Bacakan Surpres Calon Panglima TNI, Puan: Pengganti Jenderal Andika adalah Laksamana Yudo

Jakarta, (MGA) – KSAL Laksamana TNI Yudo Margono ditunjuk menjadi Panglima TNI baru mengantikan Jenderal Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang.

Hal itu sebagaimana diutarakan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam konferensi pers di Media Center DPR RI, Senin (28/11).

Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, penunjukan Laksama Yudo oleh Presiden Jokowi sebagaimana tertulis dalam surat Presiden (Surpres) yang baru saja diantarkan oleh Mensesneg Pratikno.

“Nama yang diusulkan Bapak Presiden Jokowi untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana TNI Yudo Margono yang saat ini menjabat sebagai KSAL,” jelas Puan Maharani.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini melanjutkan, setelah ini pihaknya kemudian akan menugaskan komisi terkait dalam hal ini Komisi I DPR RI untuk melakukan mekanisme dan prosedur sesuai dengan Undang Undang.

Baca Juga:  Presiden Ingatkan Dua Kunci Pengendalian Covid-19

“Dengan diterimanya surpres, Bapak Yudo bisa segera mengikuti proses dan mekanisme yang ada di DPR untuk kemudian melaksanakan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan),” jelas Puan Maharani.

Dia menambahkan, Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun 21 Desember sebagai Panglima TNI dan pensiun sebagai anggota TNI pada 1 Januari 2023 mendatang. Artinya DPR masih memiliki waktu untuk menjalankan mekanisme pergantian Panglima TNI.

“Insya Allah akan dilewati mekanisme sesuai dengan UU yang ada,” terang Puan Maharani.

Baca Juga:  " Tanggapi Luhut Binsar Panjaitan, Angling Darma Minta Pejabat Negara jangan Alergi dengan OTT KPK "

“DPR akan memasuki masa reses pada 15 Desember. Jadi waktunya untuk bisa memenuhi mekanisme UU masih cukup. Karena DPR menerima Surpres hari ini maka kami memiliki waktu yang cukup lama untuk memenuhi mekanisme yang ada,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Mensesneg Pratikno mewakili Presiden Jokowi menghaturkan rasa terima kasih kepada Ketua DPR RI dan para wakilnya.

“Cukup melegakan bagi kami bahwa waktunya masih cukup. Dan kami sangat mengharapkan surat dari DPR bisa diterima secepatnya pada waktunya. Dalam hal ini sebelum masa reses. Sekali lagi kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya,” tandasnya.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Kolaka Perkuat Koperasi Modern untuk Dorong Ekonomi Daerah 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menegaskan komitmennya memperkuat gerakan koperasi sebagai salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif,...

Bupati Kolaka Dorong Sinergi Eksekutif-Legislatif Percepat Pembangunan 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan DPRD untuk mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan...

KPK OTT Bupati Lombok Barat, Dugaan Korupsi Proyek Rp17,9 Miliar

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa...

Menteri ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Warga Dapat Kepastian Hukum 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah memperkuat langkah strategis untuk mempercepat sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan...

Mensesneg Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat komitmen untuk membangun ekosistem kendaraan listrik nasional sebagai bagian dari strategi transformasi energi sekaligus mendorong kemandirian industri otomotif...

 

ARTIKEL TERKAIT