BerandaKepolisianCegah Karhutla, Polres Torut Gelar Jum'at Curhat Bersama BPBD

Cegah Karhutla, Polres Torut Gelar Jum’at Curhat Bersama BPBD

Author

Date

Category

TORUT, JURNALISWARGA.ID Kepolisian Resor Toraja Utara (Polres Torut) menggelar Jum’at Curhat. Sesuai Namanya, Program Unggulan ini dilakukan Setiap Hari Jum’at bersama Komunitas atau Kelompok Masyarakat Setempat.

Jum’at Curhat sendiri merupakan Agenda Rutin Mingguan dalam menampung Aspirasi, Keluhan, Saran dan Masukan dari Masyarakat sebagai Penjabaran Program Presisi yang merupakan Kebijakan dari Kapolri dalam rangka meningkatkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Institusi Polri.

Sedikit Berbeda, Kali ini Jum’at Curhat dilaksanakan di Jalan Pongtiku, No. 32, Kelurahan Karassik, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara (Torut), Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang di Gelar bersama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Torut, Jumat (15/09/2023).

Kasat Reskrim Polres Torut IPTU Aris Saidy, S.H mewakili Kapolres Kapolres Torut yang hadir dan memimpin langsung Kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa Jum’at Curhat yang sudah berjalan sejak Beberapa Bulan yang lalu kali ini membahas terkait Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Baca Juga:  Presiden Jokowi Apresiasi Kerja Sama Pertahanan Indonesia-Prancis

“Jum’at Curhat kali ini mengambil Tema : Aksi Polri Cegah Karhutla Di Kabupaten Torut,” Tambahnya.

Bukan Tanpa Alasan, Berdasarkan Prakiraan Cuaca Bulan ini sudah memasuki Musim Kemarau Panjang dimana Salah Satu yang perlu diwaspadai adalah Karhutla. Sementara di Sisi Lain, Kabupaten Torut sebagian besar didominasi oleh Wilayah Hutan.

Di Provinsi Sulsel sendiri diketahui telah Beberapa Kali terjadi Karhutla seperti di beberapa Daerah. Kondisi ini tentu harus diantisipasi Sejak Dini agar Hal yang sama tidak terjadi di Kabupaten Torut.

“Oleh sebab itu, Diperlukan Sinergitas yang Kuat antara Kepolisian dalam Hal ini Polres Torut bersama BPBD didukung dengan Potensi Masyarakat Lainnya,” Imbuhnya.

Dalam Kesempatan tersebut, Salah Satu Perwakilan dari BPBD menyatakan bahwa Penyebab terjadinya Karhutla diantaranya adalah karena Warga saat Pembukaan Lahan melakukan Pembakaran sehingga merembet ke Kawasan Hutan.

Baca Juga:  Apel Gelar Kesiapsiagaan Bencana Alam, Pangdam XIV/Hasanuddin : Kita Harus Siap Guna Mengurangi Resiko Yang Akan Terjadi

Sebagai Upaya Pencegahan diperlukan Sosialisasi dan Himbauan secara Masif kepada Masyarakat khususnya bagi Warga yang berdomisili di Dekat Kawasan Hutan agar lebih Berhati-hati dan selalu tetap Waspada.

Menanggapi Hal tersebut, IPTU Aris Saidy, S.H menjelaskan bahwa Pihaknya akan menginstruksikan Bhabinkamtibmas Jajarannya untuk Lebih Aktif menyampaikan Himbauan kepada Warga sehingga dalam Pelaksanaannya nanti bisa dilakukan secara Sinergi bersama Pihak BPBD dan Kodim 1414/Tator.

“Selain itu, Perlu disampaikan pula Aturan Hukum maupun Regulasi yang mengatur tentang Pengrusakan Hutan yang dapat membahayakan Hutan di Wilayah Toraja Utara agar Efeknya lebih terasa,” Pungkasnya.

Pihaknya berharap dari Hasil Jum’at Curhat ini nantinya ada Langkah-langkah Strategis dan Mitigasi yang Komprehensif dan dilakukan secara bersama sehingga Karhutla di Kabupaten Torut dapat diantisipasi sejak dini.

(Humas Polres Toraja Utara).

Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts