Polres Bogor, Jurnaliswarga.id – Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar, Dalam rangka menjaga Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Desa Dramag Aiptu Endang SM bersama Babinsa Pelsa E. Sumpena, laksanakan sambang Instansi ke Puskesmas Kp. Manggis Desa Dramaga, (20/10/23).
Kapolres Bogor Polda Jawa Barat AKBP Rio Wahyu Anggoro,.S.H,.S.I.K melalui Kapolsek Dramaga AKP Budi Sehabudin,.S.H.,M.H menerangkan, jika kegiatan sambang tersebut sebagai bentuk kepedulian dari TNI – Polri dalam rangka penanggulangan dan pencegahan stunting

Bhabinkamtibmas bersama Babinsa tidak hanya sambang ke Warga dan para Tokoh saja, tapi juga melaksanakan sambang ke Puskesmas dalam rangka koordinasi terkait upaya penanganan menurunkan stunting di wilayah Desa binaannya.
Langkah yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas yang bersinergi bersama Babinsa harus terus berkordinasi dengan Bidan Desa yang kebetulan pada saat itu selesai kunjungan dari Posyandu dalam rangka pelayanan Ibu Hamil dan Balita untuk menekan angka Stunting.
Bhabinkamtibmas bersama Babinsa yang didampingi Bidan Desa Dramaga Ibu Ayu dari Puskesmas Kp. Manggis mendata warga yang terkena stunting yang Data tersebut didapat dari Posyandu, Data Balita yang sudah mendapatkan imunisasi setiap bulannya dan yang masih belum lengkap.
Bhabinkamtibmas bersama Babinsa serta petugas Bidan Desa terus menyarankan kepada warga untuk selalu kontrol kepuskesmas apabila mengalami keluhan, dan menghimbau kepada warga agar tetap menjaga kebersihan lingkungannya, mengkonsumsi air bersih guna mencegah Stunting, apalagi saat ini kita kesulitan Air bersih.
Pelaksanaan sambang Pukesmas ini cukup efektif untuk menekan penurunan angka stunting sebagai langkah menindak lanjuti program bapak Presiden. Ujarnya
Dengan melakukan pola pendekatan yg persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan kamtibmas yang berkesinambungan.
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577, dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya
