Perlawanan Puan, Menjaga Demokrasi Tetap Bekerja

JURNALISWARGA.ID, Polemik munculnya wacana penundaan pemilu dengan di barengi isu perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode adalah upaya mencederai demokrasi, padahal pemerintah sendiri melalui KPU sudah menentukan jadwal agenda pesta demokrasi, belum lagi undang-undang sudah mengamanatkan masa jabatan presiden 2 periode, bagaimana apakah gubernur, bupati jug akan mempertahankan masa jabatannya 3 periode? Lalu apa kepentingan dari klaim big data dari pemerintah yang disampaikan Luhut seolah membenarkan isu penundaan dan perpanjangan masa jabatan presiden ada apa? Tentu Puan sebagai ketua DPR RI harus pasang badan terdepan dalam menjaga Marwah Demokrasi. Bahkan jika dalam konstitusi ada pelanggaran Hukum yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah maka  DPR melalui ketua DPR RI/MPR RI memiliki Hak Imunitas mengevaluasi kinerja pemerintah.

“Pemilu 2024, telah menjadi kebijakan negara, yang telah ditetapkan bersama DPR RI dan pemerintah,” kata Puan Maharani dalam pidatonya saat rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga:  Dukung Program Pemerintah Bidang Kesehatan, Babinsa Dampingi Kegiatan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN)

Sikap Puan ini dengan terang dan tegas menolak kelompok yang berupaya membangun narasi perpanjangan masa jabatan Presiden. Pada posisi ini, Puan sedang memastikan langkah sebagai Ketua DPR RI. Menjadikan dirinya sebagai garda terdepan menjaga demokrasi. Sebuah ikhtiar untuk menjaga amanat reformasi. Memastikan konstitusi terjaga dan demokrasi bekerja.

Puan Maharani, kini tengah mengambil bagian menuliskan tinta sejarah bangsa ini. Bangsa yang terus belajar agar demokrasi terus bekerja. Agar konstitusi terjaga. Memastikan kebebasan dilindungi tanpa melanggar konstitusi.

Sejarah bangsa ini telah mencatat, bagaimana kekuasaan yang tak terbatas telah merontokkan sendi kehidupan republik ini. Kekuasaan yang korup, kolutif dan nepotis. Kekuasaan yang menelantarkan amanat penderitaan rakyat. Kekuasaan yang serakah. Kekuasaan yang antidemokrasi. Kekuasaan yang menjadi alat akumulasi kapital pada segelintir orang.

Baca Juga:  Korupsi tak bisa dicegah dengan MCP, harus juga dilandasi kecintaan kepala daerah kepada rakyatnya

Kekuasaan yang tak terbatas itu kemudian dihentikan oleh gerakan reformasi. Tapi, syahwat berkuasa yang tak terbatas itu belum dan tak mau berakhir. Syahwat purba keserakahan itulah yang kini ke luar dari persembunyiannya. Ia ingin kembali, sebagaimana dulu, dengan atas nama demokrasi. Atas nama kehendak rakyat. Caranya bisa tak sama, tapi tujuan tetap: _berkuasa dengan menghalalkan segala cara._

Pernyataan Puan Maharani yang memastikan bahwa pemilu 2024 adalah kebijakan negara sebagai perlawanan terhadap narasi penundaan pemilu. Sebuah perlawanan atas upaya kembalinya kekuasaan yang tak terbatas.
*Perlawanan Puan ini adalah kesaksian. Bahwa, demokrasi akan bekerja di bawah bendera konstitusi.*

*Merdeka!*
_Lampu Indonesia_

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

KPK Tahan Pejabat Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah tegas dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,...

Kadisdukcapil Pastikan Blanko e-KTP Bogor Aman hingga Akhir 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan pelayanan administrasi kependudukan terus diperkuat agar masyarakat memperoleh dokumen kependudukan secara cepat dan mudah. Salah satu langkah...

Bupati Bombana Dukung Gerakan Sultra Religius 2026

KENDARI, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., menunjukkan dukungannya terhadap penguatan nilai keagamaan dan pembangunan sumber daya manusia dengan menghadiri Tausiyah dan...

Tim Gabungan Kepolisian Sosialisasi Pencegahan Karhutla Door to Door di Kayong Utara 2026

KALIMANTAN BARAT, JURNALISWARGA.ID - Menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia melalui Kapolri, tim yang terdiri dari mahasiswa S2 STIK angkatan 16 dan serdik Setukpa polri...

Ketum BPI KPNPA RI Desak KPK Ungkap Tersangka Dugaan Korupsi Dilingkup Pemkab Bogor 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmat Sukendar, mendesak Komisi...

 

ARTIKEL TERKAIT