Rahmad Sukendar: Kejati Banten Mandek, Jaksa Agung Harus Ambil Alih Kasus Korupsi Situ Rancagede

Jakarta, JURNALISWARGA.ID – Kasus dugaan korupsi alih fungsi lahan Situ Ranca Gede Jakung di Kabupaten Serang kian memanas. Dua politisi kawakan asal Serang, berinisial FH dan BR, disebut-sebut ikut bermain dalam pembebasan aset milik Pemprov Banten. Namun, langkah Kejati Banten dinilai macet di tengah jalan.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, dengan tegas menuding penyidikan Kejati Banten jalan di tempat karena adanya ewuh pakewuh terhadap aktor politik besar.

“Penyidikan berhenti di level bawah, sementara nama politisi besar justru dibiarkan melenggang. Kalau Kejati Banten tidak berani, maka Jaksa Agung harus segera ambil alih kasus ini. Hukum tidak boleh kalah oleh kepentingan politik,” seru Rahmad, Kamis (2/10/2025).

Baca Juga:  Abuya Muhtadi Dimyati Terharu DPP PSKBI Serahkan Unit Kendaran Ambulan Untuk RPM Banten

Ia mengingatkan, korupsi atas aset strategis daerah sama saja dengan merampok hak rakyat. “Situ Ranca Gede Jakung adalah aset vital. Bila dikorupsi, itu bukan sekadar menggerogoti uang rakyat, tapi juga merampas masa depan generasi mendatang. Jangan ada kompromi, hukum harus tegak lurus,” ujarnya.

Rahmad menegaskan, BPI KPNPA RI siap turun ke jalan bila Kejati Banten tetap terkesan tak berdaya.

Baca Juga:  Ketum PSKBI Minta Pemkot Tanggerang Selatan Segera Turun Bantu Anak Berkebutuhan Khusus di Pondok Aren

“Kami akan bawa massa ke Kejaksaan Agung, mendesak Jampidsus segera ambil alih. Jangan biarkan hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah. Kasus ini terlalu besar untuk digantungkan di meja Kejati Banten,” tegasnya.

Sebagai informasi, perkara ini mencuat usai gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Meski PTUN memenangkan pihak swasta, Kejati Banten menegaskan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tetap berjalan. Namun, publik menilai langkah penegakan hukum masih setengah hati. (Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Bogor Jadikan Sensus Ekonomi Fondasi Pembangunan 2036

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Bogor hingga 2036. Pernyataan tersebut...

Jangan Panik! Ini yang Harus Dilakukan Saat Darurat Terjadi di Rumah, Healthy Talk RS Pertamina Prabumulih Bekali Istri Pekerja PT PDSI

Prabumulih, 30 Agustus 2026 — Situasi darurat di rumah dapat terjadi kapan saja dan membutuhkan respons yang cepat serta tepat. Pengetahuan dasar mengenai pertolongan...

Jangan Abaikan Napas Anak Saat Kabut Asap, Ini Pesan Dokter Spesialis Anak RS Pertamina Prabumulih

Prabumulih — Langit yang mulai diselimuti kabut asap mungkin terlihat seperti persoalan udara semata. Namun bagi tubuh, terutama saluran pernapasan anak, kualitas udara yang...

Tampil Beda, RS Pertamina Prabumulih Hadirkan Jadwal Dokter Poster Film

Prabumulih - Tidak semua orang datang ke rumah sakit dengan perasaan yang sama. ada yang datang membawa harapan untuk segera sembuh, ada yang menemani orang terkasih,...

Prof. Henry Soroti SEMA MA 3/2026 soal Praperadilan

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Pakar hukum pidana Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyoroti secara kritis Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2026...

 

ARTIKEL TERKAIT