Endah Purwanti Pansus DPRD Kota Bogor Membahas Raperda Tentang Penyelengaraan Pemakaman 2024

Bogor, Jurnaliswarga.id – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelengaraan Pemakaman, melakukan rapat kerja dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) dan Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor, Senin (26/2). Rapat kerja yang dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua Tim Pansus, Endah Purwanti, memiliki agenda pembahasan terhadap pasal per pasal.

Berdasarkan hasil rapat kerja, Endah, mengungkapkan terdapat tiga persoalan yang menjadi fokus utama pembahasan. Pertama adalah penghapusan retribusi pemakaman, sehingga saat Raperda ini nanti disahkan, pemakaman di Kota Bogor tidak akan dikenakan biaya lagi.

“Berdasarkan harmonisasi yang sudah dilakukan dengan Kanwil Jabar, retribusi pemakaman juga sudah tidak ada lagi, ini menjadi kewajiban perumkin untuk memberikan pelayanan,” jelas Endah.

Endah Purwanti Pansus DPRD Kota Bogor Membahas Raperda Tentang Penyelengaraan Pemakaman 2024Kedua, didalam Raperda tentang Penyelenggaraan Pemakaman, Endah mengatakan DPRD Kota Bogor ingin memastikan pasal yang ada memuat terkait kepastian kerja dan kelayakan pendapatan bagi petugas pemakaman. Selama ini, Tim Pansus menilai honor yang diberikan kepada petugas pemakaman masih terlalu rendah, sehingga perlu ditingkatkan lagi guna memberikan kelayakan pendapatan.

Baca Juga:  Gelar Raker Perdana, Komisi IV Soroti Program Pelunasan Ijazah

“Jadi masalah SDM yang ada di pemakaman ini harus diperhatikan. Baik itu untuk Sukwan atau PKWT itu harus mendapatkan honor yang layak,” kata Endah.

Ketiga, Tim Pansus juga ingin memastikan bahwa keberadaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Bogor memadai. Sehingga, perlu adanya kepastian lahan untuk TPU di Kota Bogor sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Jadi harus di penlock dulu ini lahan-lahan pemakamannya, agar ada kepastian dari pemerintah lahan mana saja yang akan dijadikan TPU kedepannya,” ujar Endah.

Di lokasi yang sama, Ketua Tim Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Pemakaman, Gilang Gugum Gumelar, menyebutkan dalam waktu dekat ini akan digelar rapat kerja lanjutan dengan mengundang pihak dari Dinas PUPR dan BKAD Kota Bogor, guna memastikan ketersediaan lahan untuk pemakaman.

Baca Juga:  Paripurna Pelantikan DPRD Periode 2024 - 2029 Atang Trisnanto Serahkan Palu Pimpinan ke Adityawarman

“Kami kedepan akan mengundang PUPR dan BKAD untuk menentukan lahan mana saja yang akan dijadikan lahan pemakaman. Ini harus di penlock dulu agar Pemkot Bogor juga berkomitmen dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Gilang.

Lebih lanjut, Gilang juga mengungkapkan, didalam Raperda tentang Penyelenggaraan Pemakaman ini akan terdapat pasal mengenai sanksi yang akan diberikan kepada pengelola atau yayasan yang bergerak dibidang pemakaman, jika tidak mengikuti tertib administrasi.

“Jadi untuk pengelola Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) akan dikenakan sanksi jika tidak mengikuti tertib administrasi. Karena didalam Raperda yang baru ini sudah tidak ada lagi retribusi jadi harus tertib adminstrasi,” tutup Gilang.(CP)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

BPI KPNPA RI: WTP Bukan Jaminan Kabupaten Bogor Bersih Korupsi 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak boleh serta-merta dijadikan ukuran bahwa sebuah daerah telah bersih dari...

Mukhlis Basri Koordinasi BMKG-Basarnas, Warga Lampung Diminta Siaga 2026

BANDAR LAMPUNG, JURNALISWARGA.ID – Anggota DPR RI Komisi V, Drs. H. Mukhlis Basri, meminta masyarakat di Provinsi Lampung tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan menyusul...

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

 

ARTIKEL TERKAIT