Rahmad Sukendar: Kejati Banten Mandek, Jaksa Agung Harus Ambil Alih Kasus Korupsi Situ Rancagede

Jakarta, JURNALISWARGA.ID – Kasus dugaan korupsi alih fungsi lahan Situ Ranca Gede Jakung di Kabupaten Serang kian memanas. Dua politisi kawakan asal Serang, berinisial FH dan BR, disebut-sebut ikut bermain dalam pembebasan aset milik Pemprov Banten. Namun, langkah Kejati Banten dinilai macet di tengah jalan.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, dengan tegas menuding penyidikan Kejati Banten jalan di tempat karena adanya ewuh pakewuh terhadap aktor politik besar.

“Penyidikan berhenti di level bawah, sementara nama politisi besar justru dibiarkan melenggang. Kalau Kejati Banten tidak berani, maka Jaksa Agung harus segera ambil alih kasus ini. Hukum tidak boleh kalah oleh kepentingan politik,” seru Rahmad, Kamis (2/10/2025).

Baca Juga:  Lantik 113 Pejabat Fungsional, Sekjen Kemendagri Dorong Profesionalisme dan Integritas dalam Bekerja

Ia mengingatkan, korupsi atas aset strategis daerah sama saja dengan merampok hak rakyat. “Situ Ranca Gede Jakung adalah aset vital. Bila dikorupsi, itu bukan sekadar menggerogoti uang rakyat, tapi juga merampas masa depan generasi mendatang. Jangan ada kompromi, hukum harus tegak lurus,” ujarnya.

Rahmad menegaskan, BPI KPNPA RI siap turun ke jalan bila Kejati Banten tetap terkesan tak berdaya.

Baca Juga:  Kepemimpinan Rudy Susmanto Bawa Bogor Melesat, 156 Hektare Hutan Kota Terbangun dalam 4 Bulan

“Kami akan bawa massa ke Kejaksaan Agung, mendesak Jampidsus segera ambil alih. Jangan biarkan hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah. Kasus ini terlalu besar untuk digantungkan di meja Kejati Banten,” tegasnya.

Sebagai informasi, perkara ini mencuat usai gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Meski PTUN memenangkan pihak swasta, Kejati Banten menegaskan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tetap berjalan. Namun, publik menilai langkah penegakan hukum masih setengah hati. (Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

KPK Pertahankan WTP 7 Tahun, Perkuat Tata Kelola

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan KPK...

KPK Perkuat Budaya Antikorupsi hingga Pelosok Sumba Timur 2026

SUMBA TIMUR, JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas gerakan pencegahan korupsi melalui program Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) 2026 yang digelar di...

KPK Perkuat Integritas Pertamina Demi Ketahanan Energi Nasional 2026

BANDUNG, JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama PT Pertamina (Persero) memperkuat upaya pencegahan korupsi di sektor energi melalui peningkatan kapasitas pengawas internal perusahaan....

Bulog Kancab Bogor Perkuat Stok Beras Premium 2026

Bogor, JURNALISWARGA.ID – Perum Bulog Kantor Cabang Bogor memastikan ketersediaan stok beras, baik medium maupun premium, dalam kondisi aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan...

BPI KPNPA RI Bogor Sambut Kajari Baru, Dorong Penuntasan Kasus RSUD Parung 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Kabupaten Bogor menyambut pergantian kepemimpinan di Kejaksaan...

 

ARTIKEL TERKAIT