Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan, Perkuat Sistem Merit ASN 2026

CIBINONG, Jurnaliswarga.idBupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya dalam membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius Pemkab Bogor dalam memperkuat sistem birokrasi yang transparan, profesional, serta berbasis meritokrasi dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan, Perkuat Sistem Merit ASN

Rudy menyampaikan, penerapan sistem merit terus didorong melalui mekanisme seleksi terbuka (open bidding), peningkatan kapasitas ASN, hingga pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Ini adalah bagian dari keseriusan kami dalam menghadirkan birokrasi yang bersih dan profesional. Kami ingin memastikan bahwa setiap jabatan diisi berdasarkan kompetensi, bukan praktik yang menyimpang,” tegasnya.

Baca Juga:  PSI Kabupaten Bogor Gaspol Menuju 2029, Targetkan Kursi DPR RI hingga DPRD Kabupaten

Terkait isu jual beli jabatan yang sempat beredar, Rudy memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran tersebut. Setiap laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti oleh Inspektorat.

“Inilah wujud keseriusan kami. Apapun yang disampaikan kepada kami, bisa langsung kami tindaklanjuti. Namun, proses tersebut tidak selalu kami ekspos ke publik,” ujarnya.

Dalam satu bulan terakhir, Inspektorat melalui Irban V telah melakukan penelusuran terhadap berbagai laporan dugaan pelanggaran. Jika ditemukan indikasi tindak pidana, kasus tersebut akan segera dilimpahkan kepada aparat penegak hukum sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Beredar Issue Mes Pengabdian Menjadi Tempat Peredaran Narkotika Kapolsek Parung Panjang Pastikan Hal Tersebut Tidak Benar

Komitmen pemberantasan praktik jual beli jabatan ini juga didukung oleh sinergi antara eksekutif dan legislatif daerah, termasuk Wakil Bupati Ade Ruhandi serta Ketua DPRD Sastra Winara.

Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan, tidak ada ruang bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam sistem pemerintahan. Transparansi dan integritas menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik.

Dengan langkah tegas ini, Pemkab Bogor optimistis mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(Red/nR)

Humas media Diskominf Kabupaten Bogor

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan, IHC RS Pertamina Prabumulih Terima Kunjungan RS Muhammadiyah Palembang.

PRABUMULIH – RS Pertamina Prabumulih terus memperkuat jejaring dan kolaborasi dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat....

BPI KPNPA RI Soroti Penegakan Hukum di Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor menyoroti perkembangan penegakan hukum di Kabupaten...

 

ARTIKEL TERKAIT