JURNALISWARGA.ID | KONSEL – Bertempat di Rumah Kepala Desa (Kades) Bumi Raya Ibu Atmingah telah dilaksanakan Giat Curhat dan Ngopi Bareng Kapolres Konsel dengan Warga Masyarakat Desa Bumi Raya, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (14/11/2023).
Hadir dalam Kegiatan tersebut antara lain Kapolres Konsel AKBP Wisnu Wibowo, S.H, S.IK., M.Si, Kasat Binmas Polres Konsel AKP Ilham Tahir, Kapolsek Andoolo, IPTU H. Saidil Umar, KBO Lantas Polres Konsel IPDA Kamsir, Kades Bumi Raya Ibu Atmingah, Perangkat Desa Bumi Raya dan Komunitas Petani Bumi Raya.
Curhatan atau Keluhan pertama di awali oleh Kades Bumi Raya Ibu Atmingah terkait adanya Lahan/Tanah Aset Desa Bumi Raya yang di klaim oleh Oknum Masyarakat dan Tanah Masyarakat Desa Bumi Raya yang di klaim oleh Penduduk Lokal dengan Alibi bahwa Lahan/Tanah tersebut merupakan Tanah Adat serta masih adanya Masyarakat Desa Bumi Raya yang Kehilangan Ternak Sapi.
Kemudian, Curhatan atau Keluhan berikutnya dari Ketua BPD Desa Bumi Raya Bapak Sarikun di mana saat ini Masyarakat Desa Bumi Raya mengalami Kekurangan Air Bersih yang di akibatkan Kemarau Panjang sehingga Masyarakat masih mengambil Air Bersih di Sumur Bor yang letaknya berada di Lahan Perusahaan PT. Ifish Deco Tbk.
Selanjutnya, Ketua Paguyuban Pencak Silat dan Seni Desa Bumi Raya Bapak Johan mengusulkan agar Hansip perlu di berikan Pembekalan dan Pelatihan untuk meningkatkan Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) di Wilayah Desa Bumi Raya.
Setelah mendengarkan Curhatan atau Keluhan dari Warga Masyarakat Kapolres Konsel AKBP Wisnu Wibowo, S.H., S.IK., M.H memberikan Tanggapannya Satu Persatu bahwa terkait Lahan Masyarakat agar semuanya di buatkan Sertifikat Tanah karena Sertifikat merupakan Bukti Otentik Kepemilikan Lahan tersebut, dimana Pembuatan Sertifikat bisa melalui Prona ataupun Mandiri serta di harapkan kepada Masyarakat yang akan melakukan Jual/Beli Lahan agar Lebih berhati-hati dan di lengkapi dengan Surat-surat Resmi.
“Untuk Masyarakat di harapkan agar segera membuat Sertifikat Tanah, bisa melalui Prona ataupun Mandiri sebagai Bukti Otentik apabila di kemudian hari ada Masalah,” harap AKBP Wisnu Wibowo.
Lanjut, Kapolres Konsel AKBP Wisnu Wibowo, S.H., S.IK., M.Si menyampaikan kepada Pemerintah Desa Bumi Raya untuk mengaktifkan kembali Pos Ronda sehingga Masyarakat bersama dengan Pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Andoolo agar bisa meningkatkan Patroli pada Waktu Jam Rawan.
“Kepada Pemerintah Desa Bumi Raya untuk mengaktifkan kembali Pos Ronda sehingga Masyarakat bersama dengan Pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Andoolo agar bisa meningkatkan Patroli pada Waktu Jam Rawan,” tambahnya.
Selanjutnya, Kapolres Konsel mengatakan terkait dengan Air Bersih yang di gunakan oleh Masyarakat Desa Bumi Raya tersebut, akan Kami koordinasikan dengan Pihak Perusahaan PT. Ifish Deco agar Lahan yang berada di Sekitar Mata Air Bersih untuk Pengolahan Lahannya bisa di Pending dulu.
“Terkait dengan Air Bersih yang di gunakan oleh Masyarakat Desa Bumi Raya tersebut, akan Kami koordinasikan dengan Pihak Perusahaan PT. Ifish Deco agar Lahan yang berada di Sekitar Mata Air Bersih untuk Pengolahan Lahannya bisa di Pending dulu,” katanya.
“Polres Konsel dalam hal ini Pihak Polsek Andoolo akan membuat Jadwal untuk di lakukan Pembekalan dan Pelatihan Pengamanan terhadap Hansip untuk mengamankan Sitkamtibmas di Wilayah Desa Bumi Raya,” pungkas dan tutupnya.
Untuk di ketahui, Pada Giat Curhat dan Ngopi Bareng kali ini, Kapolres Konsel AKBP Wisnu Wibowo, S.H., S.IK., M.SI tidak lupa memberikan Himbauan kepada Warga Masyarakat agar mendukung terselenggaranya Pesta Demokrasi dengan menciptakan Kedamaian dan Hidup Rukun di antara sesama Warga Masyarakat serta mendukung Polri menciptakan rasa aman dalam setiap Tahapan Pemilu Serentak 2023-2024.
Sumber : Humas Polres Konawe Selatan.
Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).