JURNALISWARGA.ID, Jakarta-Menanggapi Polemik Kepengurusan Partai Berkarya antara kubu pimpinan Tommy Soeharto dengan Muchdi Purwoprandoj, setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi pengurus Berkarya kubu Syamsul Djalal, Muchdi Purwoprandojo, dan Menkumham Yasonna H. Laoly terkait kepengurusan partai tersebut ditanggapi santai salah satu pendiri Partai Berkarya Neneng A Tuty, SH.
Kepada awak media Jurnalis Warga, Pendiri Partai Berkarya Neneng A Tuty dalam sambungan telepon (25/4/2022) meminta kepada masyarakat khususnya loyalitas berkarya pipinan tommy Soeharto agar tetap tenang.
“Saya sebagai pendiri partai berkarya meminta kepada masyarakat loyalitas pendukung partai berkarya besutan Tommy Soeharto agar tenang menghadapi polemik yang terjadi dalam kepengurusan partai berkarya” imbuhnya.
Lebih lanjut Neneng A Tuty optimis bahwa selaku pendiri partai berkarya jutaan masyarakat Indonesia yang tetap menjadi berkarya loyalitas Soeharto akan tetap mengupayakan partai berkarya kembali seperti semula.
“Bagaimanapun partai berkarya yang masih di cintai jutaan orang Indonesia sebagai loyalitas Bapak Alm. Soeharto akan kami terus perjuangkan kembali seperti semula” ujar ketua umum Aliansi Jurnalis Warga Indonesia.
Disinggung soal upapaya komunikasi dengan pihak kubu Muchdi Purwoprandoj cs, Neneng A Tuty mengatakan bahwa berkomunikasi ke siapapun adalah hal biasa terjadi dalam politik.
“Secara manusia komunikasi itu bisa dilakukan oleh siapapun termasuk dalam komunikasi politik adalah hal biasa, apalagi dalam membangun silaturahmi, ini momentum bulan puasa untuk saling berbenah.”kata Sekjen DPP Laskar Merah Putih.
Beredarnya isu partai berkarya besutan Tommy Soeharto melebur ke Partai Parsindo besutan HM Jusuf Rizal, Bendahara Umum Partai Berkarya Neneng A Tuty menegaskan bahwa tidak benar ada peleburan.
“Sebagai bendahara umum dan pendiri partai berkarya tidak pernah ikut rapat terkait peleburan itu hanya beberapa pengurus saja yang gabung kesana.”tegasnya
“Peleburan ke sebuah partai itu ada prosesnya, tidak semuda itu melebur ke partai lain ada mekanisme yang menjadi dasar peleburan tidak segampang itu mengambil keputusan sepihak” tutupnya (NR)
