Gebrakan Kejari Pangkep Dalam Ungkap Kasus Korupsi Pengadaan CCTV Pangkep 2024

Makasar, Jurnaliswarga – Seperti diketahui bahwa Adanya Pengembalian Dana Korupsi Pengadaan CCTV di Pangkep tentu nya tidak akan Menghapus proses Hukum yang berlangsung dikarenakan adanya kerugian negara yang di taksir 1M dalam kasus korupsi pengadaan CCTV di Pangkep. 3/5/2024)

Kasus Korupsi CCTV Pangkep yang ada melibatkan Setda Pangkep berinisial WP dan juga dari pihak swasta berinisial SF. Sebagai Tersangka

Dalam kesempatan wawancara dengan awak Media di Makasar Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Amiruddin menyampaikan bahwa untuk “Pengembalian Uang Hasil Tindak Pidana Korupsi Tidak Akan Menghapus Pidana Bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi meskipun pelaku korupsi sudah ada mengembalikan uang hasil korupsinya kepada Negara namun tetap saja pelaku bisa dipidana.
“Hal ini dapat dibuktikan dalam Pasal 4 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menyatakan bahwa pengembalian kerugian keuangan Negara atau perekonomian Negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud pasal 2 dan pasal 3 Undang- Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya Amiruddin.

Baca Juga:  KAPOLDA SULSEL LEPAS BANTUAN UNTUK KORBAN GEMPA CIANJUR

Ditambahkan oleh Korwil BPI KPNPA RI Amiruddin yang sempat digadang gadang masyarakat maju sebagai Bakal Calon Bupati Kabupaten Maros 2024 ini menyampaikan bahwa “Pidananya tetap akan diproses secara hukum.

Baca Juga:  Melakukan Kesalahan Besar Dalam Penerapan Penyelidikan Pasal 167, Oknum Panit,,Penyidik Tahbang Polrestabes Makassar Alergi Terhadap Wartawan

Jika ada tersangka mendapat keringanan hukum karena pengembalian uang hasil korupsi itu biar Hakim nanti yang akan menentukan”.dalam Persidangan Tipikor .

BPI.KPNPA RI Sulsel memberikan Apresiasi dan Dukungan terhadap Kinerja Kejari Pangkep dalam Mengungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi semoga bisa lebih banyak lagi pengembalian uang negara tutup Amiruddin

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

KPK Perkuat Budaya Antikorupsi hingga Pelosok Sumba Timur 2026

SUMBA TIMUR, JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas gerakan pencegahan korupsi melalui program Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) 2026 yang digelar di...

KPK Perkuat Integritas Pertamina Demi Ketahanan Energi Nasional 2026

BANDUNG, JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama PT Pertamina (Persero) memperkuat upaya pencegahan korupsi di sektor energi melalui peningkatan kapasitas pengawas internal perusahaan....

Bulog Kancab Bogor Perkuat Stok Beras Premium 2026

Bogor, JURNALISWARGA.ID – Perum Bulog Kantor Cabang Bogor memastikan ketersediaan stok beras, baik medium maupun premium, dalam kondisi aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan...

BPI KPNPA RI Bogor Sambut Kajari Baru, Dorong Penuntasan Kasus RSUD Parung 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Kabupaten Bogor menyambut pergantian kepemimpinan di Kejaksaan...

DPRD DKI Kritik Laba Food Station yang Meleset Jauh, Josephine Minta Tak Bergantung pada Subsidi Pangan 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, DPRD DKI Komisi C, Josephine Simanjuntak menyoroti PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) terkait capaian laba bersih...

 

ARTIKEL TERKAIT