.

“Sepengetahuan saya pak kades juga pernah mempertanyakan perizinannya ke pihak manajemen di sana, dan sy juga pernah ke lokasi tapi tidak ketemu pihak manajemennya,” ujarnya.

Baca Juga:  Miris… Masyarakat Berharap Pemkab Bogor Segera Perbaiki Jalan Yang Rusak !

Telusur media ini salah satu masyarakat berinisial L yang berhasil dikonfirmasi menjelaskan, kalau dari informasi yang beredar di masyarakat sudah ada koordinasi bahkan nilainya mencapai miliaran.

“Mana berani Pol-PP ganggu bangunan itu, isunya sudah ramai beredar di masyarakat dengan nilai yang lumayan besar, apalagi pemilik bangunan itu mantan ketua Dewan,” Jelas L pada media ini, Selasa (08/03).

Untuk diketahui bangunan gedung diduga tak berizin berada di Parakan Kembang, RT 02, RW 13, Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Sumber: FWBB

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Bogor Perkuat Sinergi TNI dan Pemkab

KEMANG, JURNALISWARGA.ID - Bupati Bogor Rudy Susmanto menghadiri acara pisah sambut estafet kepemimpinan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Danlanud) Atang Sendjaja. Agenda tersebut disebut dalam judul sumber sebagai upaya memperkuat sinergi TNI dan Pemkab Bogor.Sinergi TNI dan Pemkab BogorDalam

Jambi Siapkan Program Teknologi Informasi untuk 285 Desa

JAMBI, JURNALISWARGA.ID - Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi menyiapkan program untuk mengatasi kesenjangan teknologi informasi di 285 desa. Informasi tersebut tercantum dalam judul berita yang diterbitkan pada 17 Oktober 2026.Teknologi Informasi di 285 DesaBerita tersebut belum memuat

Gubernur NTT Apresiasi Bank Mandiri dalam Aksi Peduli Sekolah

NUSA TENGGARA TIMUR, JURNALISWARGA.ID - Gubernur NTT mengapresiasi dukungan Bank Mandiri dalam kegiatan Aksi Peduli Sekolah yang disebut berlangsung di Provinsi NTT.Informasi pada judul item RSS menyebutkan bahwa kegiatan tersebut berkaitan dengan dukungan Bank Mandiri terhadap sektor pendidikan di

Keamanan Siber Jambi, Diskominfo Dukung Kerja Sama BPSDM-BSSN

JAMBI, JURNALISWARGA.ID - Dinas Kominfo Provinsi Jambi mendukung kerja sama BPSDM dan BSSN untuk meningkatkan keamanan siber di Jambi.Keamanan Siber di JambiJudul berita mengaitkan dukungan Diskomifo Provinsi Jambi dengan kerja sama antara BPSDM dan BSSN. Sumber tersebut menyebut kerja sama itu dala

Layanan DSA RSUD Bakti Pajajaran Diperkuat

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID - RSUD Bakti Pajajaran terus memperkuat layanan kesehatan unggulan melalui pemanfaatan teknologi medis modern.Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto, rumah sakit tersebut memperkuat layanan DSA dan Cath Lab Biplane. Informasi itu tercantum dalam berita Pemkab Bog

 

ARTIKEL TERKAIT