Disinyalir Belum Mengantongi Ijin, Proses Pembangunan Diduga Rumah Sakit Menuai Pilemik

Bogor, (JW)-Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Iman, geram dengan beredarnya isu di masyarakat tentang dugaan adanya upeti hingga miliaran rupiah, terkait bangunan Rumah Sakit dan sarana pendidikan diduga tidak sesuai dengan izin yang dikeluarkan.

Sebagai garda terdepan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Plt Kasat Pol-PP Kabupaten Bogor, Iman saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menjelaskan, saya pastikan tidak ada Pol-PP terima uang apalagi hingga miliaran rupiah.

“Sudah saya cek ke semua bawahan saya, khususnya bidang penindakan dan saya sangat percaya dengan kinerja anggota saya, dipastikan tidak ada satu pun dari Pol-PP Kabupaten Bogor yang menerima uang apalagi dengan nilai miliaran rupiah, ” tegas Iman.

Baca Juga:  Musdesus Desa Petir Membahas RAB Dan Volume Bantuan Keuangan Infrastuktur Desa Dalam Program Samisade

Imam menambahkan, “Ini akan kita tindak lanjuti, dalam waktu dekat ini saya akan perintahkan anggota yang bertugas untuk segera melakukan pengecekan, jika didapati tidak sesuai dengan izin maka akan kita lakukan penindakan secara tegas.”

Sementara kasi pemerintahan (Kasipem) Desa Pasir Jambu, Hendi saat dihubungi melalui pesan whatsapp menjelaskan.

“Sepengetahuan saya pak kades juga pernah mempertanyakan perizinannya ke pihak manajemen di sana, dan sy juga pernah ke lokasi tapi tidak ketemu pihak manajemennya,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemerintah Siapkan Skema Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 H/2022 M

Telusur media ini salah satu masyarakat berinisial L yang berhasil dikonfirmasi menjelaskan, kalau dari informasi yang beredar di masyarakat sudah ada koordinasi bahkan nilainya mencapai miliaran.

“Mana berani Pol-PP ganggu bangunan itu, isunya sudah ramai beredar di masyarakat dengan nilai yang lumayan besar, apalagi pemilik bangunan itu mantan ketua Dewan,” Jelas L pada media ini, Selasa (08/03).

Untuk diketahui bangunan gedung diduga tak berizin berada di Parakan Kembang, RT 02, RW 13, Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Sumber: FWBB

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

KPK Tahan Pejabat Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah tegas dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,...

Kadisdukcapil Pastikan Blanko e-KTP Bogor Aman hingga Akhir 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan pelayanan administrasi kependudukan terus diperkuat agar masyarakat memperoleh dokumen kependudukan secara cepat dan mudah. Salah satu langkah...

Bupati Bombana Dukung Gerakan Sultra Religius 2026

KENDARI, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., menunjukkan dukungannya terhadap penguatan nilai keagamaan dan pembangunan sumber daya manusia dengan menghadiri Tausiyah dan...

Tim Gabungan Kepolisian Sosialisasi Pencegahan Karhutla Door to Door di Kayong Utara 2026

KALIMANTAN BARAT, JURNALISWARGA.ID - Menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia melalui Kapolri, tim yang terdiri dari mahasiswa S2 STIK angkatan 16 dan serdik Setukpa polri...

Ketum BPI KPNPA RI Desak KPK Ungkap Tersangka Dugaan Korupsi Dilingkup Pemkab Bogor 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmat Sukendar, mendesak Komisi...

 

ARTIKEL TERKAIT