Home / Makassar

Sabtu, 4 Mei 2024 - 16:51 WIB

Gebrakan Kejari Pangkep Dalam Ungkap Kasus Korupsi Pengadaan CCTV Pangkep 2024

Makasar, Jurnaliswarga – Seperti diketahui bahwa Adanya Pengembalian Dana Korupsi Pengadaan CCTV di Pangkep tentu nya tidak akan Menghapus proses Hukum yang berlangsung dikarenakan adanya kerugian negara yang di taksir 1M dalam kasus korupsi pengadaan CCTV di Pangkep. 3/5/2024)

Kasus Korupsi CCTV Pangkep yang ada melibatkan Setda Pangkep berinisial WP dan juga dari pihak swasta berinisial SF. Sebagai Tersangka

Dalam kesempatan wawancara dengan awak Media di Makasar Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Amiruddin menyampaikan bahwa untuk “Pengembalian Uang Hasil Tindak Pidana Korupsi Tidak Akan Menghapus Pidana Bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi meskipun pelaku korupsi sudah ada mengembalikan uang hasil korupsinya kepada Negara namun tetap saja pelaku bisa dipidana.
“Hal ini dapat dibuktikan dalam Pasal 4 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menyatakan bahwa pengembalian kerugian keuangan Negara atau perekonomian Negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud pasal 2 dan pasal 3 Undang- Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya Amiruddin.

Baca Juga:  Satpol PP Tutup Sekretariat PWI Sulsel

Ditambahkan oleh Korwil BPI KPNPA RI Amiruddin yang sempat digadang gadang masyarakat maju sebagai Bakal Calon Bupati Kabupaten Maros 2024 ini menyampaikan bahwa “Pidananya tetap akan diproses secara hukum.

Baca Juga:  Warga Tamalanrea Kota Makassar Bersurat Ke Pangdam XIV/Hsn, Kodam XIV/Hasanuddin Selalu Cepat, Tepat Dan Sigap Dalam Membantu Kesulitan Masyarakat

Jika ada tersangka mendapat keringanan hukum karena pengembalian uang hasil korupsi itu biar Hakim nanti yang akan menentukan”.dalam Persidangan Tipikor .

BPI.KPNPA RI Sulsel memberikan Apresiasi dan Dukungan terhadap Kinerja Kejari Pangkep dalam Mengungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi semoga bisa lebih banyak lagi pengembalian uang negara tutup Amiruddin

Share :

Baca Juga

Makassar

Slogan 6K Kodam XIV/Hsn Dan 4K Bank Indonesia Selaras Dalam Optimalisasi Kinerja Organisasi

Agama

Kasdam XIV/Hsn Mewakili Pangdam Bersama Forkopimda Sulsel Pantau Pospam, Posyan Dan Postu Gereja Di Kota Makassar

Makassar

TMMD Ke-116 TA 2023 Di Wilayah Kodam XIV/Hsn Resmi Ditutup, Pangdam : Program TMMD Sejalan Dengan Perintah Harian KSAD Dan Slogan Kodam XIV/Hsn

Makassar

Penguatan Pelayanan Kesehatan Promotif Dan Previntif Pada Layanan Primer Diera Pandemi Covid-19

Makassar

ANAK KOLONG MEMECAH OMBAK

Makassar

Hadiri Upacara Peringatan HUT Bhayangkara Ke-77 Tahun 2023, Pangdam XIV/Hsn Harap Sinergitas dan Soliditas TNI-Polri Senantiasa Terjaga

Makassar

Jaga Kebugaran Tubuh, Pangdam XIV/Hasanuddin Jadikan Rutinitas Jogging Ke Tempat Kerjanya

Makassar

Hasil Investigasi Keluarga : Virendy Ditengarai Meninggal di Malino, Pengurus Mapala Diduga Buat Skenario Kebohongan
Lewat ke baris perkakas