Rahmad Sukendar Pertanyakan Keberanian Kejaksaan Tangkap DPO Silfester Matutina

Jakarta, JURNALISWARGA.ID — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin, mempertanyakan sikap Kejaksaan Agung (Kejagung) yang hingga kini belum juga mengeksekusi penangkapan Silfester Matutina, terpidana kasus pencemaran nama baik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla.

Padahal, Jaksa Agung ST Burhanuddin secara tegas telah memerintahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera melakukan0 penangkapan terhadap Silfester yang telah berstatus buronan (DPO). Namun, hingga kini perintah tersebut dinilai tak kunjung dijalankan.

Sorotan keras juga datang dari Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar. Ia menilai sikap Kejaksaan justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik.

Baca Juga:  Polsek Kemang Amankan 2 Terduga Anggota Kelompok Gangster di Desa Jampang

“Kenapa Kejaksaan terkesan kehilangan keberanian? Ada apa sebenarnya sampai DPO kasus penghinaan terhadap mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla tidak juga ditangkap?” tegas Rahmad Sukendar, Selasa.

Menurut Rahmad, persoalan ini bahkan sudah disorot secara terbuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan, di mana Machfud Arifin secara langsung mempertanyakan kinerja dan ketegasan aparat penegak hukum.

“Ini bukan isu sepele. Dalam forum resmi DPR, anggota Komisi III Fraksi NasDem sudah mempertanyakan langsung. Tapi sampai hari ini Kejaksaan tetap diam,” ujar Rahmad, putra asli kelahiran Banten. Jum’at (23/1/26)

Baca Juga:  Senam Tera Indonesia Kota Bogor Raih Medali, Membawa Harum Jawa Barat Khususnya Kota Bogor 2023

Rahmad menilai lambannya penegakan hukum ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan. Ia bahkan melontarkan pernyataan keras jika aparat hukum terus bersikap pasif.

“Kalau Kejaksaan tumpul dan tidak berani menangkap Silfester Matutina, lebih baik serahkan saja kepada masyarakat. Jangan hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tandasnya.

Kasus ini dinilai menjadi ujian serius wibawa dan independensi Kejaksaan, terlebih menyangkut putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Publik kini menunggu, apakah Kejaksaan benar-benar berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu, atau justru membiarkan buronan bebas berkeliaran. (Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Level 4 dan 1 Penghargaan Nasional, Kota Bogor Raih Predikat Pangan Aman

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bogor kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih 1 penghargaan nasional sebagai Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025 dengan...

Senjata Api Diserahkan Warga, Yonarmed 12 Kostrad Perkuat Keamanan Perbatasan RI–RDTL

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil. Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur dari Yonarmed 12 Kostrad menerima 1...

Sistem Baru, 326 Indeks Merit: Pemkab Bogor Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi meluncurkan 1 sistem strategis yakni Manajemen Talenta ASN, sebagai langkah besar mendorong birokrasi berbasis kinerja dan...

544 Tahun Bogor, 14 Hari Festival dan 2 Agenda Besar Siap Digelar Sederhana Namun Bermakna

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mematangkan persiapan 2 agenda besar, yakni rangkaian Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 dan Hari Raya Idul Adha...

2 Atlet Master Female Raih Juara di Ajang Lari Jaksa

JAKARTA, JurnalisWarga.id — Dua atlet perempuan kategori master berhasil mencatatkan prestasi gemilang dalam ajang lomba lari yang digelar oleh Kejaksaan Republik Indonesia. Prestasi tersebut...

 

ARTIKEL TERKAIT