Berkat Komsos Yang Baik, Warga Perbatasan Serahkan Senjata Api Rakitan Kepada Personel Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani.

KAPUAS HULU, (MGA) – Dalam dua hari berturut-turut Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani kembali menerima 2 pucuk senjata api rakitan laras Panjang di du apos yang berbeda. Senjata api rakitan tersebut diserahkan secara sukarela oleh warga melalui kegiatan komsos yang dilakukan oleh personel satgas kepada masyarakat di wilayah perbatasan.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, S.Sos., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Makotis Badau, Kecamatan Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Senin (21/11/2022).

“Pada hari Minggu tanggal 20 November 2022 telah dilaksanakan penyerahan secara sukarela satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis Penabur (Lantak) kal. 12 mm dari saudara K (35) warga Dusun Guntul ,Desa Sungai Senunuk, Kec.Batang Lupar ,Kab. Kapuas Hulu kepada Pos Kapar SSK I.” Ujar Dansatgas.

Baca Juga:  Pangdam XIV/Hsn : Cek Langsung Kondisi Barak Dan Rumah Prajurit 2023

“Kemudian selang satu hari tepatnya pada hari Senin tanggal 21 November di Pos Sei Tekam SSK II juga ada warga Desa Sei Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau yaitu saudara M (41) menyerahkan senjata api rakitan miliknya kepada personel pos.” Tambahnya.

Penyerahan Senjata api rakitan ini bermula karena kedekatan anggota Pos Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani dengan masyarakat melalui kegiatan Komsos dan Anjangsana di desa binaan masing-masing. Melalui kegiatan komsos tersebut personel satgas sembari memberikan himbauan kepada warga tentang hukum dan bahayanya memiliki senjata api rakitan yang di miliki secara ilegal.

Baca Juga:  Jadi Irup Di Sekolah, ini Imbauan Kapolsek Tondon Nanggala

Dansatgas juga menambahkan terkait dengan penyerahan senjata tersebut bahwa masih ada masyarakat yang menyimpan senjata dan munisi yang digunakan untuk berburu dihutan karena masyarakat belum memahami dan menyadari tentang bahaya penggunaan dan kepemilikan senjata.

“Kita akan tetap rutin melaksanakan kegiatan Komsos dan juga melaksanakan sosialisasi tentang bahaya terkait kepemilikan senjata api secara pribadi yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di negara kita.” Pungkas Dansatgas.

Selanjutnya untuk Senjata api rakitan laras panjang jenis Lantak saat ini sudah diamankan di gudang senjata masing-masing pos satgas yang menerima penyerahan senjata tersebut sebagai barang bukti.(Yonarmed 19/105 Trk Bogani)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

KPK Tahan Pejabat Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah tegas dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,...

Kadisdukcapil Pastikan Blanko e-KTP Bogor Aman hingga Akhir 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan pelayanan administrasi kependudukan terus diperkuat agar masyarakat memperoleh dokumen kependudukan secara cepat dan mudah. Salah satu langkah...

Bupati Bombana Dukung Gerakan Sultra Religius 2026

KENDARI, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., menunjukkan dukungannya terhadap penguatan nilai keagamaan dan pembangunan sumber daya manusia dengan menghadiri Tausiyah dan...

Tim Gabungan Kepolisian Sosialisasi Pencegahan Karhutla Door to Door di Kayong Utara 2026

KALIMANTAN BARAT, JURNALISWARGA.ID - Menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia melalui Kapolri, tim yang terdiri dari mahasiswa S2 STIK angkatan 16 dan serdik Setukpa polri...

Ketum BPI KPNPA RI Desak KPK Ungkap Tersangka Dugaan Korupsi Dilingkup Pemkab Bogor 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmat Sukendar, mendesak Komisi...

 

ARTIKEL TERKAIT