Endah Purwanti Pansus DPRD Kota Bogor Membahas Raperda Tentang Penyelengaraan Pemakaman 2024

Bogor, Jurnaliswarga.id – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelengaraan Pemakaman, melakukan rapat kerja dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) dan Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor, Senin (26/2). Rapat kerja yang dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua Tim Pansus, Endah Purwanti, memiliki agenda pembahasan terhadap pasal per pasal.

Berdasarkan hasil rapat kerja, Endah, mengungkapkan terdapat tiga persoalan yang menjadi fokus utama pembahasan. Pertama adalah penghapusan retribusi pemakaman, sehingga saat Raperda ini nanti disahkan, pemakaman di Kota Bogor tidak akan dikenakan biaya lagi.

“Berdasarkan harmonisasi yang sudah dilakukan dengan Kanwil Jabar, retribusi pemakaman juga sudah tidak ada lagi, ini menjadi kewajiban perumkin untuk memberikan pelayanan,” jelas Endah.

Endah Purwanti Pansus DPRD Kota Bogor Membahas Raperda Tentang Penyelengaraan Pemakaman 2024Kedua, didalam Raperda tentang Penyelenggaraan Pemakaman, Endah mengatakan DPRD Kota Bogor ingin memastikan pasal yang ada memuat terkait kepastian kerja dan kelayakan pendapatan bagi petugas pemakaman. Selama ini, Tim Pansus menilai honor yang diberikan kepada petugas pemakaman masih terlalu rendah, sehingga perlu ditingkatkan lagi guna memberikan kelayakan pendapatan.

Baca Juga:  Realisasi Reses Dadang Danubrata, Kini Warga Cikaret Miliki Trafo PLN

“Jadi masalah SDM yang ada di pemakaman ini harus diperhatikan. Baik itu untuk Sukwan atau PKWT itu harus mendapatkan honor yang layak,” kata Endah.

Ketiga, Tim Pansus juga ingin memastikan bahwa keberadaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Bogor memadai. Sehingga, perlu adanya kepastian lahan untuk TPU di Kota Bogor sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Jadi harus di penlock dulu ini lahan-lahan pemakamannya, agar ada kepastian dari pemerintah lahan mana saja yang akan dijadikan TPU kedepannya,” ujar Endah.

Di lokasi yang sama, Ketua Tim Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Pemakaman, Gilang Gugum Gumelar, menyebutkan dalam waktu dekat ini akan digelar rapat kerja lanjutan dengan mengundang pihak dari Dinas PUPR dan BKAD Kota Bogor, guna memastikan ketersediaan lahan untuk pemakaman.

Baca Juga:  Rudy Susmanto Tegaskan Korpri Harus Jadi Teladan Transformasi Birokrasi, Bukan Sekadar Organisasi

“Kami kedepan akan mengundang PUPR dan BKAD untuk menentukan lahan mana saja yang akan dijadikan lahan pemakaman. Ini harus di penlock dulu agar Pemkot Bogor juga berkomitmen dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Gilang.

Lebih lanjut, Gilang juga mengungkapkan, didalam Raperda tentang Penyelenggaraan Pemakaman ini akan terdapat pasal mengenai sanksi yang akan diberikan kepada pengelola atau yayasan yang bergerak dibidang pemakaman, jika tidak mengikuti tertib administrasi.

“Jadi untuk pengelola Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) akan dikenakan sanksi jika tidak mengikuti tertib administrasi. Karena didalam Raperda yang baru ini sudah tidak ada lagi retribusi jadi harus tertib adminstrasi,” tutup Gilang.(CP)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

CFD Tegar Beriman Melejit, Bupati Rudy Ubah Ruang Publik Jadi Motor Ekonomi dan Layanan Terpadu 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Program Car Free Day (CFD) Tegar Beriman yang digagas Rudy Susmanto menunjukkan lonjakan dampak signifikan di berbagai sektor. Tak sekadar ruang...

Bupati Rudy Dorong Penguatan Data Pembangunan, Diskominfo Bogor Gelar Desk Statistik Sektoral 2026

CIBINONG, Jurnaliswarga.id – Komitmen Rudy Susmanto dalam mendorong pembangunan berbasis data terus diperkuat. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor, Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar...

DPRD NTB Soroti Kinerja Pemprov, Gubernur Iqbal: Tantangan Berat Butuh Kerja Kolektif 2026

MATARAM, JURNALISWARGA.ID – DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menyampaikan rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang...

Mabes Polri Dorong Keterbukaan Informasi di NTB, Humas Diminta Kuasai “Golden Time” Lawan Hoaks 2026

MATARAM, JURNALISWARGA.ID – Mabes Polri melalui Divisi Humas menggelar diskusi publik terkait keterbukaan informasi di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Barat, sebagai upaya memperkuat...

Realisasi Anggaran 95 Persen, Sugeng Teguh Santoso Soroti Krisis Fasilitas Kelurahan

KOTA BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso (STS), menjadi sorotan utama dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun...

 

ARTIKEL TERKAIT