BPI KPNPA RI Akan Geruduk Kejaksaan Agung RI Minta Segera Usut PT ACL Diduga Produksi 50 Ton Timah Perhari

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Kejagung RI. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan dan meminta Kejaksaan Agung RI dapat mengusut tuntas kasus Timah di Bangka sampai keakar-akarnya. Demikian dikatakan ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar , Senin 4 April 2024.

Menurut Tubagus Rahmad Sukendar Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 semakin menggemparkan masyarakat Bangka Belitung.

Namun pihak Kejaksaan nampaknya belum ada menyentuh adanya tindak pidana korupsi smelter, PT Artha Cipta Langgeng (ACL), yang nampaknya harus segera mendapat perhatian Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung. Adapun adanya dugaan Tindak pidana korupsi serta adanya terlibat kolaborasi PT ACL dengan PT Timah Tbk terjadi pada tahun 2019.

BPI KPNPA RI Akan Geruduk Kejaksaan Agung RI Minta Segera Usut PT ACL Diduga Produksi 50 Ton Timah Perhari

Dalam hal Kerjasama ini diduga menimbulkan skandal korupsi yang melibatkan sektor pertambangan timah di daerah tersebut. Senin (4/3/2024). Untuk itu BPI KPNPA RI meminta perhatian serius dari Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung untuk segera melakukan pengusutan atas adanya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT ACL dengan PT Timah

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, smelter PT ACL berada di Bangka, tepatnya di Jalan TPA Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, diduga terlibat dalam meleburkan bijih timah hasil tambang dari IUP PT Timah.

Baca Juga:  Working Lunch dengan Ketua DPR Korsel, Puan Bicara Soal Investasi Hingga K-Pop

Diketahui, Pada tahun 2019, smelter ini berkolaborasi dengan PT Timah Tbk, dan rata-rata peleburan harian mencapai 50 ton timah. Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa smelter ACL merupakan jaringan PT RBT, yang telah terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi sebelumnya.

Meskipun smelter ACL telah berkolaborasi dengan PT Timah Tbk, beberapa pejabat di smelter tersebut memilih untuk diam saat dikonfirmasi oleh wartawan.

Keputusan untuk tetap bungkam ini terasa mencolok, terutama setelah dua pejabat PT RBT yang terlibat dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Terkait penanganan kasus, pada Rabu (21/2/2024), Tim Penyidik menetapkan dua tersangka baru, yakni SP sebagai Direktur Utama PT RBT dan RA sebagai Direktur Pengembangan Usaha PT RBT.

Kasus ini membuka selubung pertemuan pada tahun 2018, di mana kedua tersangka bersama-sama dengan MRPT alias RZ, selaku Direktur Utama PT Timah Tbk, dan EE selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk, menginisiasi pertemuan untuk mengakomodasi penambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk.

Dalam pertemuan tersebut, SP dan RA menentukan harga dan pelaksanaan kegiatan ilegal, yang kemudian disetujui dan dibalut dengan perjanjian sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah oleh MRPT dan EE.

Baca Juga:  Demas Brian: Politik Dinasti, Jangan Terulang Lagi 2023

Kegiatan ilegal ini dilaksanakan oleh perusahaan mitra, seperti PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN, yang selanjutnya melibatkan perusahaan boneka seperti CV BJA, CV RTP, CV BLA, CV BSP, CV SJP, CV BPR, dan CV SMS.

Dua tersangka, SP dan RA, bersama dengan MRPT dan EE, kemudian menunjuk perusahaan mitra untuk melaksanakan kegiatan ilegal tersebut. Pasal yang dikenakan kepada kedua tersangka adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo.

Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Noèmor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk menjaga kepentingan penyidikan, SP dan RA telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan, mulai tanggal 21 Februari 2024 hingga 11 Maret 2024.

Sementara itu, smelter ACL yang terlibat dalam kerjasama dengan PT Timah Tbk masih menjadi misteri tersendiri, belum tersentuh oleh Penyidik Kejaksaan Agung.

Masyarakat saat ini menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, akankah dari Penyidik Kejaksaan Agung segera mentersangkakan bos PT ACL tutup Tubagus Rahmad Sukendar

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemprov Kalteng Salurkan 10 Juta Liter Air Bersih

Palangka Raya, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menyalurkan 10 juta liter air bersih kepada masyarakat hingga 15 Oktober 2026. Penyaluran tersebut dilakukan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di tengah penanganan dampak kebakaran hutan.Penyaluran air ber

Pemkab Bogor Angkat 200 Kg Ikan Sapu-Sapu di Setu Citatah

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID - Ikan sapu-sapu berhasil diangkat sebanyak lebih dari 200 kilogram dari Setu Citatah, Cibinong, dalam aksi bersih-bersih yang dipimpin Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Wakil Bupati Jaro Ade dan Sekretaris Daerah Ajat Rochmat Jatnika pada Rabu (20/5/2026).Kegiatan ini me

Layanan SILOKA Hadir di 435 Desa dan Kelurahan Kabupaten Bogor

Cibinong, JURNALISWARGA.ID - Layanan SILOKA kini hadir di 435 kantor desa dan kelurahan di Kabupaten Bogor untuk mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan. Sistem ini diresmikan Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam gebyar administrasi kependudukan pada Selasa (27/5/2025).

DWP Kalteng Lantik Pengurus PAW 2024–2029

Palangka Raya, JURNALISWARGA.ID - Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran, melantik Pengurus Pengganti Antarwaktu (PAW) DWP Provinsi Kalimantan Tengah untuk masa kepengurusan 2024–2029.DWP Kalteng dan pelantikan pengurus PAWPelantikan tersebu

Gerakan Wisata Bersih di Pulau Penyengat Libatkan ASN dan PWI

Kepulauan Riau, JURNALISWARGA.ID - Gerakan Wisata Bersih di Pulau Penyengat melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepri pada Minggu, 18 Oktober 2026. Kegiatan gotong royong tersebut dilakukan dengan membersihkan kawa

 

ARTIKEL TERKAIT