Mamuju, Jurnaliswarga.id – Mediasi konflik sengketa lahan antar sesama warga berhasil diselesaikan dengan baik melalui Mediasi BPI KPNPA RI Sulawesi Barat dan Camat Baras di Pasangkayu Mamuju Utara. (4/5/2024)
Penyelesaian Konflik Sengketa lahan antar warga dilakukan di Aula Kantor
Camat Baras Kabupaten Mamuju Utara Sulawesi Barat kamis 01 Mei 2024
Kordinator BPI KPNPA RI Wilayah Sulawesi Barat Iskandar Didampingi Sadiman Pakayu selaku Kabid Investel Sulawesi menyampaikan bahwa BPI KPNPA RI walaupun Tupoksi nya Bergerak Di Tindak Pidana Korupsi namun atas permintaan bantuan hukum dari warga Baras berhasil melakukan Mediasi dan mendamaikan adanya persengketaan lahan warga yang berlokasi di desa Kasano – kecamatan Baras Kabupaten Pasangkayu Sulawesi Barat
Dalam kesempatan Mediasi di Aula Kantor Kecamatan Baras hadir dari Korwil BPI KPNPA RI Sulawesi Barat Iskandar dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa.BPI KPNPA RI ada hadir ditengah masyarakat dalam rangka memberikan Bantuan dan Pelayanan Hukum bagi semua lapisan masyarakat yang ada di Sulawesi Barat dan kali ini terbukti dari BPI KPNPA RI hadir di kecamatan Baras kabupaten Pasangkayu pada hari kamis 01 Mei 2024 dalam rangka melakukan Mediasi penyelesaian konflik pertanahan lahan warga yang terjadi di Kecamatan Baras Mamuju Utara
Dengan didampingi Tim Khusus BPI KPNPA RI Sulbar dari pihak Kantor Camat Baras Mamuju Utara menggelar mediasi atas konflik lahan antara warga desa Kasano dan Motu di Aula Kantor Camat Baras
Mediasi berlanjut cukup alot dari pagi sampai sekitar pukul 13.00 WIB. Hingga mediasi berakhir, alhamdulilah terjadi penyelesaian yang sangat baik atas masalah tersebut dan kedua belah pihak yang bersengketa sepakat untuk menuntaskan musyawarah atau negosiasi secara tertutup dengan membuatkan kesepakatan perjanjian perdamaian dihadapan Camat Baras Mamuju Utara disaksikan Korwil BPI KPNPA RI Sulbar
Iskandar selaku Korwil BPI KPNPA RI Sulbar yang diwawancarai usai mediasi mengatakan permasalahan lahan antara warga dengan warga yang mengklaim lahan sengketa itu sudah berlangsung lama sekitar tahun 2021
Meski demikian pada akhir nya persengketaan lahan itu dapat diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan dan musyawarah mupakat
Alhamdulilah mediasi terjadi karena masing masing pihak menyadari jika tidak diselesaikan secara kekeluargaan dampaknya akan sangat luas bagi masyarakat sekitar terutama untuk menjaga kondusivitas di Mamuju Utara setelah selesai tahapan pesta demokrasi Pemilu 2024 ini
“Intinya kita semua mencari solusi dari permasalahan yang terjadi, tujuannya adalah untuk menghindari jangan sampai terjadi konflik horizontal antara masyarakat itu harapan kita semua” ujar Iskandar didampingi Sadiman Pakayu
Dia mengungkapkan, dari BPI KPNPA RI sangat terbuka untuk dapat membantu warga yang membutuhkan bantuan terkait dengan konflik sengketa lahan maupun sengketa perkebunan sawit , dan dari BPI KPNPA RI tentu nya akan berkoordinasi dengan pihak terkait baik perangkat desa , kecamatan maupun instansi pemerintah dan Kepolisian untuk solusi juga negosiasi terkait terhadap lahan yang belum jelas dasar kepemilikannya.
“Kami dari BPI KPNPA RI sangat bersyukur bahwa masih ada masyarakat yang percaya kepada BPI dan memberikan kewenangan khusus dari BPI dapat menyelesaikan terhadap pihak yang bersengketa
Pada kesempatan ini dari kedua belah pihak yang bersengketa sudah terjadi kesepakatan dan bersepakat untuk menyelesaikan dengan melakukan musyawarah dan bernegosiasi , alhamdulilah sudah ada penyelesaian secara kekeluargaan tapi kalau tidak ada titik temui kita persilahkan ditempuh ke jalur hukum,” tambahnya.
Sementara itu Kabid Investel BPI KPNPA RI wilayah Sulawesi Sadiman Pakayu menyampaikan bahwa diri nya ditugaskan Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar untuk melakukan Monitoring terhadap permasalahan menonjol dimasyarakat yang belum terselesaikan permasalahan secara hukum dan alhamdulilah dengan mengucap syukur keharibaan Allah SWT dari BPI KPNPA RI Sulawesi Barat berhasil menyelesikan sengketa konflik lahan warga dikecamatan Barus Mamuju Utara
BPI KPNPA RI berkomitnen ada hadir dimasyarakat dan siap melakukan pendampingan bagi semua masyarakat pemilik lahan dalam memperjuangkan hak-hak pemilik lahan dengan cara-cara yang baik dan benar
Dan terbukti pada hari ini kamis 01 Mei 2024 Walaupun tadi ada sempat panas panasan dalam mediasi, namun akhirnya ada titik temu yang akhirnya bisa dibuatkan kesepakatan perdamaian hingga menyelesaikan secara beradat dan bermartabat,” ucap Sadiman Pakayu
Dia berharap agar pihak pihak yang bersengketa dapat menahan diri dan memberikan kesempatan dan keputusan kepada pihak pemerintah kecamatan yang terbaik dalam menyelesaikan sangketa lahan karena menyangkut dengan kepentingan orang banyak.tutup Sadiman Pakayu