Home / Jakarta / Legislatif

Kamis, 28 Oktober 2021 - 07:15 WIB

Dukung Cuti Bersama Dihapus, Puan: Supaya Tahun Baru Tanpa Gelombang Baru

Jurnaliswarga.id, Jakarta-Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung kebijakan pemerintah yang menghapus cuti bersama Natal 2021. Menurutnya, kebijakan ini penting untuk mengurangi potensi gelombang ketiga penularan Covid-19 di musim libur akhir tahun.

“Kalau tidak dihapus, cuti bersama 24 Desember 2021 yang jatuh hari Jumat, akan memicu mobilitas warga untuk menghabiskan long weekend dan libur panjang akhir tahun. Ini tentu sangat riskan di masa-masa pandemi Covid-19 yang belum berlalu seperti saat ini,” kata Puan di Jakarta, Rabu (27/10/2021).

“Ingat, gelombang baru Covid-19 memang selalu menghantui setiap ada musim liburan, karenanya kami mendukung penuh kebijakan pemerintah ini,” imbuh Puan.

Mantan Menko PMK ini memahami kebijakan penghapusan cuti bersama Natal 2021 ini tidak bisa sepenuhnya mengurangi potensi mobilitas warga di akhir, karena tidak semua warga masyarakat terikat dengan ketentuan cuti bersama.

Baca Juga:  Kapolres Torut Tekankan Intruksi Kapolri Kepada Personel Terkait Larangan Tilang Manual

Oleh karenanya, kata Puan, perlu kesadaran bersama warga masyarakat untuk terus menerapkan Prokes 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumuman dan mengurangi mobilitas).

Puan menambahkan, gelombang kedua Covid-19 pascalibur Lebaran 2021 yang lalu harus menjadi pelajaran penting buat semua pihak bahwa potensi gelombang baru Covid-19 harus selalu diwaspadai, sekalipun angka penularan terus melandai dan tingkat vaksinasi terus bertambah.

“Kalau pascalibur Lebaran yang lalu kita kebobolan oleh gelombang kedua, itu mungkin karena memang kita belum punya bayangan ada gelombang baru Covid-19, ditambah masuknya varian baru (delta) dan vaksinasi masih minim. Nah, di musim Natal dan Tahun Baru ini, dengan kesadaran dan gotong royong bersama, kita tidak boleh kebobolan lagi,” tegas Puan.

Baca Juga:  Rapat Konsultasi Pimpinan MPR RI dengan Presiden RI: Ketua MPR RI Bamsoet Sampaikan Presiden Jokowi Laporan Kinerja Lembaga Negara Pada Sidang Tahunan MPR RI 2023

Selain itu, Puan juga mengingatkan pemerintah daerah untuk tetap melakukan pengawasan pelaksanaan PPKM sesuai level di wilayah masing-masing, sambil terus menggenjot vaksinasi. Pengawasan yang ketat oleh aparat pemerintah setempat diharapkan akan menertibkan semua pihak yang abai prokes dan aturan PPKM.

“Jangan sampai orang tidak pulang kampung tapi tetap berkerumun tanpa prokes di alun-alun daerah masing-masing. Ingat, jangan kendor selama pandemi belum selamanya pergi,” kata Puan.

Menurutnya, kesadaran bersama seluruh pihak dan pengawasan aturan PPKM harus berjalan beriringan untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19.

“Supaya kita semua bisa menyambut Tahun Baru 2022 tanpa gelombang penularan baru,” tegasnya.

Laporan : Junaidi Ismail
Editor. : Nimbrod Rungga

Sumber : Sahabat Media Oking

Share :

Baca Juga

Jakarta

Presiden Jokowi Terima Anggota Komnas HAM Periode 2022-2027

Jakarta

Puan Dorong Kadin Perkuat UMKM Agar Usaha Lokal Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

Nasional

Dinilai Akomodir Suara Rakyat, Puan: DPR Berkomitmen Mencegah & Menangani Kekerasan Seksual Melalui RUU TPKS

Jakarta

Vasaka Hotel Jakarta Bukber Ramadhan Santuni  Anak Yatim, Dhuafa 2023

Jakarta

Kunjungi RSUD H. Abdul Moeloek Lampung, Dirjen Keuangan Daerah, Agus Fatoni Ingatkan Pentingnya Optimalisasi BLUD

Jakarta

Munas I Terpilih Rianto Pakpahan Sebagai Ketum Punguan Pomparan Pakpahan Sigodang Pohul

Jakarta

Kang Tebe Sukendar Minta Polda Riau Segera Tangkap Oknum Pengacara Bergaya Preman Intimidasi Masyarakat 2023

Jakarta

Regulasi Tata Ruang Diberlakukan, MIPI: Faktanya Masih Banyak Problem Yang Dihadapi Hari Ini
Lewat ke baris perkakas