Garap Pembentukan Raperda PPKLP DPRD Serap Aspirasi Masyarakat 2024

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID – DPRD Kota Bogor melalui komisi-komisi yang ada, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat terhadap pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan (PPKLP), Rabu (22/5/2024).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah, menyampaikan Raperda PPKLP merupakan raperda yang diinisasi oleh DPRD Kota Bogor. Hal tersebut dikarenakan DPRD Kota Bogor melihat kasus kekerasan di lingkungan pendidikan yang terjadi di Kota Bogor semakin marak, sehingga perlu diterbitkan aturan baru guna mengurai dan meminimalisir terjadinya tindak kekerasan.

Garap Pembentukan Raperda PPKLP DPRD Serap Aspirasi Masyarakat 2024Anna membeberkan berdasarkan data yang disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor, sepanjang tahun 2022 terjadi 129 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dimana 40 persen diantaranya merupakan kasus kekerasan terhadap anak.

Bahkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor merilis data aduan kekerasan seksual di sepanjang tahun 2023 tercatat 11 kasus. Kondisi yang menjadi keprihatinan dunia pendidikan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi lima kasus di sekolah.

Baca Juga:  Polres Bogor Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Bagi 106 Personel

Garap Pembentukan Raperda PPKLP DPRD Serap Aspirasi Masyarakat 2024

“Ini menjadi salah satu concern kami di DPRD, terkait maraknya kasus kekerasan baik fisik, psikis, maupun seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan. Harapannya dengan adanya Perda ini dapat meminimalisir, mengurai jumlahnya,” jelas Anna.

Anna juga mengungkapkan bahwa pembentukan Raperda PPKLP mengambil mengambil sumber dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

“Jadi alhamdulillah kita menjadi yang pertama di Indonesia dan mudah-mudahan bisa menghasilkan Perda yang bermanfaat bagi warga Kota Bogor,” kata Anna.

Hasil RDP Dengan Masyarakat

Garap Pembentukan Raperda PPKLP DPRD Serap Aspirasi Masyarakat 2024Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri mengungkapkan banyak sekali masukan yang disampaikan oleh masyarakat terkait pembentukan Raperda PPKLP. Sebagai ketua dari komisi yang membidangi masalah pendidikan, Saeful menyampaikan salah satu masukan dari masyarakat adalah perlunya penyesuaian penyusunan Raperda agar selaras dengan Perda Nomor 3 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

Garap Pembentukan Raperda PPKLP DPRD Serap Aspirasi Masyarakat 2024“Banyak sekali masukan yang diberikan baik dari aktivis, masyarakat, orang tua murid dan elemen lainnya. Salah satu yang kami soroti adalah tentang masukan bahwa pembentukan Raperda PPKLP ini harus disesuaikan dengan Perda nomor 3 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak,” ujar pria yang akrab disapa ASB.

Baca Juga:  BPI KPNPA RI Dukung Sikap Tegas Kasad Jendral TNI Maruli Simanjuntak Terkait Penindakkan Knalpot Brong Ribuan Motor Prajurit Di Lingkup TNI AD 2024

Lebih lanjut, ASB juga menyampaikan bahwa Komisi IV DPRD Kota Bogor akan melakukan pengawasan secara intensif terhadap kasus kekerasan yang ada di lingkungan pendidikan. Karena menurut ASB, kekerasan tidak hanya terjadi kepada murid saja, tetapi guru juga bisa menjadi korban dari kasus kekerasan yang terjadi di sekolah.

Garap Pembentukan Raperda PPKLP DPRD Serap Aspirasi Masyarakat 2024Contohnya adalah Kekerasan atau tindakan diskriminatif yang didapatkan oleh seorang guru honorer di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor. Seorang guru honorer secara sepihak dipecat oleh kepala sekolah karena dianggap menjadi pelapor dugaan pungli PPDB di sekolah tersebut yang menyebabkan siswa dan orangtua siswa melakokan demo penolakan atas pemecatan tersebut.

“Tentu kami akan memperhatikan dari segala sudut dan perspektif yang ada. Kekerasan terhadap murid dan guru harus dihapuskan dari lingkungan sekolah,” pungkasnya.(Nr/Adv)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Momentum Hari Buruh 2026: Rahmad Sukendar Ajak Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

Jakarta, JURNALISWARGA.ID — Peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2026 menjadi momentum penting untuk kembali menegaskan komitmen terhadap kesejahteraan pekerja di...

3 Elemen Organisasi di Bogor Kompak Ucapkan Selamat Hari Buruh Serukan Kesejahteraan dan Keadilan Pekerja

Bogor, Jurnaliswarga.id – Momentum Hari Buruh Internasional (May Day) yang diperingati setiap 1 Mei dimaknai sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan dan kontribusi para pekerja...

Dapur MBG di Pasar Pamoyanan Bogor Disorot, Wali Kota Dedie A. Rachim: “Model Sewa, Seperti Ruko” 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID— Keberadaan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di kawasan Pasar Pamoyanan menuai sorotan publik. Pasalnya, fasilitas yang seharusnya memenuhi standar...

Rakercab Pramuka 2026, 1 Komitmen Bupati Sukabumi Dorong Aksi Kemanusiaan dan Kolaborasi

Sukabumi, Jurnaliswarga.id – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mendorong peran aktif generasi muda dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Hal tersebut ditegaskan Bupati Sukabumi, Asep Japar, saat...

Pesan Tegas Dedie Rachim di FCP 2026, ASN Diminta Hindari Gaya Hidup Berlebihan

Bogor, Jurnaliswarga.id – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan pentingnya integritas dan pola hidup sederhana bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

 

ARTIKEL TERKAIT