Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Penyimpangan Pupuk Subsidi di Rohul

Rokan Hulu, JURNALISWARGA.ID – Kejaksaan Negeri Rokan Hulu (Rohul), Riau, menetapkan tiga tersangka di kasus penyimpangan pupuk subsidi tahun 2019-2022. Total kerugian negara mencapai Rp 24 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Rabani M Halawa mengatakan ketiga tersangka adalah MS, S dan R. Ketiganya ditetapkan tersangka setelah proses pengembangan kasus penyimpangan pupuk subsidi. Minggu (12/10/2026)

“Tim penyidik melakukan pengembangan kasus penyaluran pupuk subsidi di tahun 2019 hingga 2022. Ini terjadi di Kecamatan Rambah Samo,” kata Rabani saat dimintai konfirmasi, Minggu (12/10/2025).

Penyimpangan yang dilakukan tersangka setelah pupuk subsidi tidak tersalurkan sesuai aturan. Bahkan penyaluran pupuk bersubsidi di luar penerima yang ditetapkan dalam RDKK.

Dari situ tim penyidik Pidsus menetapkan S dan R selaku pengelola UD Sei Kuning Jaya bersama sama dengan SM. SM merupakan pemilik Kios UD Sei Kunung Jaya yang tidak melaksanakan penyaluran pupuk subsidi sesuai aturan.

Baca Juga:  Kejati Bali Sita Rumah Subsidi Bermasalah, BPI KPNPA RI Beri Apresiasi

“Pupuk subsidi disalurkan di luar RDKK yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 15/M DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian. Aturan itu menyebutkan bahwa distributor dan pengecer dilarang memperjualbelikan pupuk bersubsidi di luar peruntukannya,” kata Kajari.

Namun MS selaku Koordinator BPP yang juga Ketua Tim Verifikasi dan Validasai Kecamatan Rambah Samo tidak pernah melakukan tugasnya. Khususnya verifikasi dan validasi lapangan dalam penyaluran pupuk subsidi.

Sehingga perbuatan MS memberi ruang untuk terus melakukan penyimpangan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi di Negeri Seribu Suluk.

“Bahwa akibat perbuatan tersangka S dan R yang mengelola UD Sei Kuning Jaya bersama dengan SM dalam penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Rambah Samo menyebabkan kerugian negara Rp 1.310.327.755. Ini merupakan bagian dari kerugaian negara Rp 24.536.304.782,” kata Rabani.

Baca Juga:  Mulai Resah Dan Gelisah ! Oknum Pejabat di Lingga Intimidasi Wartawan Hingga Pamer Foto dengan Pejabat Kejagung Mendapat Repon BPI KPNPA RI

Sementara Kasipidsus Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Galih Aziz mengatakan nilai kerugian tersebut berdasarkan laporan audit Inspektorat Daerah Provinsi Riau. Totalnya Rp 24 miliar lebih negara merugi.

“Nilai Rp 24 miliar lebih ini berdasarkan hasil audit Inspektorat Provinsi Riau. Jadi sebelumnya juga sudah ada 6 ditetapkan tersangka lebih dulu dan sedang sidang,” kata Galih.

Penetapan tersangka sendiri setelah tim penyidik memeriksa 108 saksi, 4 ahli dan hasil audit Inspektorat Riau. Termasuk ada alat bukti surat yang juga jadi rujukan tim penyidik dalam penetapan tersangka pada 9 Oktober lalu.

“Tersangka S, R dan MS telah kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka. Selanjutnya ketiga tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pasir Pengaraian selama 20 hari ke depan sejak 9-28 Oktober mendatang,” kata Galih.(Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

GEAS Indonesia Serie IX Satukan 32 Daerah, Cetak Bibit Atlet dan UMKM

DEPOK, JURNALISWARGA.ID — Generasi Emas Anak Sekolah Sepakbola Indonesia (GEAS) Indonesia Serie IX sukses digelar di Kompleks GOR dan Lapangan Divif 1 Kostrad Cilodong,...

Menlu RI Dorong Percepatan CEPA Indonesia-Uni Eropa dan Kerja Sama Energi 2026

MANILA, JURNALISWARGA.ID — Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Sugiono kembali mendorong percepatan penandatanganan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (Indonesia-EU CEPA) sebagai...

Bupati Bogor Percepat 6.500 Rumah Layak Huni, Didukung Pemerintah Pusat

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Komitmen Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam mempercepat penyediaan hunian yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat mendapat dukungan kuat dari Pemerintah...

Bupati Bogor Percepat Pembebasan Lahan Bendungan Cibet, Capai 90 Persen

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Bogor terus mengawal percepatan pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Cibet. Di bawah koordinasi Bupati Bogor Rudy Susmanto, proses pembebasan...

Kepala Otorita IKN Lepas 7 Putra Daerah Kuliah di Universitas Brawijaya

NUSANTARA, JURNALISWARGA.ID – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono melepas tujuh putra-putri warga kawasan delineasi IKN yang berhasil meraih Beasiswa Universitas Brawijaya...

 

ARTIKEL TERKAIT