Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan, Perkuat Sistem Merit ASN 2026

CIBINONG, Jurnaliswarga.idBupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya dalam membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius Pemkab Bogor dalam memperkuat sistem birokrasi yang transparan, profesional, serta berbasis meritokrasi dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan, Perkuat Sistem Merit ASN

Rudy menyampaikan, penerapan sistem merit terus didorong melalui mekanisme seleksi terbuka (open bidding), peningkatan kapasitas ASN, hingga pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Ini adalah bagian dari keseriusan kami dalam menghadirkan birokrasi yang bersih dan profesional. Kami ingin memastikan bahwa setiap jabatan diisi berdasarkan kompetensi, bukan praktik yang menyimpang,” tegasnya.

Baca Juga:  Daya Saing Daerah Melesat di Bawah Kepemimpinan Rudy Susmanto Kabupaten Bogor Tembus 3 Besar Jawa Barat

Terkait isu jual beli jabatan yang sempat beredar, Rudy memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran tersebut. Setiap laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti oleh Inspektorat.

“Inilah wujud keseriusan kami. Apapun yang disampaikan kepada kami, bisa langsung kami tindaklanjuti. Namun, proses tersebut tidak selalu kami ekspos ke publik,” ujarnya.

Dalam satu bulan terakhir, Inspektorat melalui Irban V telah melakukan penelusuran terhadap berbagai laporan dugaan pelanggaran. Jika ditemukan indikasi tindak pidana, kasus tersebut akan segera dilimpahkan kepada aparat penegak hukum sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Hadiri Kick Off PPDB, Atang Trisnanto Beri Masukan Agar PPDB Lebih Adil dan Proporsional 2024

Komitmen pemberantasan praktik jual beli jabatan ini juga didukung oleh sinergi antara eksekutif dan legislatif daerah, termasuk Wakil Bupati Ade Ruhandi serta Ketua DPRD Sastra Winara.

Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan, tidak ada ruang bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam sistem pemerintahan. Transparansi dan integritas menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik.

Dengan langkah tegas ini, Pemkab Bogor optimistis mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(Red/nR)

Humas media Diskominf Kabupaten Bogor

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Sindikat Penyelundup Ratusan Satwa Langka ke Thailand Segera Disidang, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus penyelundupan ratusan satwa liar dilindungi lintas negara...

KJRI Melbourne Dukung Perawat Indonesia Ekspansi Karier ke Australia 2026

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Melbourne mempertegas komitmennya dalam mendukung mobilitas tenaga kerja profesional kesehatan Indonesia ke mancanegara.JURNALISWARGA.ID. Melbourne, Australia — Konsulat Jenderal Republik...

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti 2026

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID – Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, resmi mengikuti pembukaan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) tahun 2026 pada Kamis 16 April...

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

​Jakarta, Jurnaliswarga.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melanjutkan proses penyelesaian berkas layanan pertanahan berdasarkan kurun waktu tertentu. Progres ini...

Wamendag Dyah Roro Dorong Generasi Muda Berinovasi Hadapi Masa Depan Dunia Kerja 2026

Depok, Jurnaliswarga.id — Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri mendorong generasi muda Indonesia untuk terus berinovasi dan berperan sebagai agen perubahan...

 

ARTIKEL TERKAIT