Gebrakan Kejari Pangkep Dalam Ungkap Kasus Korupsi Pengadaan CCTV Pangkep 2024

Makasar, Jurnaliswarga – Seperti diketahui bahwa Adanya Pengembalian Dana Korupsi Pengadaan CCTV di Pangkep tentu nya tidak akan Menghapus proses Hukum yang berlangsung dikarenakan adanya kerugian negara yang di taksir 1M dalam kasus korupsi pengadaan CCTV di Pangkep. 3/5/2024)

Kasus Korupsi CCTV Pangkep yang ada melibatkan Setda Pangkep berinisial WP dan juga dari pihak swasta berinisial SF. Sebagai Tersangka

Dalam kesempatan wawancara dengan awak Media di Makasar Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Amiruddin menyampaikan bahwa untuk “Pengembalian Uang Hasil Tindak Pidana Korupsi Tidak Akan Menghapus Pidana Bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi meskipun pelaku korupsi sudah ada mengembalikan uang hasil korupsinya kepada Negara namun tetap saja pelaku bisa dipidana.
“Hal ini dapat dibuktikan dalam Pasal 4 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menyatakan bahwa pengembalian kerugian keuangan Negara atau perekonomian Negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud pasal 2 dan pasal 3 Undang- Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya Amiruddin.

Baca Juga:  Kisah Singkat Inspirasi Dari Sosok Ruksamin Sang Bupati Konawe Utara 2 Periode

Ditambahkan oleh Korwil BPI KPNPA RI Amiruddin yang sempat digadang gadang masyarakat maju sebagai Bakal Calon Bupati Kabupaten Maros 2024 ini menyampaikan bahwa “Pidananya tetap akan diproses secara hukum.

Baca Juga:  Binkum LMNN Desak Kapolda Sulsel Selidiki Insiden Tarik Tambang IKA Unhas Sulsel

Jika ada tersangka mendapat keringanan hukum karena pengembalian uang hasil korupsi itu biar Hakim nanti yang akan menentukan”.dalam Persidangan Tipikor .

BPI.KPNPA RI Sulsel memberikan Apresiasi dan Dukungan terhadap Kinerja Kejari Pangkep dalam Mengungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi semoga bisa lebih banyak lagi pengembalian uang negara tutup Amiruddin

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

2 Atlet Master Female Raih Juara di Ajang Lari Jaksa

JAKARTA, JurnalisWarga.id — Dua atlet perempuan kategori master berhasil mencatatkan prestasi gemilang dalam ajang lomba lari yang digelar oleh Kejaksaan Republik Indonesia. Prestasi tersebut...

5 Kebijakan Ekonomi Biru KKP Jadi Agenda Prioritas Nasional Kelautan

Jakarta, Jurnaliswarga.id — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan komitmennya dalam membangun sektor kelautan berkelanjutan melalui 5 kebijakan ekonomi biru yang menjadi agenda prioritas...

744 Aset Tanah Belum Bersertifikat, KPK Dorong Percepatan Cegah Sengketa di Kutai Timur

Kutai Timur, Jurnaliswarga.id — Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong percepatan sertifikasi 744 aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Kutai...

Wamen Ossy Dermawan, Layanan Pertanahan di Palangkaraya Didorong Lebih Cepat dan Mudah 2026

Palangkaraya, Jurnaliswarga.id — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, meninjau langsung pelayanan di Kantor Pertanahan...

13 Lokasi Hilirisasi Dikebut, Presiden Prabowo Bahas Investasi Strategis di Hambalang

Bogor, Jurnaliswarga.id — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus Kepala BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, dalam pertemuan strategis...

 

ARTIKEL TERKAIT