CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Langkah tersebut diwujudkan melalui Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 yang digelar di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Selasa (23/6/2026).
Bupati Bogor Perkuat Transparansi Desa Lewat Evaluasi Keuangan 2026. Kegiatan yang diselenggarakan bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat itu secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika.
Dalam sambutannya, Ajat menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen mewujudkan tata kelola keuangan desa yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, evaluasi yang dilakukan secara komprehensif menjadi langkah penting untuk memastikan setiap program pembangunan desa benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kita berharap pengelolaan keuangan desa dapat berjalan lebih baik, lebih transparan, akuntabel, serta mampu mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan,” ujar Ajat.
Sebagai daerah dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, Kabupaten Bogor memiliki 416 desa dan 19 kelurahan dengan jumlah penduduk lebih dari 6,1 juta jiwa. Dengan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang mencapai sekitar Rp1,6 triliun, diperlukan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan bertanggung jawab.
Ajat menekankan bahwa keberhasilan tata kelola desa tidak hanya diukur dari aspek administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga dari hasil pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Bogor juga mencatat sejumlah prestasi di bidang pemerintahan desa sepanjang tahun 2025. Di antaranya, penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) kepada Desa Ciomas Rahayu atas capaian kematangan pengadaan tingkat nasional, serta penghargaan dari Menteri Keuangan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor atas kecepatan penyampaian dokumen persyaratan penyaluran dana desa.
Menurut Ajat, berbagai capaian tersebut menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Pemkab Bogor juga mendorong penguatan ekonomi desa melalui optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Berdasarkan data DPMD, saat ini terdapat 262 BUMDes aktif dan 154 BUMDes yang belum aktif. Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) diharapkan dapat memperkuat pengembangan BUMDes sehingga mampu meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Ajat menegaskan bahwa perbaikan tata kelola di tingkat desa merupakan fondasi penting bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik hingga ke tingkat kabupaten, provinsi, bahkan nasional.
“Kalau desa-desa kita baik, tata kelola pemerintahannya baik, maka dampaknya akan dirasakan hingga ke tingkat kabupaten, provinsi, bahkan nasional. Kita bangun Indonesia dari desa, dan kita mulai dari Kabupaten Bogor,” tegasnya.
Pelaksanaan workshop ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan karena dinilai menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Bogor dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pembangunan desa secara transparan, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(red/nR)
Sumber Link Berita:
Press Rilis Diskominfo Kabupaten Bogor, Selasa (23/6/2026)
