ARSSI dan PERSI Bogor Raya Sambut Positif Hadirnya Lembaga Akreditasi RS Yang Baru

Jurnaliswarga.id, Bogor-Assosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) dan Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) Bogor Raya menyambut positif hadirnya lima lembaga akreditasi RS yang baru, setelah sebelumnya hanya ada satu lembaga.

Sehingga total saat ini telah ada enam lembaga akreditasi. Keenam lembaga tersebut adalah Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI), Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP), Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARS), Lembaga Akreditasi Mutu Keselamatan Pasien Rumah’Sakit (LAMKP), Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARSI) dan Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang sebelumnya merupakan satu-satunya lembaga akreditasi di Indonesia.

“Saat ini telah terdapat 6 lembaga akreditasi RS. Ini tentunya sangat positif karena terkait dengan pelaksanaan akreditasi, pengelola RS tidak hanya tergantung kepada satu lembaga seperti selama ini. Ada enam lembaga yang bisa bebas dipilih sebagai pelaksana akreditasi di masing-masing rumah sakit,” kata dr Yudhy Iskandar, MARS, Ketua ARSSI Bogor Raya.

Baca Juga:  Rhandy Lawrel Pinjamkan Lahan 2,8 H kepada FSPRI untuk Buruh Korban PHK

ARSSI menurut dr Yudhy, tidak akan mengarahkan pengelola RS, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk memilih salah satu lembaga akreditasi tertentu sebagai pelaksana akreditasi di RS anggota ARSSI. “Pemilihan lembaga akreditasi itu bebas ditentukan oleh masing-masing pengelola RS. Pengelola RS bisa memilih salah satu dari enam lembaga yang sudah diakui oleh Kemenkes,” jelasnya kepada wartawan di sela-sela acara Halal bi Halal ARSSI dan PERSI Bogor Raya di Bogor, Kamis (30/6/2022)

Baca Juga:  Daya Saing Daerah Melesat di Bawah Kepemimpinan Rudy Susmanto Kabupaten Bogor Tembus 3 Besar Jawa Barat

Dia menambahkan, akreditasi sesuai ketentuan wajib dilaksanakan semua RS. Hal ini dikarenakan akreditasi adalah salah satu langkah pemerintah untuk menuju menjamin rumah sakit agar mengutamakan pelayanan, keselamatan dan perlindungan masyarakat.

Menurut Permenkes 012 Tahun 2012, akreditasi juga adalah pengakuan yang diberikan kepada RS karena telah berupaya meningkatkan mutu pelayanan secara berkesinambungan.

Pengakuan ini diberikan oleh lembaga independen yang bertugas melakukan akreditasi dan sudah memperoleh pengakuan dari Menteri Kesehatan.
“Karena sudah merupakan kewajiban, maka semua RS harus melaksanakan akreditasi yang dilaksanakan oleh lembaga independen yang diakui Kementerian Kesehatan. Sekarang lembaga akreditasi bertambah banyak. Ini tentunya akan lebih positif, karena pengelola RS semakin banyak pilihan,” tambahnya. (Tim)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bang Rius Menggema di Dunia Hukum, Advokat Petarung yang Berani Lawan Ketidakadilan 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Nama Arce Sagitarius atau yang dikenal luas dengan sapaan “Bang Rius” kini menjadi salah satu figur advokat yang paling diperhitungkan di...

IRRI Puji Indonesia, Swasembada Pangan Jadi Fondasi Pertanian Modern Asia 2026

SURABAYA, JURNALISWARGA,ID – Capaian swasembada pangan Indonesia kembali mendapat pengakuan internasional. International Rice Research Institute memberikan apresiasi terhadap keberhasilan pemerintah Indonesia meningkatkan produksi beras...

Pendidikan Jadi Pilar Strategis, Kemdiktisaintek Perkuat Agenda Riset Nasional 2045

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terus memperkuat fondasi pembangunan sumber daya manusia Indonesia dengan menempatkan sektor pendidikan...

Meutya Hafid Tegaskan Balmon Jadi Garda Terdepan Jaga Konektivitas Nasional 2026

MEDAN, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat transformasi digital nasional hingga ke daerah melalui penguatan peran Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) sebagai ujung...

Rudy Susmanto Tegas Perangi Narkoba, ASN Terlibat Siap Dijatuhi Sanksi 2026

CIBINONG, Jurnaliswarga.id – Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang demi menjaga generasi muda serta mewujudkan pemerintahan yang...

 

ARTIKEL TERKAIT