Rahmad Sukendar Apresiasi Kejagung dan Kejati Sulsel: Langkah Cepat Tangani Kasus Dua Guru di Luwu Utara Patut Dicontoh

Makassar, Jurnaliswarga.id — Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, memberikan apresiasi tinggi kepada Jaksa Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) atas langkah cepat mereka menindaklanjuti laporan terkait dua aparatur sipil negara (ASN) guru di Kabupaten Luwu Utara yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

Kasus ini kembali mencuat setelah Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, turun tangan langsung memberi perhatian khusus dan memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel untuk meninjau ulang keputusan PTDH terhadap dua guru bernama Abdul Muis dan Rasnal. Keduanya sebelumnya diberhentikan pasca putusan inkrah Mahkamah Agung atas perkara yang menjerat mereka beberapa tahun lalu.

Baca Juga:  Ada Apa? Tiga Saksi Kasus Dugaan Suap Tsk Bupati Bogor Nonaktif AY dkk Absen dari Panggilan Penyidik KPK

Rahmad Sukendar menilai langkah cepat kejaksaan dan perhatian gubernur adalah bukti nyata bahwa aparat penegak hukum dan pemerintah daerah semakin responsif terhadap keadilan sosial.

Menurutnya, BPI KPNPA RI memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Jaksa Agung RI dan Kejati Sulsel yang telah bergerak cepat dan tanggap menindaklanjuti laporan terkait dua ASN guru di Luwu Utara. Respons cepat tersebut, kata Rahmad, mencerminkan komitmen kejaksaan dalam menjunjung tinggi asas keadilan dan transparansi hukum.

Ia juga menegaskan dukungannya terhadap langkah Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, yang memberikan perhatian serius dengan memerintahkan peninjauan ulang keputusan PTDH terhadap dua guru tersebut. Menurut Rahmad, kebijakan itu menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap keadilan administratif dan kemanusiaan.

Baca Juga:  Kisah Inspiratif Asgafahrizki Aulia Fatoni, Hafidz Qur'an Diterima di 5 Perguruan Tinggi Favorit

Lebih lanjut, Rahmad menekankan bahwa BPI KPNPA RI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, agar tidak ada lagi ASN yang menjadi korban dari kesalahan prosedural atau penerapan hukum yang tidak proporsional. Ia menegaskan keadilan tidak boleh berhenti di meja birokrasi, dan semua pihak harus memperoleh haknya sesuai konstitusi.

Langkah cepat kejaksaan dan perhatian gubernur ini dinilai menjadi angin segar dalam reformasi birokrasi dan penegakan hukum di Sulawesi Selatan, di tengah banyaknya sorotan terhadap kasus pemberhentian ASN yang dinilai belum sepenuhnya adil.(Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Warga Kembali Jadi Korban Jalan Rusak, Pemkab Bogor Didesak Segera Bertindak 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Buruknya kondisi infrastruktur Jalan Raya Ciherang–Ciapus kembali memakan korban jalan rusak, Pemkab Bogor disorot kinerjanya dalam menangani insfrastruktur jaalan. Seorang warga...

BPI KPNPA RI Apresiasi Menteri Agus Andrianto Bersihkan Kementerian Imipas Mulai dari Wamen hingga Kalapas dan Karutan 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – BPI KPNPA RI menyatakan dukungan penuh kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, dalam upaya melakukan pembenahan menyeluruh di lingkungan...

Tiga Inovasi Digital Indonesia Bersinar di Ajang WSIS PBB 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Transformasi digital Indonesia kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat internasional. Tiga inovasi digital karya anak bangsa berhasil meraih pengakuan dunia dalam...

Menkomdigi dan BNN Perkuat Pengawasan Digital Cegah Narkotika 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di era digital. Melalui sinergi antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan...

Prabowo dan Bahlil Perkuat Ketahanan Energi, BBM Tetap Stabil 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo dan Bahlil  menegaskan komitmennya dalam menjaga ketahanan energi nasional sekaligus memperkuat program hilirisasi sebagai fondasi menuju kemandirian...

 

ARTIKEL TERKAIT