Home / Kemendagri

Sabtu, 8 April 2023 - 20:18 WIB

Bupati Kepulauan Meranti Ditahan, Kemendagri Pastikan Penyelenggaraan Pemerintahan Tetap Berjalan 2023

Jakarta, (JW) – Bupati Kepulauan Meranti ditahan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti tetap berjalan usai ditetapkannya status tersangka kepada Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan dalam keterangannya mengatakan, tugas penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti nantinya akan dipimpin oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti Asmar. Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Pasal 65 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Bupati Kepulauan Meranti Ditahan, Kemendagri Pastikan Penyelenggaraan Pemerintahan Tetap Berjalan

“Berdasarkan Pasal 65 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Kepala Daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya,” ujar Benni dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (8/4/2023).

Baca Juga:  Peringati Tahun Baru Islam, Babinsa Amankan Kegiatan Gerak Jalan

Benni mengatakan, lebih lanjut juga diatur pada ayat (4) Pasal 65 UU Nomor 23 Tahun 2014. Di dalamnya disebutkan, bahwa dalam hal kepala daerah sedang menjalani masa tahanan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) atau berhalangan sementara, wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah.

“Jadi untuk memastikan jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti, maka wakil kepala daerah akan melaksanakan tugas dan kewenangan kepala daerah atau Plt. kepala daerah,” ungkap Benni.

Baca Juga:  Kemendagri Apresiasi Capaian Makro Sulsel

Benni mengungkapkan, Kemendagri menyesalkan terjadinya penangkapan terhadap Bupati Kepulauan Meranti yang menambah kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Pasalnya, kata Benni, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian telah berulang kali mengingatkan kepala daerah agar berhati-hati dan menjauhkan diri dari tindakan yang berpotensi menimbulkan masalah hukum.

Berkaitan dengan kasus tersebut, Benni mengatakan, Kemendagri akan menghormati dan mengikuti proses penegakan hukum oleh KPK. Sebagaimana diketahui, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Kepulauan Meranti Kamis (6/4/2023). Setelah melakukan pemeriksaan, KPK akhirnya menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka bersama 2 orang lainnya.

Puspen Kemendagri

Share :

Baca Juga

Dukung Produk Lokal dan UMKM, Kemendagri Gelar Indonesia Maju Expo dan Forum 2024

Kemendagri

Dukung Produk Lokal dan UMKM, Kemendagri Gelar Indonesia Maju Expo dan Forum 2024

Kemendagri

Wakili Mendagri, Dirjen Bina Keuangan Daerah Fatoni Terima Penghargaan Digital Government Award 2023

Kemendagri

Dirjen Keuangan Daerah Apresiasi Capaian IPM Provinsi Kepulauan Riau Tertinggi di Wilayah Sumatera dan Realisasi APBD Terbaik Nasional 2022

Kemendagri

KEMENTERIAN DALAM NEGERI ADAKAN PELATIHAN TOT POSYANDU SKALA NASIONAL 2023
Mendagri Minta Kepala Daerah Dorong Masyarakat Tunaikan Zakat 2023

Kemendagri

Mendagri Minta Kepala Daerah Dorong Masyarakat Tunaikan Zakat 2023

Kemendagri

Bupati Torut Yohanis Bassang Mendapat Apresiasi Dari Kemenko PMK Atas Penandatanganan BAST Data P3KE Di Jakarta

Kemendagri

Prof Zudan Lapor ke Menko Prof Mahfud, Kebut Penyelesaian 5 PLBN Baru

Kemendagri

Mendagri Beri Teguran pada Plt. Bupati Mimika Terkait Mutasi dan Pemberhentian Pejabat Administrasi
Lewat ke baris perkakas