Dicurigai Barang Mirip Sabu, Polres Palopo Geledah Rumah Warga Ponjalae Palopo

Palopo, Sulsel – Polres Palopo menggeledah Rumah Salah satu Warga di Jalan Andi Nyiwi, Kelurahan Ponjalae, Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (07/03/2023).

Penggeledahan itu dilakukan lantaran, Warga menemukan Barang mencurigakan mirip Sabu yang tersimpan di Lemari Warga Ponjalae Palopo itu.

Warga tersebut lalu melaporkan Hal itu ke Polres Palopo. Operasi itu dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Amin Juraid dan Kasat Intelkam IPTU Idul.

Barang mencurigakan mirip Sabu itu lalu diamankan ke Polres Palopo untuk dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti yang diamankan Polres Palopo itu antara lain Satu (1) Plastik Besar berisikan Serbuk Putih, Satu (1) Pak Shaset Plastik Ukuran Besar.

Baca Juga:  Ketua DPR RI Dr. (HC) Puan Maharani Minta Pemerintah Bantu Petani yang Gagal Panen Akibat Sawah Terendam Banjir

Selain itu, Polisi juga mengamankan Satu (1) Shaset Plastik Kosong Ukuran Besar.

Tak hanya Barang mirip Sabu itu saja yang diamankan, Polisi juga memeriksa Sebelas (11) Orang Saksi.

Para Saksi Satu per Satu d Interogasi oleh Polisi terkait Keberadaan Barang mencurigakan mirip Sabu itu.

Setelah tiba di Mapolres Palopo, Barang Bukti tersebut diperlihatkan kepada Seluruh Orang yang diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sementara itu, Wakapolres Palopo Kompol Ridwan didampingi Kasi Propam AKP Idris menyaksikan Sebelas (11) Orang Saksi dan Barang mirip Sabu itu di Periksa.

Baca Juga:  Kapolres Palopo Hadiri Kegiatan Silaturahmi Dengan Direktur Eksekusi Upaya Hukum Luar Biasa Dan Eksaminasi Pada Jampidmil Kejaksaan Agung RI

Dari Pemeriksaan Salah satu Saksi menyebutkan bahwa Barang mencurigakan mirip Sabu itu ialah Soda Api.

ia menyimpan Soda Api di Dalam Lemari Kamar Tidur usai menggunakannya untuk melancarkan WC yang tersumbat.

Pernyataan Saksi tersebut diperkuat dengan Hasil General Screening Drugs yang dilakukan Kasi Dokkes Polres Palopo, Aiptu Sira.

Dari Hasil General Screening Drugs, Barang yang mirip Sabu itu tidak mengandung Zat Metamfetamina.

Hanya saja, untuk memastikan Barang tersebut bukan Sabu, BB dibawa ke Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar.

Sumber : Humas Polres Palopo.

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan, IHC RS Pertamina Prabumulih Terima Kunjungan RS Muhammadiyah Palembang.

PRABUMULIH – RS Pertamina Prabumulih terus memperkuat jejaring dan kolaborasi dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat....

BPI KPNPA RI Soroti Penegakan Hukum di Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor menyoroti perkembangan penegakan hukum di Kabupaten...

 

ARTIKEL TERKAIT