Home / Bogor

Kamis, 22 Desember 2022 - 11:23 WIB

Kalapas Pondok Rajeg Cibinong Menggelar Razia Di Seluruh Kamar Hunian Napi Untuk Persiapan Natal & Tahun Baru 2022 – 2023

Cibinong, (MGA) – Lapas Kelas IIA Cibinong lakukan razia gabungan dengan menggeledah seluruh kamar hunian narapidana di 4 Blok Hunian, Rabu (21/12/2022). Razia ini dilakukan dengan melibatkan anggota TNI dan POLRI sebagai sinergitas antar instansi.

“Pada razia ini menyisir berbagai pelanggaran yang ada di setiap kamar hunian,” ungkap Kalapas Cibinong Usman Madjid.

Dalam penggeledahan yang dipimpin oleh Kalapas dan didampingi oleh Ka KPLP dan pejabat struktural lainnya, tim berhasil menggeledah seluruh kamar hunian. Penggeledahan juga dibantu oleh jajaran pejabat struktural dan dibantu oleh Staf, serta Regu Pengamanan.

“Hari ini, kita menggeledah seluruh kamar hunian di 4 blok hunian, kita mengikuti instruksi dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yakni untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di lingkungan Pemasyarakatan, yakni mencegah masuknya barang terlarang seperti narkoba, handphone dan senjata tajam. Kita juga melakukan pengecekan jalur listrik yang tidak sesuai peruntukan dan standardisasi,” tuturnya seusai razia gabungan.

Baca Juga:  Pelaku Pencurian Yang Mengaku Sebagai Gangster, di Ungkap Polsek Ciampea Polres Bogor

Kegiatan ini menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-1883.PK.05.08 TAHUN 2022 tanggal 12 Desember 2022 tentang Edaran Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 dan Surat Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Nomor : W.11-PK.08.06-13596 tentang Pelaksanaan Operasi Gabungan pada Lapas/Rutan/LPKA di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat

Baca Juga:  Sahronih Terpilih Jadi Ketua RW 05 Kelurahan Sukahati

“Operasi Penggeledahan ini adalah agenda rutin Lapas Pondok Rajeg Cibinong, dibantu oleh Babinsa dari Kodim 0621 dan Binmas Polsek Cibinong,” tambah Ka KPLP, Nurhamdan.

Dalam pelaksanaan kegiatan rutin tersebut, setiap kamar hunian beragam barang terlarang seperti gunting, kabel, piring kaca, dan lain-lain. Selain itu, seluruh warga binaan mendukung dan mampu bekerjasama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan tersebut.

“Hasil penggeledahan, kita menemukan sejumlah barang yang diduga dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” ujarnya.

Barang bukti hasil penggeledahan didata dalam berita acara penggeledahan. Selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan.

Humas Lapas Pondok Rajeg Cibinong_( Effendi )

Share :

Baca Juga

Bogor

Polsek Cileungsi Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor 

Bogor

Kecelakaan Lalu Lintas di Parung Panjang Membuat Caleg DPRD Provinsi Jabar Menyoroti Kelalaian Pemerintah Daerah 2023

Bogor

GmnI Bogor mengecam tindakan “Smack Down” yang dilakukan aparat, dalam menangani demonstran mahasiswa

Bogor

BSKDN Dorong ASN Tingkatkan Budaya Kerja Produktif sesuai Core Values Berahlak

Bogor

Desa Sukamakmur dapatkan Bantuan Pengobatan Gratis dan Kacamata Gratis Untuk Lansia

Bogor

Bang Zack Ketua PP PAC Cibinong Ucapkan Selamat kepada Ketua terpilih Pemuda Pancasila Kecamatan Citeurep

Bogor

Sosialisasi Caleg PSI Mendapatkan Dukungan dan Sambutan Hangat dari Warga 2023

Bogor

Rapat Paripurna Istimewa, Plt.Bupati Bogor Bersama DPRD Kabupaten Bogor Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden RI Secara Virtual
Lewat ke baris perkakas