Bogor, Jurnaliswarga.id – Anggota Komisi lV DPRD Kota Bogor dari Fraksi PKS, Dody Hikmawan , mengambil sikap tegas menyikapi masalah penonaktifan 55 ribu peserta BPJS Kesehatan (Penerima Bantuan Iuran) PBI APBN oleh Kementerian Sosial.
Dalam sebuah pertemuan, Dody mendesak dinas terkait untuk segera menyampaikan laporan dan keluhan warga yang tidak dapat menggunakan kartu BPJS Kesehatan mereka.
“Tindakan penonaktifan ini tidak hanya menimbulkan kesulitan bagi warga dalam mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit, tetapi juga berpotensi mempengaruhi pencapaian Universal Health Coverage (UHC) BPJS di Kota Bogor,” kata Dody Hikmawan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bogor Rabu , 29 November 2023.
Dody Hikmawan juga segera dievaluasi oleh Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BPJS, serta Lurah/Camat beserta pengurus wilayah.
“Tujuannya agar warga dapat segera mendapatkan kembali pelayanan prima dari Rumah Sakit dan semua Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) lainnya,” imbuhnya.
Selain itu, Dody meminta kerjasama semua Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes), rumah sakit, klinik, balai pengobatan untuk tetap memberikan pelayanan dan memberikan keleluasaan waktu kepada peserta yang terdampak dalam proses pengaktifan kembali Kartu BPJS mereka.
Masalah ini menjadi perhatian serius Dody Hikmawan sebagai langkah nyata dalam memastikan hak kesehatan masyarakat tetap terjamin.
“Seiring dengan dorongan dari pihak legislatif, diharapkan solusi konkret dapat segera diimplementasikan untuk kesejahteraan warga Kota Bogor,” tandasnya. (CPN)