Home / Bogor / Pendidikan

Kamis, 14 Oktober 2021 - 04:29 WIB

GmnI Bogor mengecam tindakan “Smack Down” yang dilakukan aparat, dalam menangani demonstran mahasiswa

JURNALISWARGA.ID, BOGOD-Gabungan mahasiswa di kabupaten tanggerang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor bupati, tepat dengan Hari ulang tahun kabupaten tanggerang (13/10/2021)

Tindakan represif yang dilakukan oknum kepolisian kepada mahasiswa yang sedang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor bupati tanggerang menuai banyak kecaman.

Wakabid 1 Organisasi DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bogor, Robby Darwis Mengecam Tindakan Represif yang dilakukan oknum kepolisian yang melakukan penertiban dan pengamanan, dengan membanting “Smackdown”, menendang, dan memukuli, mahasiswa yang sedang melakukan aksi unjuk rasa.

Dan pula Robby menegaskan untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia menindak tegas oknum tersebut secara tegas dan memberikan hukuman yang sesuai, karna tindakan tersebut tidak sesuai sebagaimana aturan yang Tertera dalam Peraturan Kapolri No.9 Tahun 2008 pasal 13, yang dimana dalam proses pengamanan harus menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia, dan pula menghargai asas Praduga Tidak bersalah.

Baca Juga:  Sat Samapta Polres Konsel Bersama TNI Lakukan Patroli Bersama Dalam Rangka OMB Pemilu 2024

Dan dalam aksi demonstrasi memperingati HUT Kabupaten Tangerang ke-389, tersebut menjadi insiden yang membuat citra buruk kepolisian kabupaten tanggerang atas terjadinya tindakan represif yang tidak wajar dilakukan dalam penanganan pengamanan aksi demonstrasi, dan dimana dalam kepemimpinan kepolisian yang dikepalai oleh Jendral Listyo s.p yang menjujung tinggi rasa humanis dan pendekatan yang persuasif, menjadi tercoreng karna insiden tersebut.

Baca Juga:  Penertiban Bangunan Liar di Kabupaten Bogor Dinilai Tebang Pilih 2024

“Kepolisian harus memberikan tindakan tegas serta sanksi yang telah dilakukan oleh oknum yang tidak sesuai dengan peraturan Kapolri no. 9 , dan pula tindakan tersebut memang lah sah dilakukan apabila dalam keadaan yang darurat, dan saya melihat dalam video yang beredar bahwa mahasiswa tersebut sudah diam di piting, dan tidak melakukan perlawanan kenapa harus di smackdown, dan ditendang kembali dan pula kepolisian harus sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 30 ayat 4 sebagaimana seharusnya kepolisian negara yang bertugas melindungi dan mengayomi masyarakat serta menegakan Hukum ” Pungkasnya Robby Darwis.( Red*/NR)

Share :

Baca Juga

Bogor

Ketua DPD Pewarna Jawa Barat Menjadi Korban Begal Motor
https://tiktok.com/@jurnalnasional

Bogor

Penertiban Bangunan Liar di Kabupaten Bogor Dinilai Tebang Pilih 2024

Bogor

Polsek Cibinong Lakukan Cek TKP Orang Tenggelam di Situ Cikaret

Bogor

Bus MGI Terbakar di Gerbang Tol Ciawi, Polisi Gelar Olah TKP
Rudy Susmanto Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Wilayah Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Bogor

Rudy Susmanto Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Wilayah Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Bogor

LARANGAN MENGHINA TUHAN

Bogor

Samisade Di Desa Babakan Kecamatan Dramaga Dalam Membangun Infrastruktur Desa Dialokasikan untuk Pembangunan TPT Aliran Sungai Ciapus

Bogor

Ketum AIPBR Serahkan Piagam Kehormatan Kepada Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bogor
Lewat ke baris perkakas