Home / Bogor

Rabu, 9 Maret 2022 - 12:07 WIB

Disinyalir Belum Mengantongi Ijin, Proses Pembangunan Diduga Rumah Sakit Menuai Pilemik

Bogor, (JW)-Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Iman, geram dengan beredarnya isu di masyarakat tentang dugaan adanya upeti hingga miliaran rupiah, terkait bangunan Rumah Sakit dan sarana pendidikan diduga tidak sesuai dengan izin yang dikeluarkan.

Sebagai garda terdepan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Plt Kasat Pol-PP Kabupaten Bogor, Iman saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menjelaskan, saya pastikan tidak ada Pol-PP terima uang apalagi hingga miliaran rupiah.

“Sudah saya cek ke semua bawahan saya, khususnya bidang penindakan dan saya sangat percaya dengan kinerja anggota saya, dipastikan tidak ada satu pun dari Pol-PP Kabupaten Bogor yang menerima uang apalagi dengan nilai miliaran rupiah, ” tegas Iman.

Baca Juga:  LPRI Gelar Pembahasan Menuju Pelantikan Ketua Umum Baru 2023

Imam menambahkan, “Ini akan kita tindak lanjuti, dalam waktu dekat ini saya akan perintahkan anggota yang bertugas untuk segera melakukan pengecekan, jika didapati tidak sesuai dengan izin maka akan kita lakukan penindakan secara tegas.”

Sementara kasi pemerintahan (Kasipem) Desa Pasir Jambu, Hendi saat dihubungi melalui pesan whatsapp menjelaskan.

“Sepengetahuan saya pak kades juga pernah mempertanyakan perizinannya ke pihak manajemen di sana, dan sy juga pernah ke lokasi tapi tidak ketemu pihak manajemennya,” ujarnya.

Baca Juga:  Dinas Sosial Kab. Bogor Bersama Tagana Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Ke Pemdes Cijayanti

Telusur media ini salah satu masyarakat berinisial L yang berhasil dikonfirmasi menjelaskan, kalau dari informasi yang beredar di masyarakat sudah ada koordinasi bahkan nilainya mencapai miliaran.

“Mana berani Pol-PP ganggu bangunan itu, isunya sudah ramai beredar di masyarakat dengan nilai yang lumayan besar, apalagi pemilik bangunan itu mantan ketua Dewan,” Jelas L pada media ini, Selasa (08/03).

Untuk diketahui bangunan gedung diduga tak berizin berada di Parakan Kembang, RT 02, RW 13, Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Sumber: FWBB

Share :

Baca Juga

Bogor

Jaga Situasi Kamtibmas, Kasat Narkoba Polres Bogor Sambangi Desa Presisi di Cileungsi

Bogor

Wartawan Di Usir Ketika Akan Meliput Kegiatan Di Yayasan Arroyan Desa Sukaluyu Oleh pihak Panitia 2023

Bogor

Warga RW 05 Desa Karang Asem Timur Gelar Pemilihan Ketua RW

Bogor

Polres Bogor Tangkap 39 Pelaku Curanmor Selama Gelaran Operasi Jaran TH 2023

Bogor

Menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW , Polres Bogor Bersama Forkopimda Kabupaten Bogor Gelar Tabliq Akbar

Bogor

Dpc Ajwi Kabupaten Bogor Hadirkan Narasumber Produser metroTv dan SCTV Pada Pelatihan Jurnalis Warga Tingkat SLTA

Bogor

Antusias warga kampung Nambo di Malam Puncak HUT RI Ke 78,dihadiri Yurizal,S.E.M.M Bacaleg DPRD Provinsi Partai Perindo

ADVETORIAL

Peningkatan Kualitas Pelayanan Transportasi Kabupaten Bogor dengan Peningkatan Ketersediaan Sarana dan Prasarana 2023
Lewat ke baris perkakas