Jakarta, JURNALISWARGA.ID – Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan melalui video, Ir. Soeleman Mattipanna, M.H. mengungkapkan rencana aksi yang akan digelar pada 4 Februari 2025. Aksi ini muncul sebagai bentuk perjuangan menuntut keadilan bagi tujuh terpidana dalam kasus Vina Cirebon, yang permohonan Peninjauan Kembali (PK)-nya baru saja ditolak oleh Mahkamah Agung.Jum’at (31/1/2025)
Soeleman menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan upaya kolektif untuk menyuarakan dugaan ketidakadilan yang menimpa para terpidana. Ia menilai ada banyak kejanggalan dalam kasus ini, dan keputusan Mahkamah Agung yang menolak PK semakin memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang belum sepenuhnya terungkap di balik kasus tersebut.
“Kami tidak menutup mata terhadap kejanggalan-kejanggalan dalam kasus ini. Jika ada kesalahan dalam penegakan hukum, maka keadilan harus diperjuangkan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menyuarakan aspirasi ini,” ujar Soeleman dalam video tersebut.

Aksi yang direncanakan pada 4 Februari ini diperkirakan akan menarik perhatian publik secara luas. Sejumlah organisasi dan individu disebut telah menyatakan dukungannya terhadap gerakan ini, yang bertujuan untuk menuntut transparansi hukum serta mengupayakan keadilan bagi mereka yang diduga menjadi korban ketidakadilan sistem peradilan.
Aksi Damai akan di gelar di depan Gedung DPR RI dengan peserta aksi 500-700 orang, dan selanjutkan Setelah aksi, Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) diagendakan akan beraudensi dengan DPR RI.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang terkait aksi yang akan digelar. Namun, diharapkan aksi ini dapat berjalan damai dan menjadi momentum bagi reformasi sistem hukum yang lebih adil dan transparan.(nR)
