Kang Tebe Sukendar ; Jika Ada Yang Janggal Tewas Nya Ajudan Kapolda Kaltara ,Segera Saja Propam Polri Diturunkan Untuk Ungkap Fakta Yang Sebenarnya Terjadi 2023

Jakarta, (JURNALISWARGA.ID) 26 September 2023 – Kang Tebe Sukendar selaku Ketua Umum BPI KPNPA RI melihat tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara diduga adalah Bukan Bunuh Diri,karena Tidak Ada Saksi yang melihat.

Adanya pernyataan dari Kabid Humas Polda Kaltara bahwa meninggalnya Brigpol Setyo Herlambang karena kelalaian dinilai terlalu cepat, dan terkesan sangat terburu-buru.

Seperti diketahui Polda Kaltara menegaskan kematian Brigadir Polisi (Brigpol) Setyo Herlambang (SH) pada Jumat (22/9/2023) siang di rumah dinas Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) karena kelalaiannya saat membersihkan senjata.

Kang Tebe Sukendar ; Jika Ada Yang Janggal Tewas Nya Ajudan Kapolda Kaltara
,Segera Saja Propam Polri Diturunkan Untuk Ungkap Fakta Yang Sebenarnya Terjadi 2023

Hal ini mengundang banyak pertanyaan, terlebih informasi awalnya, ajudan atau pengawal pribadi Kapolda Kaltara itu dinyatakan meninggal karena akhiri hidup.

Adanya pernyataan dari Polda Kaltara bahwa meninggalnya Brigpol SH karena kelalaian dinilai terlalu cepat dan terkesan terburu-buru untuk disampaikan kehadapan publik.

Hal tersebut disampaikan Kang Tebe Sukendar di saat wawamcara dengan awak media senin 25 September 2023
“Terlalu dini untuk mengatakan bahwa ini adalah bunuh diri, bukan ada ditembak orang lain , kelalaian dan sebagainya,”

Baca Juga:  Pasca Putusan MKMK, Lembaga Pemilih Indonesia Merilis Elektabilitas Ganjar Pranowo Unggul 2023

Sudah ada terjadi Walpri atau Ajudan Pejabat Tinggi Polri tewas dibunuh dan bukan bunuh diri ataupun akibat dari kelalain dalam membersihkan senjata ,Menurut Kang Tebe Sukendar, kepolisian harus bisa menjawab semua pertanyaan yang saat ini berkembang di publik, apakah kematian Brigpol SH benar kasus akhiri hidup atau dihabisi orang lain, atau karena kelalaiannya.

“Menurut informasi awal, tidak ada saksi yang melihat. Tapi (kasus ini) perlu digali, sebaiknya Mabes Polri turun kan Tim agar lebih objektif,” harapnya.

Sebelum ada hasil forensik dokter ataupun pemeriksaan olah tkp oleh Tim Mabes Polri ,sangat terlalu Dini Mengatakan Ajudan Kapolda Kaltara Bunuh Diri,ataupun kelalaian apalagi Tidak Ada Saksi yang melihat dilokasi

Kang Tebe Sukendar menambahkan
untuk menjadi seorang ajudan atau pengawal pribadi para pejabat tinggi Polri, seperti Kapolri atau Kapolda, tentunya sudah melalui serangkaian tes yang objektif.

Adapun salah satu tes tersebut, sebutnya, yakni uji kemahiran dalam menggunakan senjata dan tes psikologi.

Baca Juga:  Asisten Penasihat Khusus Presiden Bidang Polkam dan Bareskrim Polri Perkuat Sinergi untuk Stabilitas Nasional

“Nah ini dikatakan karena kelalaian dalam membersihkan (senjata). Berarti dia tidak ahli dalam membersihkan senjata api,” katanya.

“Maka akan timbul pertanyaan lagi, mengapa dia (Brigpol SH) bisa lolos menjadi pengawal pribadi atau ajudan yang menggunakan senjata,” apalagi ini dari pasukan khusus Gegana Polri yang ada di Sat Brimob Polda Kaltara ungkap Kang Tebe Sukendar

Oleh karena itu, kata Ketua Umum BPI KPNPARI itu, pertanyaan-pertanyaan ini harus dijawab oleh pihak kepolisian dan juga dilakukan penyelidikan oleh Mabes Polri.

“Supaya (pengungkapan kasus kematian Brigpol SH) objektif harus dilakukan oleh aparat di luar Polda Kaltara, minimal Mabes Polri bersama Kompolnas atau komponen lain yang netral,” sebutnya.

Sehingga banyaknya asumsi pemberitaan yang beredar di.masyarakat dapat terjawakan dengan benar,jangan ada lagi muncul tragedi Sambo jilid ke II dimasyarakat .tutup Kang Tebe Sukendar

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rahmad Sukendar Desak Kapolri Copot Kapolres Pasangkayu Terkait Dugaan Penganiayaan Anggota 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Pasangkayu dari jabatannya dan melakukan proses hukum apabila...

Ketua AJWI Bogor Dukung UPT Perbibitan Ternak Rumpin Salurkan DOC KUB untuk Peternak Desa 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (DPC AJWI) Kabupaten Bogor, Ketua Ajwi  Nimbrod, A.Md., S.Th, mengapresiasi kolaborasi antara masyarakat dengan...

Apresiasi Pencinta Al-Qur’an, Yayasan Arrayan Santoso Gelar Pengukuhan Guru dan Santri 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Yayasan Arrayan Santoso sukses menyelenggarakan acara Pengukuhan Para Guru dan Santri Tahfidz Al-Qur'an sebagai wujud nyata kepedulian dan apresiasi terhadap para...

RUU Perampasan Aset: Senjata Melawan Korupsi atau Celah Penyalahgunaan Kekuasaan? 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Tidak ada satu pun warga negara yang menolak pemberantasan korupsi. Tidak ada alasan untuk membela pelaku pencucian uang, bandar narkotika, maupun...

Ketum PB FORMULA Soroti Keadilan Hukum bagi Kaum Dhuafa 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum PB FORMULA (Forum Ulama dan Aktivis Islam), Tuan Guru Drs. Dedi Hermanto, mengapresiasi penyelenggaraan Mudzakaroh Hukum Nasional dan Apresiasi...

 

ARTIKEL TERKAIT