Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan, Perkuat Sistem Merit ASN 2026

CIBINONG, Jurnaliswarga.idBupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya dalam membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius Pemkab Bogor dalam memperkuat sistem birokrasi yang transparan, profesional, serta berbasis meritokrasi dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan, Perkuat Sistem Merit ASN

Rudy menyampaikan, penerapan sistem merit terus didorong melalui mekanisme seleksi terbuka (open bidding), peningkatan kapasitas ASN, hingga pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Ini adalah bagian dari keseriusan kami dalam menghadirkan birokrasi yang bersih dan profesional. Kami ingin memastikan bahwa setiap jabatan diisi berdasarkan kompetensi, bukan praktik yang menyimpang,” tegasnya.

Baca Juga:  BPS Bogor Bersama Diskominfo Sosialisasikan Sensus Ekonomi 2026, Dorong Data Akurat untuk Pembangunan Daerah

Terkait isu jual beli jabatan yang sempat beredar, Rudy memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran tersebut. Setiap laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti oleh Inspektorat.

“Inilah wujud keseriusan kami. Apapun yang disampaikan kepada kami, bisa langsung kami tindaklanjuti. Namun, proses tersebut tidak selalu kami ekspos ke publik,” ujarnya.

Dalam satu bulan terakhir, Inspektorat melalui Irban V telah melakukan penelusuran terhadap berbagai laporan dugaan pelanggaran. Jika ditemukan indikasi tindak pidana, kasus tersebut akan segera dilimpahkan kepada aparat penegak hukum sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Dua Orang Pelaku Curanmor di Amuk Massa, Pihak Kepolisian Lakukan Evakuasi

Komitmen pemberantasan praktik jual beli jabatan ini juga didukung oleh sinergi antara eksekutif dan legislatif daerah, termasuk Wakil Bupati Ade Ruhandi serta Ketua DPRD Sastra Winara.

Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan, tidak ada ruang bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam sistem pemerintahan. Transparansi dan integritas menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik.

Dengan langkah tegas ini, Pemkab Bogor optimistis mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(Red/nR)

Humas media Diskominf Kabupaten Bogor

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Kolaka Perkuat Pencegahan Korupsi di Sektor Pertanahan 2026

JurnalisWarga.id | Kolaka, Pemerintah Kabupaten Kolaka di bawah kepemimpinan Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang...

Presiden Prabowo: Koperasi Merah Putih Perkuat Ekonomi Desa Nasional 2026

JurnalisWarga.id | Jakarta, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai pusat pelayanan ekonomi desa yang...

Ketum BPI KPNPA RI Dukung Jaksa Berintegritas, Minta Kasus Febri Tuntas 2026

JurnalisWarga.id | Jakarta, Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa...

Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Strategis Demi Perkuat Pembangunan Kota 2026

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Strategis...

Bupati Tana Toraja Dukung Pelatihan Barista untuk Disabilitas dan UMKM 2026

JurnalisWarga.id | Tana Toraja - Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang inklusif. Di bawah kepemimpinan Bupati...

 

ARTIKEL TERKAIT