Jurnaliswarga.id | Kota Makassar – Sulsel
Irdam XIV/Hasanuddin Brigjen TNI Dwi Endrosasongko, S.Sos, mewakili Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki, S.H.,M.H, menghadiri Pemberian Remisi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Se-Sulawesi Selatan, bertempat di Aula Lapas Kelas I Makassar, Sulsel, Rabu, (17/08/2022).
Sebanyak 5.837 Orang WBP Se-Sulawesi Selatan, terima Remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022.
Penyerahan Remisi secara Simbolis diberikan oleh Gubernur Sulsel H. Andi Sudirman Sulaiman, S.T, bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumhan) Sulsel Liberti Sitinjak.
Sebelum dilaksanakan Pemberian Remisi, Gubernur Sulsel terlebih dahulu membacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
“Pemberian Remisi ini merupakan Bentuk Apresiasi dan Penghargaan bagi WBP yang telah mengikuti Pembinaan dengan Baik dan Terukur. Tujuannya yaitu menyiapkan Bekal Mental, Spiritual, dan Social untuk dapat Berintegrasi secara Sehat saat kembali ke tengah-tengah Masyarakat nantinya,” Jelas Gubernur Sulsel.
Lebih lanjut, Gubernur Sulsel mengutip pesan Menkumham kepada WBP yang mendapat Remisi agar Memanfaatkan Remisi ini sebagai Motivasi untuk tetap berperilaku Baik, Taat pada Aturan, dan tetap mengikuti Program Pembinaan dengan Tekun dan sungguh-sungguh.
Usai Pemberian Remisi, Gubernur Sulsel, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Irdam XIV/Hasanuddin beserta Jajaran Forkopimda Sulsel mengunjungi Pameran Hasil Karya WBP Se-Sulsel.
Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Pendam XIV/Hasanuddin).