BPI KPNPA RI Minta Polda Riau Segera Jemput Paksa Muflihun Terkait Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD Riau

Riau, Jurnaliswarga.id – Haji Muhamad Nawawi SH. Ketua BPI KPNPA RI Propinsi Riau Meminta Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi segera perintahkan Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau untuk jemput paksa Muslifhun karena sudah 2x Muflihun mangkir dari panggilan penyidik Polda Riau.Kamis (01/08/2024 )

M.Nawawi yang sejak awal mengikuti perkembangan kasus korupsi SPPD fiktip Muflihun menyampaikan kepada awak media bahwa sepatutnya Muflihun itu sebagai warga negara yang baik dan taat hukum harus datang memenuhi undangan dari Penyidik Dit Krimsus Polda Riau, jangan terus mangkir dan menghindar Akibat dari mangkir nya Muflihun dari pemeriksaan di Polda Riau akan ada menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat

Baca Juga:  Media Nasional PT AJWI Ucapkan Selamat atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bogor Harapkan Kepemimpinan Amanah dan Bersih

Seperti diketahui semasa Muflihun menjabat Setwan DPRD Riau menjadi saksi untuk hadir memberikan keterangan dipolda Riau, dan ini sudah 2x mangkir dengan alasan ada urusan keluarga.

“Muflihun tidak bisa hadir karena ada urusan keluarga yang mendesak. Sehingga penyidik mengirimkan surat panggilan kedua hari ini untuk Muflihun,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi, Rabu (31/7/2024).

Nasriadi menjelaskan penyidik akan melakukan pemanggilan kedua terhadap Muflihun yang diagendakan pada 5 Agustus 2024 mendatang. Namun jika masih mangkir akan dilakukan upaya paksa.

“Bila pada saat panggilan kedua tidak dapat memenuhi panggilan maka akan dilakukan upaya paksa dengan mengeluarkan surat perintah membawa,” ujarnya dikutip dari RRI.co.id.

Baca Juga:  Rahmad Sukendar: KPK Jangan Beri Penangguhan Penahanan Hasto, Ini Bisa Jadi Preseden Buruk!

BPI KPNPA RI Minta Polda Riau Segera Jemput Paksa Muflihun Terkait Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD RiauSampai saat ini, penyidik Polda Riau telah memeriksa 26 saksi dan akan terus bertambah. Diantaranya Sekwan DPRD Riau pada tahun 2019-2020, Kaharudin.

“Saksi yang diperiksa di penyidikan masih terus berjalan yakni 26 orang. Ini akan terus bertambah mengingat pemeriksaan sampai saat ini masih terus berjalan,” sambungnya.

Sebagai informasi, Polda Riau menyidik perkara dugaan tindak pidana surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau tahun 2020-2021. Penyidik sudah mengumpulkan barang bukti hingga keterangan para saksi, termasuk mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun. (Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Presiden Prabowo Perintah Langsung Evakuasi Warga di Bitung hingga Batang Dua Dipercepat 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Presiden Prabowo Subianto bergerak cepat merespons kejadian yang terjadi di Provinsi Sulawesi Utara dan Maluku Utara, khususnya di Kota Bitung, Kota...

Wapres Gibran Lepas Pejuang Digital ke Wilayah 3T Dorong Digitalisasi Pembelajaran Interaktif

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming secara resmi melepas peserta Program Pengabdian Alumni Pejuang Digital, di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis...

Bentuk Satgas, Bupati Bogor, Bukti Keseriusan Lawan Narkoba Dan Obat Terlarang di Kabupaten Bogor 2026

Cibinong, Jurnaliswarga.id — Bupati Bogor bentuk satgas menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas narkotika dan obat-obatan terlarang dengan menggandeng BNN Kabupaten Bogor serta Forkopimda...

Presiden Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi Republik Korea, The Grand Order of Mugunghwa

Korea, Jurnaliswarga.id - Presiden RI Prabowo Subianto menerima penghargaan kehormatan tertinggi dari Pemerintah Republik Korea, The Grand Order of Mugunghwa, yang dianugerahkan langsung oleh...

Presiden Prabowo Saksikan Pertukaran 10 MoU RI–Republik Korea, Perkuat Kemitraan Strategis

Korea, Jurnaliswarga.id - Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung pengumuman dan pertukaran 10 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Republik Indonesia dan Republik...

 

ARTIKEL TERKAIT