DPR RI Mengesahkan 8 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang (UU).


Ketua DPR RI Dr.(H.C) Puan Maharani

Jurnaliswarga.id, Jakarta-DPR RI hari ini mengesahkan 8 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang (UU). Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pihaknya terus berkomitmen menjalankan fungsi dan kewenangannya dalam bidang legislasi sekalipun dalam kondisi pandemi Covid-19.

Pengesahan 8 undang-undang tersebut digelar dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (15/2/2022) yang dihadiri oleh 40 anggota dewan secara fisik, dan sisanya secara virtual. Kehadiran fisik rapat paripurna kembali dibatasi banyak anggota DPR, staf hingga pegawai yang positif Covid-19. Data per 7 Februari 2022, sebanyak 234 orang penghuni Senayan terjangkit Covid-19.

“Dalam sehari, DPR mengesahkan 8 RUU menjadi undang-undang yang semuanya merupakan usul inisiatif DPR. Di masa pandemi, DPR berupaya untuk tetap produktif menghasilkan UU. Pandemi tidak boleh menjadi alasan untuk tidak produktif dalam menyalurkan aspirasi rakyat lewat legislasi,” ungkap Puan yang hadir secara virtual pada Rapat Paripurna hari ini.

Baca Juga:  Dalam Libur Lebaran, Babinsa Silaturahmi Di Rumah Warga Binaaan

Tujuh dari delapan undang-undang yang disahkan DPR adalah UU terkait provinsi. Puan menegaskan, DPR RI concern terhadap penataan sistem hukum Indonesia.

“Terutama memberikan landasan hukum yang kuat bagi provinsi-provinsi agar sesuai dengan UUD 1945 karena sebelumnya pembentukan provinsi di Indonesia masih berdasarkan pada UUDS tahun 1950 yang sudah tidak cocok dengan konsep otonomi daerah saat ini,” jelasnya.

Adapun 7 undang-undang terkait provinsi yang disahkan adalah:
1.UU tentang Provinsi Sulawesi Selatan
2.UU tentang Sulawesi Utara
3.UU tengang Provinsi Sulawesi Tengah
4.UU tentang Provinsi Sulawesi Tenggara
5.UU tentang Provinsi Kalimantan Selatan
6.UU tentang Provinsi Kalimantan Barat
7.UU tentang Provinsi Kalimantan Timur

Puan berharap, pengesahan tujuh undang-undang itu dapat menjawab perkembangan, permasalahan, dan kebutuhan hukum pemerintah daerah serta masyarakatnya. Kemudian juga agar roda pemerintahan daerah semakin lebih baik serta mendorong percepatan kemajuan daerah.

Baca Juga:  Gelar Bhakti Kesehatan Dalam Rangka HUT Ke-76 Bhayangkara, Polres Torut Melaksanakan Vaksin Berhadiah Minyak Goreng

“Undang-undang provinsi ini diharapkan dapat semakin menguatkan otonomi daerah, memacu pembangunan wilayah, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ucap Puan.

Sementara itu, satu RUU lain yang disahkan hari ini adalah UU tentang Keolahragaan. Puan berharap UU Keolahragaan dapat meningkatkan pembangunan nasional di bidang keolahragaan serta tercapainya kualitas kesehatan dan kebugaran masyarakat.

“Demikian juga agar UU tentang Keolahragaan memberikan dasar hukum dan solusi terhadap kekisruhan organisasi, serta tata kelola dan pembinaan keolaharagaan yang akan berdampak pada kualitas dan prestasi olahraga nasional,” papar mantan Menko PMK itu.

Puan meyakini dengan sistem keolahragaan terencana, terpadu, berjenjang dan berkelanjutan yang diakomodir lewat UU tersebut, banyak atlet-atlet hebat yang akan muncul di kemudian hari.

“UU ini juga memastikan perbaikan iklim keolahragaan sekaligus pemerataan akses dan pemenuhan infrastruktur keolahragaan untuk masyarakat,” tutup Puan.(Tim)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkot Bogor Gelar Edufair 2026, Pelajar Dibuka Akses Kuliah ke Inggris

BOGOR,JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kota Bogor terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan global. Salah satunya dengan memfasilitasi kegiatan Edufair 2026 bertajuk...

Semangat Kartini Hidupkan “Dialog Mamase”, Pemkab Mamasa Perkuat Partisipasi Publik untuk Pembangunan 2026

MAMASA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Mamasa menunjukkan komitmen kuat terhadap keterbukaan dan partisipasi masyarakat melalui forum “Dialog Mamase” yang digelar di Rumah Jabatan Bupati,...

DPRD Kota Bogor Sahkan Raperda Rumah Susun, Solusi Hunian Layak di Tengah Keterbatasan Lahan 2026

BOGOR (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah dan legislatif di Kota Bogor terus menunjukkan komitmen dalam menghadirkan solusi konkret bagi kebutuhan masyarakat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Konsolidasikan 170 Bupati dan Gelontorkan Triliunan Anggaran Irigasi

JAKARTA (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengkonsolidasikan sekitar 170 bupati dari seluruh...

Kerja Sama Indonesia–Polandia Diperkuat, Pemerintah Fokus Jaga Ketahanan Pangan Nasional 2026

JAKARTA (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah Indonesia terus menunjukkan langkah progresif dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui penguatan kerja sama internasional. Hal ini ditandai dengan pertemuan...

 

ARTIKEL TERKAIT