DPR RI Mengesahkan 8 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang (UU).


Ketua DPR RI Dr.(H.C) Puan Maharani

Jurnaliswarga.id, Jakarta-DPR RI hari ini mengesahkan 8 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang (UU). Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pihaknya terus berkomitmen menjalankan fungsi dan kewenangannya dalam bidang legislasi sekalipun dalam kondisi pandemi Covid-19.

Pengesahan 8 undang-undang tersebut digelar dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (15/2/2022) yang dihadiri oleh 40 anggota dewan secara fisik, dan sisanya secara virtual. Kehadiran fisik rapat paripurna kembali dibatasi banyak anggota DPR, staf hingga pegawai yang positif Covid-19. Data per 7 Februari 2022, sebanyak 234 orang penghuni Senayan terjangkit Covid-19.

“Dalam sehari, DPR mengesahkan 8 RUU menjadi undang-undang yang semuanya merupakan usul inisiatif DPR. Di masa pandemi, DPR berupaya untuk tetap produktif menghasilkan UU. Pandemi tidak boleh menjadi alasan untuk tidak produktif dalam menyalurkan aspirasi rakyat lewat legislasi,” ungkap Puan yang hadir secara virtual pada Rapat Paripurna hari ini.

Baca Juga:  Sidang Istimewa Tahunan MA, Presiden Apresiasi Langkah MA Percepat Transformasi Hukum Indonesia

Tujuh dari delapan undang-undang yang disahkan DPR adalah UU terkait provinsi. Puan menegaskan, DPR RI concern terhadap penataan sistem hukum Indonesia.

“Terutama memberikan landasan hukum yang kuat bagi provinsi-provinsi agar sesuai dengan UUD 1945 karena sebelumnya pembentukan provinsi di Indonesia masih berdasarkan pada UUDS tahun 1950 yang sudah tidak cocok dengan konsep otonomi daerah saat ini,” jelasnya.

Adapun 7 undang-undang terkait provinsi yang disahkan adalah:
1.UU tentang Provinsi Sulawesi Selatan
2.UU tentang Sulawesi Utara
3.UU tengang Provinsi Sulawesi Tengah
4.UU tentang Provinsi Sulawesi Tenggara
5.UU tentang Provinsi Kalimantan Selatan
6.UU tentang Provinsi Kalimantan Barat
7.UU tentang Provinsi Kalimantan Timur

Puan berharap, pengesahan tujuh undang-undang itu dapat menjawab perkembangan, permasalahan, dan kebutuhan hukum pemerintah daerah serta masyarakatnya. Kemudian juga agar roda pemerintahan daerah semakin lebih baik serta mendorong percepatan kemajuan daerah.

“Undang-undang provinsi ini diharapkan dapat semakin menguatkan otonomi daerah, memacu pembangunan wilayah, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ucap Puan.

Baca Juga:  Lapangan Golf Bertaraf Internasional Hadir di Jalan Puncak 2 Bogor

Sementara itu, satu RUU lain yang disahkan hari ini adalah UU tentang Keolahragaan. Puan berharap UU Keolahragaan dapat meningkatkan pembangunan nasional di bidang keolahragaan serta tercapainya kualitas kesehatan dan kebugaran masyarakat.

“Demikian juga agar UU tentang Keolahragaan memberikan dasar hukum dan solusi terhadap kekisruhan organisasi, serta tata kelola dan pembinaan keolaharagaan yang akan berdampak pada kualitas dan prestasi olahraga nasional,” papar mantan Menko PMK itu.

Puan meyakini dengan sistem keolahragaan terencana, terpadu, berjenjang dan berkelanjutan yang diakomodir lewat UU tersebut, banyak atlet-atlet hebat yang akan muncul di kemudian hari.

“UU ini juga memastikan perbaikan iklim keolahragaan sekaligus pemerataan akses dan pemenuhan infrastruktur keolahragaan untuk masyarakat,” tutup Puan.(Tim)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

IHC RS Pertamina Prabumulih dan Pertamina Zona 4 Bersinergi Meningkatan Kualitas Kesehatan Pekerja Pertamina dan Masyarakat Kota Prabumulih

PRABUMULIH, 23 Oktober 2026 – IHC RS Pertamina Prabumulih melaksanakan audiensi dengan General Manager (GM) PT Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4, Heru...

Hasupa Hasundau, Gubernur Kalteng Tekankan Persatuan

Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menggelar pertemuan hasupa hasundau bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Jumat, 23 Oktober 2026.Pertemuan tersebut mempertemukan Gubernur Kalimantan Tengah dengan tokoh lintas agama dan masyarakat dalam sebuah ag

Gubernur Agustiar Sabran Tekankan Persatuan dalam Hasupa Hasundau

Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menggelar pertemuan hasupa hasundau bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Jumat (23/10/2026).Pertemuan hasupa hasundau itu melibatkan tokoh lintas agama serta tokoh masyarakat di Kalimantan Tengah.Dalam pertemuan

Satu Komando! BPI KPNPA RI Gerakkan Jajaran di 32 Provinsi, Dukung Kapolri Suyudi Ario Seto Wujudkan Polri yang Dicintai Masyarakat

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Barisan Komando Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menggerakkan seluruh jajaran di 32...

Bupati Kolaka Bersilaturahmi dengan Santri di Hari …

Kolaka — Bupati Kolaka tercatat bersilaturahmi dengan santri dalam rangkaian peringatan Hari Santri Nasional. Informasi tersebut tercantum dalam item berita bertanggal Jumat, 23 Oktober 2026, dengan kategori Kolaka.Feed sumber hanya memuat judul singkat tanpa uraian mengenai lokasi kegiatan, pihak y

 

ARTIKEL TERKAIT