Home / DPRD KOTA BOGOR

Kamis, 6 Juni 2024 - 06:38 WIB

Garap Pembentukan Raperda PPKLP DPRD Serap Aspirasi Masyarakat 2024

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID – DPRD Kota Bogor melalui komisi-komisi yang ada, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat terhadap pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan (PPKLP), Rabu (22/5/2024).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah, menyampaikan Raperda PPKLP merupakan raperda yang diinisasi oleh DPRD Kota Bogor. Hal tersebut dikarenakan DPRD Kota Bogor melihat kasus kekerasan di lingkungan pendidikan yang terjadi di Kota Bogor semakin marak, sehingga perlu diterbitkan aturan baru guna mengurai dan meminimalisir terjadinya tindak kekerasan.

Garap Pembentukan Raperda PPKLP DPRD Serap Aspirasi Masyarakat 2024Anna membeberkan berdasarkan data yang disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor, sepanjang tahun 2022 terjadi 129 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dimana 40 persen diantaranya merupakan kasus kekerasan terhadap anak.

Bahkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor merilis data aduan kekerasan seksual di sepanjang tahun 2023 tercatat 11 kasus. Kondisi yang menjadi keprihatinan dunia pendidikan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi lima kasus di sekolah.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Panen Raya Padi Serentak sebagai Komitmen Bersama Mewujudkan Ketahanan Pangan

Garap Pembentukan Raperda PPKLP DPRD Serap Aspirasi Masyarakat 2024

“Ini menjadi salah satu concern kami di DPRD, terkait maraknya kasus kekerasan baik fisik, psikis, maupun seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan. Harapannya dengan adanya Perda ini dapat meminimalisir, mengurai jumlahnya,” jelas Anna.

Anna juga mengungkapkan bahwa pembentukan Raperda PPKLP mengambil mengambil sumber dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

“Jadi alhamdulillah kita menjadi yang pertama di Indonesia dan mudah-mudahan bisa menghasilkan Perda yang bermanfaat bagi warga Kota Bogor,” kata Anna.

Hasil RDP Dengan Masyarakat

Garap Pembentukan Raperda PPKLP DPRD Serap Aspirasi Masyarakat 2024Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri mengungkapkan banyak sekali masukan yang disampaikan oleh masyarakat terkait pembentukan Raperda PPKLP. Sebagai ketua dari komisi yang membidangi masalah pendidikan, Saeful menyampaikan salah satu masukan dari masyarakat adalah perlunya penyesuaian penyusunan Raperda agar selaras dengan Perda Nomor 3 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

Garap Pembentukan Raperda PPKLP DPRD Serap Aspirasi Masyarakat 2024“Banyak sekali masukan yang diberikan baik dari aktivis, masyarakat, orang tua murid dan elemen lainnya. Salah satu yang kami soroti adalah tentang masukan bahwa pembentukan Raperda PPKLP ini harus disesuaikan dengan Perda nomor 3 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak,” ujar pria yang akrab disapa ASB.

Baca Juga:  Disdik Gelar Rapat Kerja Dengan Komisi IV Minta Study Tour Pelajar Kota Bogor Dihentikan

Lebih lanjut, ASB juga menyampaikan bahwa Komisi IV DPRD Kota Bogor akan melakukan pengawasan secara intensif terhadap kasus kekerasan yang ada di lingkungan pendidikan. Karena menurut ASB, kekerasan tidak hanya terjadi kepada murid saja, tetapi guru juga bisa menjadi korban dari kasus kekerasan yang terjadi di sekolah.

Garap Pembentukan Raperda PPKLP DPRD Serap Aspirasi Masyarakat 2024Contohnya adalah Kekerasan atau tindakan diskriminatif yang didapatkan oleh seorang guru honorer di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor. Seorang guru honorer secara sepihak dipecat oleh kepala sekolah karena dianggap menjadi pelapor dugaan pungli PPDB di sekolah tersebut yang menyebabkan siswa dan orangtua siswa melakokan demo penolakan atas pemecatan tersebut.

“Tentu kami akan memperhatikan dari segala sudut dan perspektif yang ada. Kekerasan terhadap murid dan guru harus dihapuskan dari lingkungan sekolah,” pungkasnya.(Nr/Adv)

Share :

Baca Juga

DPRD KOTA BOGOR

Ketua DPRD dan Wali Kota Bogor Hadir  Bersama Forkopimda, Dalam Giat Tarawih Keliling di Masjid Jami’ Al Barokah, Bogor Barat

DPRD KOTA BOGOR

Komisi IV Minta Kehadiran Labkesda Bisa Dimaksimalkan 2023

DPRD KOTA BOGOR

Cegah Kekerasan Pelajar, DPRD Kota Bogor Dukung Penguatan Satgas Pelajar

Bogor Kota

Masa Reses, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata Pastikan RTLH Terpenuhi, Memulai Pemerataan Pembangunan

DPRD KOTA BOGOR

Inilah Catatan DPRD Kota Bogor Untuk LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2022

ADVETORIAL

Gelar Reses, DPRD Kota Bogor Jaring Empat Masalah Mendasar Kota Bogor

DPRD KOTA BOGOR

DPRD Gelar Paripurna Rayakan Hari Jadi Bogor ke-543Suarakan Pelestarian Alam Demi Keseimbangan

DPRD KOTA BOGOR

Jaga Sinergitas, Pimpinan DPRD Kota Bogor Terima Komisioner KPU Kota Bogor 2024
Lewat ke baris perkakas