Home / Kendari

Kamis, 11 Mei 2023 - 20:21 WIB

Gandeng Kemenkumham, Kadin Sultra Siap Fasilitasi Pelaku UMKM Cetak Izin Perusahaan Perseorangan

KENDARI (JW) – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) siap memfasilitasi para Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam membuat atau membentuk Perusahaan Perseorangan yang memiliki Badan Hukum. 

Dalam membantu serta memfasilitasi para Pelaku UMKM membentuk Perusahaan Perseorangan Kadin bekerjasama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketgam : Wakil Ketua Umum Kadin Sultra Sastra Alamsyah beserta Rombongan disambut Kakanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba, SH di Ruangan Kerjanya.

Komtab Investasi Kadin Sulawesi Tenggara, Fatmayani H.T menjelaskan bahwa Setiap Pelaku Usaha baik di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota diwajibkan memiliki E-Katalog dan Salah satu Persyaratanya harus memiliki Badan Hukum dalam bentuk Perusahaan Perseorangan.

Baca Juga:  Turut Berperan, Babinsa Bantu Warga Bangunan Tenda Pernikahan

Fatmayani mengungkapkan, Olehnya itu Kadin berinisiatif membangun Kolaborasi bersama Kanwil Kemenkumham Sultra untuk membantu dan memfasilitasi para Pelaku UMKM membuat E-Katalog Perusahaan Perseorangan.

Ketgam : Wakil Ketua Umum Kadin Sultra Sastra Alamsyah sedang berbicara dengan Kakanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba, SH di Ruangan Kerjanya.

“Kami sudah menyampaikan ini kepada Ketua Umum Kadin Sultra Anton Timbang dan Beliau sangat Proaktif memfasilitasi untuk membantu membuat Perusahaan Perseorangan ini. Dan juga Masalah Biaya Kadin yang tangani semua, dan pada Hari ini Kita sudah Mulai membuka Pendaftaran secara Online,” Ungkapnya.

Fatmayani, H.T juga menambahkan dalam Pembuatan Perusahaan Perseorangan tersebut Pelaku  UMKM diwajibkan membawa Sejumlah Persyaratan seperti Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (E-KTP), NPWP, Alamat E-mail serta menyiapkan Nama Perusahaan yang terdiri dari Tiga (3) Suku Kata.

Ketgam : Komtab Investasi Kadin Sultra Fatmayani H.T mendampingi Wakil Ketua Umum Kadin Sultra Sastra Alamsyah berkunjung ke Kanwil Kemenkumham Sultra.

“Jadi Teman-teman yang ada di Seluruh Pelosok Sulawesi Tenggara baik Kepulauan maupun Daratan Tujuh Belas (17) Kabupaten/Kota yang belum mempunyai Perusahaan Perseorangan bisa menghubungi Kami, dan semuanya akan difasilitasi ada Teman-teman disini dan dilakukan secara cepat,” Bebernya.

Baca Juga:  Harumkan Indonesia Di Kejuaraan IKF 2023 Portugal, Ratusan Prajurit Sambut Kepulangan Sertu Dirhamsah Di Makorem 143/HO

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kanwil Kemenkumham Sultra, Hidayat menyampaikan bahwa Pembuatan E-Katalog bagi para Pelaku UMKM ini agar memiliki Badan Hukum merupakan Inisiatif dari Pemerintah Provinsi, Kadin bersama Kanwil Kemenkumham Sultra.

Ketgam : Kadin Sultra dan Kanwil Kemenkumham Sultra melakukan Foto Bersama usai melaksanakan Kunjungan.

“Ini sebenarnya lebih kepada Kepastian Hukum Masyarakat dalam berusaha, Artinya memudahkan Masyarakat dalam Berbadan Usaha supaya ada Dasar Hukumnya, sehingga memudahkan Masyarakat berkolaborasi dengan Pihak-pihak Perbankan,” Ujar Hidayat.

Untuk diketahui, dalam Pembuatan Perusahaan Perseorangan Usaha Berbadan Hukum yang dilakukan secara Gratis, Kadin bersama Kanwil Kemenkumham Sultra menargetkan sebanyak Seribu (1.000) Izin Usaha Perusahaan Perseorangan bagi Pelaku UMKM

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26)..

Share :

Baca Juga

Desa / Kelurahan

Kodim 1417/Kendari Gelar Penyaluran Bantuan BLT-Minyak Goreng Tahun 2022

Agama

Tingkatkan Deteksi Dini Dan Pencegahan, Kodim 1417/Kendari Gelar Acara Bin Jaring Mitra Karib

Desa / Kelurahan

Menambah Pengetahuan, Babinsa Laksanakan Komsos Warga Pencetak Batu Batako

Desa / Kelurahan

Puncak Peringatan HUT Ke-62 Korem 143/HO, Danrem Berikan 5 (Lima) Paket Umroh Bagi Prajurit, PNS Dan Imam Masjid Al-Askaria Korem 143/HO

Kendari

Cabup Kolut H. Anton, SH Diberi Amanah Baru Sebagai Kordinator Relawan Pemenang Ganjar Di Wilayah Sultra Pada Pilpres 2024 Mendatang

Desa / Kelurahan

Jelang Idul Fitri, Babinsa Bersama Warga Percepat Pembangunan Masjid

Budaya

Pemberlakuan Perdes Bersama Di Desa Wawatu Dan Desa Mata Wawatu Telah Melalui Tahap Sosialisasi Sesuai Yang Disyaratkan Undang-Undang

Desa / Kelurahan

Dengan Laksanakan Komsos, Babinsa Bantu Warga Bangun Pondasi Rumah
Lewat ke baris perkakas