Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Penyimpangan Pupuk Subsidi di Rohul

Rokan Hulu, JURNALISWARGA.ID – Kejaksaan Negeri Rokan Hulu (Rohul), Riau, menetapkan tiga tersangka di kasus penyimpangan pupuk subsidi tahun 2019-2022. Total kerugian negara mencapai Rp 24 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Rabani M Halawa mengatakan ketiga tersangka adalah MS, S dan R. Ketiganya ditetapkan tersangka setelah proses pengembangan kasus penyimpangan pupuk subsidi. Minggu (12/10/2026)

“Tim penyidik melakukan pengembangan kasus penyaluran pupuk subsidi di tahun 2019 hingga 2022. Ini terjadi di Kecamatan Rambah Samo,” kata Rabani saat dimintai konfirmasi, Minggu (12/10/2025).

Penyimpangan yang dilakukan tersangka setelah pupuk subsidi tidak tersalurkan sesuai aturan. Bahkan penyaluran pupuk bersubsidi di luar penerima yang ditetapkan dalam RDKK.

Dari situ tim penyidik Pidsus menetapkan S dan R selaku pengelola UD Sei Kuning Jaya bersama sama dengan SM. SM merupakan pemilik Kios UD Sei Kunung Jaya yang tidak melaksanakan penyaluran pupuk subsidi sesuai aturan.

Baca Juga:  Ketum BPI KPNPA RI Minta PDI-P Untuk Tidak Cawe Cawe Tempatkan Polri di Bawah Kemendagri

“Pupuk subsidi disalurkan di luar RDKK yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 15/M DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian. Aturan itu menyebutkan bahwa distributor dan pengecer dilarang memperjualbelikan pupuk bersubsidi di luar peruntukannya,” kata Kajari.

Namun MS selaku Koordinator BPP yang juga Ketua Tim Verifikasi dan Validasai Kecamatan Rambah Samo tidak pernah melakukan tugasnya. Khususnya verifikasi dan validasi lapangan dalam penyaluran pupuk subsidi.

Sehingga perbuatan MS memberi ruang untuk terus melakukan penyimpangan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi di Negeri Seribu Suluk.

“Bahwa akibat perbuatan tersangka S dan R yang mengelola UD Sei Kuning Jaya bersama dengan SM dalam penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Rambah Samo menyebabkan kerugian negara Rp 1.310.327.755. Ini merupakan bagian dari kerugaian negara Rp 24.536.304.782,” kata Rabani.

Baca Juga:  Atang Trisnanto: Pentingnya Penghitungan Manual, Suara Rakyat Tak Terdistorsi 2024

Sementara Kasipidsus Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Galih Aziz mengatakan nilai kerugian tersebut berdasarkan laporan audit Inspektorat Daerah Provinsi Riau. Totalnya Rp 24 miliar lebih negara merugi.

“Nilai Rp 24 miliar lebih ini berdasarkan hasil audit Inspektorat Provinsi Riau. Jadi sebelumnya juga sudah ada 6 ditetapkan tersangka lebih dulu dan sedang sidang,” kata Galih.

Penetapan tersangka sendiri setelah tim penyidik memeriksa 108 saksi, 4 ahli dan hasil audit Inspektorat Riau. Termasuk ada alat bukti surat yang juga jadi rujukan tim penyidik dalam penetapan tersangka pada 9 Oktober lalu.

“Tersangka S, R dan MS telah kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka. Selanjutnya ketiga tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pasir Pengaraian selama 20 hari ke depan sejak 9-28 Oktober mendatang,” kata Galih.(Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Warga Kembali Jadi Korban Jalan Rusak, Pemkab Bogor Didesak Segera Bertindak 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Buruknya kondisi infrastruktur Jalan Raya Ciherang–Ciapus kembali memakan korban jalan rusak, Pemkab Bogor disorot kinerjanya dalam menangani insfrastruktur jaalan. Seorang warga...

BPI KPNPA RI Apresiasi Menteri Agus Andrianto Bersihkan Kementerian Imipas Mulai dari Wamen hingga Kalapas dan Karutan 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – BPI KPNPA RI menyatakan dukungan penuh kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, dalam upaya melakukan pembenahan menyeluruh di lingkungan...

Tiga Inovasi Digital Indonesia Bersinar di Ajang WSIS PBB 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Transformasi digital Indonesia kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat internasional. Tiga inovasi digital karya anak bangsa berhasil meraih pengakuan dunia dalam...

Menkomdigi dan BNN Perkuat Pengawasan Digital Cegah Narkotika 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di era digital. Melalui sinergi antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan...

Prabowo dan Bahlil Perkuat Ketahanan Energi, BBM Tetap Stabil 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo dan Bahlil  menegaskan komitmennya dalam menjaga ketahanan energi nasional sekaligus memperkuat program hilirisasi sebagai fondasi menuju kemandirian...

 

ARTIKEL TERKAIT