Dirampok Mafia Tanah Terbitkan Sertifikat, IH Dikawal Binkum LMNN Lapor Kapolda Sulsel Harapkan Keadilan

Makassar, (MGA) – Maraknya pergerakan mafia tanah yang kini kian merajalela di Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi perbincangan hangat ditengah-tengah masyarakat.

Para Mafia Tanah seakan merambak menjamur tak tersentuh hukum sehingga menimbulkan adanya dugaan para penggerak berselimut dibalik seragam seragam pemangku jabatan.

Hal ini menjadi perhatian serius bagi Crew Media PT. Lintas Mata Nusantara News. Melalui forum diskusinya bersama beberapa Pemimpin Redaksi Media Online di salah satu tempat di Jalan G. Bawakaraeng pada Minggu 25 Desember 2022.

Melalui forum tersebut, Ishak Hamzah selaku korban para Mafia Tanah dalam pemaparannya menyayangkan prilaku oknum aparat Kepolisian yang di duga kuat telah mendukung pergerakan Mafia Tanah dengan melibatkan fungsi integritas jabatan.

Menurutnya, peristiwa kejanggalan hukum yang dialaminya atas lahan yang terletak di Kelurahan Barombong Kecamatan Tamalate Kota Makassar hingga kini belum mendapat kepastian hukum.

“Peristiwa keganjalan hukum yang dialaminya di Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Kota Makassar, dimana saat Perempuan Hj. Wafia Syahrir melaporkan Ahli Waris Ishak Hamzah tentang dugaan Penyerobotan Tanah Pasal 167 diatas Tanah milik Ahli Waris Ishak Hamzah sendiri, lanjut.

Baca Juga:  Jaga Situasi Kamtibmas, Polsek Sukaraja Polres Bogor Gelar PAM Operasi Ketupat Lodaya 2023

Bahwa dalam proses pemeriksaan Penyidik dalam Penyelidikan di Polrestabes Kota Makassar sangat memiliki kejanggalan-kejanggalan yang nyata, dimana oknum Penyidik Polrestabes tersebut dalam melakukan Pemeriksaan dan Penyelidikan tidak dengan secara sempurna serta kongkrit dalam Penyelidikan Pelaporan Penyerobotan Tanah atas dirinya, jelas Ishak.

Penyidik, sambungnya, hanya melakukan Pemeriksaan Warkah Sertipikat dan dasar-dasar proses tata cara perolehan Akta Jual Beli (AJB) semata.
secara administrasi yang dimiliki Pelapor Perempuan Hj. Wafia Syahrir di Kantor Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar.

“Kalau hanya proses administrasi perolehan AJB yang dimiliki Perempuan Hj. Wafia Syahrir, saya kira semua orang juga tahu, bagaimana tata cara Perolehan AJB yang benar dan proses AJB yang dimilikinya secara administrasi Hj. Wafia Syahrir, saya juga katakan hal itu sudah benar, namun hanya saja Penyidik tidak mampu mengembangkan apa dasar Warkah penerbitan Sertipikat Ambo Day selaku penjual dari Hj. Wafia Syahrir sehingga melahirkan AJB tersebut. Yang seharusnya penyidik harus mampu mengembangkan Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksinya) dalam pengembangan Penyelidikan.
Tentunya dalam Penyelidikan, Penyidik bukan hanya memeriksa proses peralihan semata saja antara AMBO day dan Hj. Wafia Syahrir, “tutur Ishak Hamzah.

Baca Juga:  Gelar Over Land, Baksos, Penanaman Pohon Serta Hiburan Rakyat Pangdam XIV/Hsn Inginkan Tidak Ada Jarak Antara TNI Dan Rakyat

“Kalau oknum Penyidik betul-betul mau dan mampu mengkaji pendalaman apa dasar-dasar penerbitan Sertipikat atas nama Ambo Day yang dijadikan proses penjualan ke perempuan Hj. Wafia Syahrir dalam AJB tersebut, maka yakin saja akan banyak yang akan terseret ke Proses Hukum Pidana, “jelas Ishak.

Sementara itu Bidang Hukum (Bingkum) PT. Lintas Mata Nusantara News Muhammad Sirul Haq, S.H berharap Kapolda Sulsel tegas dan pekah dalam Pemberantasan Mafia Tanah yang sangat merusak lingkungan dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara yang baik.

“Bapak Kapolda harus memperlihatkan ketegasan jati dirinya dalam kesungguhan sebagai pucuk Pimpinan Polda Sulsel karena masih banyak oknum-oknum aparat dengan sengaja mempertontonkan Penerapan Hukum dalam Pelayanan yang tidak sportif khususnya penanganan masalah kasus tanah yang diduga kuat ada oknum-oknum tertentu melibatkan fungsi jabatan dalam menguntungkan permainan Mafia Tanah baik Penegakan Hukum Polrestabes Kota Makassar maupun Penegakan Hukum di Polda sulsel, “pungkasnya.

Kontributor : Muhammad Arifin R

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

PSEL Kayumanis Ditargetkan Groundbreaking Tahun Ini

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Dedie Rachim meninjau lokasi PSEL Kayumanis dan menargetkan groundbreaking berlangsung tahun ini.PSEL Kayumanis Ditargetkan Groundbreaking Tahun IniInformasi tersebut tercantum dalam judul berita Pemkot Bogor yang dipublikasikan pada 16 Oktober 2026. Sumber menyebut agenda

Dedie Rachim Dukung Penuh Investasi di Kota Bogor

KOTA BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Dedie Rachim disebut mendukung penuh investasi di Kota Bogor, sebagaimana tercantum dalam item berita Pemerintah Kota Bogor yang terbit pada 16 Oktober 2026.Dukungan investasi di Kota BogorItem tersebut memuat judul “Dedie Rachim Dukung Penuh Investasi di Kota Bogor”.U

Teknologi Digital dalam Pembelajaran di SDN Semeru 6

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pemanfaatan teknologi digital menjadi topik pemberitaan mengenai pembelajaran di SDN Semeru 6, Kota Bogor.Teknologi Digital dalam PembelajaranJudul berita pada situs Pemerintah Kota Bogor menyebut pembelajaran di SDN Semeru 6 makin interaktif melalui pemanfaatan teknologi d

Pemkot Bogor Dorong Digitalisasi Parkir dan Regulasi Kota Cerdas

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Kota Bogor mendorong digitalisasi parkir dan memperkuat regulasi kota cerdas, menurut item berita pada situs Pemkot Bogor.Judul berita tersebut memuat dua fokus utama: digitalisasi parkir dan penguatan regulasi kota cerdas.Digitalisasi Parkir di Kota BogorInforma

Dedie Rachim Targetkan Groundbreaking PSEL Kayumanis Tahun Ini

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Kota Bogor meninjau lokasi PSEL Kayumanis. Dedie Rachim menargetkan groundbreaking PSEL Kayumanis tahun ini.Target groundbreaking PSEL KayumanisInformasi tersebut tercantum dalam judul item berita Pemkot Bogor yang diterbitkan pada 15 Oktober 2026.Sumber: Pemkot

 

ARTIKEL TERKAIT